Jumat, 03 Desember 2010

PERGILAH KE NERAKA BERSAMA DENGAN JARGON DEMOKRASIMU

Apa kesalahan kerajaan atau kesultanan (monarchi)?

Kerajaan atau kesultanan (monarchi) tidak lah serta merta tidak baik ( dalam pengertian benar).

Jika Raja atau Sultan berserta seluruh perangkat kerajaannya tidak korup, tetapi malah justru mengayomi, memberi kesejahteraan dan melakukan pencerdasan terhadap seluruh dan segenap rakyat, maka atas dasar apa mempermasalahkan Raja/Sultan dengan kerajaan/kesultanan itu?

Haruskah kerajaan/kesultanan yang lebih bersih, tidak korup hendak dirobah dengan democrat atau demokrasi yang penuh korupsi dan berbagai pelanggaran hak-hak rakyat?

Mengapa bangga dengan demokrasi yang sangat korup bahkan mendapat kedudukan papan atas sebagai negara terkorup didunia.

Mekanisme penentuan pemimpin entah itu Raja/Sultan, Presiden tidaklah substansi yang dibutuhkan oleh rakyat.

Yang dibutuhkan oleh rakyat adalah pemimpin yang mengayomi (melindungi), memberi kesejahteraan dan melakukan pencerdasan terhadap seluruh dan segenap rakyat.

Selain itu, tidakkah mengetahui sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia? Tidakkah mengetahui bagaimana peran para Raja/Sultan dan Pemangku Adat diseluruh wilayah Nusantara ketika hendak mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apabila ada pejabat entah itu presiden yang mempermasalahkan para Raja/Sultan dengan kerajaan/kesultanannya oleh karena mekanisme penentuannya maka sepertinya orang itu adalah orang yang sedang mabuk, teler atau sakau karena menkonsumsi benda-benda yang memabukkan.

Orang yang mabuk dekat dengan tidak sadar.Orang yang tidak sadar dekat dengan lupa diri.Orang yang lupa diri mirip dengan gila. Orang gila seharusnya dirawat di RS Jiwa.

Rakyat tidak butuh dengan demokrasi.

Yang DIBUTUHKAN RAKYAT adalah PERLINDUNGAN, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DAN KECERDASAN

Maka jika engkau Raja/Sultan, Pemangku adat atau presiden, maka lindungilah, sejahterakan dan cerdaskan lah seluruh dan segenap rakyat serta lindungi pula lingkungan hidupnya.

Apabila seluruh dan segenap rakyat dan lingkungan hidup terlindungi, seluruh dan segenap rakyat sejahtera dan cerdas, maka boleh lah engkau bangga jika harus berbangga, entah itu Raja/Sultan, Pemangku adat atau presiden.

Mengapa mempermasalahkan Kesultanan Jogjakarta?

Apakah Sultan dan jajarannya korup?

Sepertinya diantara daerah tingkat I diseluruh Indonesia DI Jogjakarta adalah daerah yang paling bersih dari korupsi.

Apakah DI Jogjakarta merupakan sarang para cukong pencuri uang (korupsi dalam berbagai modus operandi-skandal perbankan) cukong perambah hutan, cukong narkoba, cukong judi, cukong prostitusi, cukong upeti “suap”.


Pemerintahan DI Jogjakarta adalah pemerintahan paling bersih dan tertib di seluruh Indonesia

Sepertinya DI Jogjakarta adalah daerah bahkan satu-satunya yang bersih dari basis para cukong tersebut. Para cukong tersebutpun sepertinya bahkan tidak mampu menggaruk DI Jogjakarta.Para cukong sepertinya tidak dapat berbuat banyak di DI Jogjakarta seperti daerah-daerah lain di Indonesia.



Coba perhatikan apakah cukong-cukong tersebut ada yang berasal dari DI Jogjakarta dan apakah aktifitas mereka dapat merambah DI Jogjakarta?

Maka perlu lebih waspada terhadap keinginan atau wacana penentuan pemimpin di DI Jogjakarta.Sepertinya tangan para cukong ikut bermain melalui begundal-begundalnya.

Maka jika engkau bangga dengan democrat atau demokrasimu yang serba korup itu maka pergilah ke neraka bersama dengan demokrasi mu itu.

Selasa, 19 Oktober 2010

MENGGULINGKAN PEJABAT TIDAK SAMA DENGAN MENGGULINGKAN PEMERINTAHAN YANG SAH

Bahwa adalah layak dan patut apabila ada, entah itu seorang atau beberapa orang RAKYAT yang MARAH kepada para Pejabat Penyelenggara Negara yang tidak becus (tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan baik dan benar. Karena RAKYAT adalah PEMEGANG KEDAULATAN dan PEMILIK NEGARA

Oleh karena RAKYAT adalah PEMEGANG KEDAULATAN dan PEMILIK NEGARA maka adalah TIDAK LAYAK dan TIDAK BENAR apabila ada seorang pun RAKYAT menderita dalam kemiskinan dalam pengertian yang seluas-luasnya sejak lahir hingga meninggal sedangkan Pejabat Penyelenggara Negara kaya raya bergelimang harta.

Oleh karena itu, adalah berdasar atas hukum dan dilindungi oleh hukum MARAH nya RAKYAT itu, entah itu seorang PETANI MISKIN, NELAYAN MISKIN, BURUH/PEKERJA MISKIN, PELAJAR, MAHASISWA atau yang lain.

Untuk menghindari kerugian, maka MARAH itu hendaknya jangan sampai menambah kerugian seperti membakar atau merusak bangunan atau benda-benda lain fasilitas umu, mobil dinas, kantor dll, sebab itu adalah HARTA MILIK RAKYAT

Jika pejabat itu tidak becus, maka suruhlah dia mundur/berhenti dari jabatan itu.

Jika tidak mau maka turunkan/berhentikanlah dia dengan jalan yang lebih beradab, misalnya dengan mengajukan pejabat itu ke Pengadilan Internasional, Amnesty Internasional atau minta bantuan Perserikatan Bangsa Bangsa.

Hukum itu tidak ditentukan jumlah. Hukum itu adalah kebenaran. Hukum itu tidak membenarkan dictator mayoritas, atau tirany minoritas.

Maka LAKUKANLAH HUKUM meskipun seorang.

Jika itu juga tidak mempan maka GUNAKANLAH KEKUATAN RAKYAT MENEGAKKAN KEBENARAN untuk MEWUJUDKAN KEADILAN bagi semua.

Kepada aparat bersenjat entah itu TNI atau POLRI hentikan tindakan yang menyakiti atau menambah PENDERITAAN RAKYAT dengan alasan apapun.

Jangan gunakan senjata untuk menyakiti RAKYAT ketika RAKYAT menyalurkan MARAHNYA

Sebab senjata yang engkau pegang itu adalah MILIK RAKYAT

Upah yang engkau terima sebagai gaji itu adalah UANG RAKYAT

Jangan terjebak dengan adagium menggulingkan pemerintahan yang sah. Menggulingkan pejabat yang tidak becus MENURUT HUKUMNYA tidak sama dengan penggulingan pemerintahan.

MENGGULINGKAN PEJABAT tidak serta merta berarti dan sama dengan MENGGULINGKAN PEMERINTAHAN YANG SAH

Itu adalah dua hal yang berbeda MENURUT HUKUM

Maka jangan menyesatkan.

Berbicara dan bertindaklah ARIF dan BIJAKSANA

Rabu, 22 September 2010

BELAJAR MENJADI PENEGAK HUKUM

A ADNAN BUYUNG MENUDING ATAU MENDUGA HARIFIN TUMPA SEBAGAI PEMICU KEKISRUHAN ANTARA PARA ADVOKAT TENTULAH ADA BENARNYA
PATUT DIDUGA ADA PERSEKONGKOLAN JAHAT (MEMANIPULASI ISI PERDAMAIAN ANTARA KAI DENGAN PERADI-SEBAIKNYA TELITI BUTIR-2 (ISI) PERDAMAIAN-ITIKAD BURUK DALAM MENGADAKAN ATAU MELAKSANAKAN PERJANJIAN)

SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA DUGAAN ITIKAD BURUK YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERDAMAIAN KESEPAKATAN ANTARA KAI DENGAN PERADI, MENURUT INFORMASI YG SAYA PEROLEH MAKA PADA TANGGAL 20 AGUSTUS 2010 DENGAN SURAT NYA NO. 044/Eks/DPP-KAI/2010 KAI TELAHMENCABUT / MENARIK TANDATANGAN DALAM PIAGAM PERADI-KAI TGL.24 JUNI 2010
DENGAN DEMIKIAN PIAGAM ITU TELAH GUGUR

SELANJUTNYA YG PERLU DILAKUKAN KAI ADALAH MELAPORKAN ADANYA DUGAAN TINDAK PIDANA YG BERHUBUNGAN DENGAN KESEPAKATAN (PIAGAM PERADI-KAI)

DENGAN DEMIKIAN AKAN DIKETAHUI APAKAH PIHAK PERADI YANG MELAKUKAN MANIPULASI KEPADA KETUA MAHKAMAH AGUNG ATAU KEDUA-DUANYA BEKERJASAMA (PERSEKONGKOLAN JAHAT)

TENTANG TIDAK LAYAKNYA PEJABAT KETUA MA, FAKTA MEMANG MENUNJUK ARAH ITU

SEHARUSNYA PEJABAT YG WENANG MENGGANTI PEJABAT MA MENGGANTI PEJABAT MA AGAR KEKACAUAN (PELANGGARAN HUKUM) TIDAK BERLANJUT

SEMOGA TIDAK BUTA DAN TIDAK TULI

UNTUK PARA ADVOKAT : MARI BELAJAR MENJADI PENEGAK HUKUM YG BAIK DAN BENAR

MINIMALKAN, HAPUSKAN KEBIASAAN LOBBY ( DAN KONCOISME,KETERGANTUNGAN KEPADA PEJABAT SANA PEJABAT SITU

JIKA MAU KOLUSI DAN KONCOISME BERKOLUSI DAN BERKONCOLAH DENGAN KEBENARAN (HUKUM)

JIKA BERKLUSI DAN BERKONCO DENGAN KEBENARAN (HUKUM) SEPERTINYA LAYAKLAH DISEBUT ATAU MENYEBUT DIRI ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM

INSYA ALLAH

Rabu, 25 Agustus 2010

WASPADA TIPU-DAYA KOMUNIS CINA DAN ANTEK-ANTEKNYA

Belajar Pada Pemimpin Malaysia

Jakarta, 27 Nopember 2006
Nomor : 145/SS/SMART/XI/2006

Kepada :
1. Yang Mulia, Datuk Raja Ahmad Zainuddin
2. Yang Mulia, Perdana Menteri Malaysia
3. Yang terhomat Menteri Pertanian Malaysia,
Melalui :
Yang Mulia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia
Di
Jakarta.

Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barokatuh,

Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan perlindungan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan aktifitas sehari-hari. Dan Semoga kita menjadi golongan yang mendapat ridho dari Allah SWT.
Amin ya Rabbalalamin.

Sekiranya berkenan terimalah rasa hormat saya.Tuan-tuan sepertinya layak atau setidak-tidaknya lebih mendekati layak disebut sebagai Pemimpin. Semoga Tuan-tuan selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT.Sikap ke-pemimpin-an tuan-tuan tercermin dari pemberitaan sebagaimana dimuat pada Surat Kabar Tempo, Senin, 25 September 2006 dengan judul,”Malaysia Tuntut Lee Kuan Yew Minta Maaf”,
Dalam pemberitaan itu antara lain dituliskan :
“ Lee harus segera minta maaf dan menjelaskan pernyataannya itu,”kata Menteri Pertanian Malaysia Muhyiddin Yassin seperti dikutip News Sunday Times.
Pemicu kegusaran Malaysia ini adalah pernyataan Lee, Perdana Menteri Singapura pertama hingga dia turun pada 1990, dalam sebuah forum di negerinya pada Juma’at dua pekan lalu.
Menteri Guru Singapura itu mengatakan negara tetangganya, Indonesia dan Malaysia punya masalah dengan kaum China, karena, “Mereka (orang Cina itu) sukses.Mereka pekerja keras dan dengan demikian mereka dipinggirkan secara sistematis,”kata Lee seperti dikutip Reuters
Perdana menteri Malaysia Ahmad Badawi langsung naik pitam.Ia menuduh komentar Lee itu dapat membuat tegang hubungan kedua negara.”Itu pernyataan yang menyesatkan dan dapat menghasut warga Malaysia keturunan Cina,” katanya

“Saya akan menulis surat kepadanya,” kata Abdullah

-2-

Datuk Raja Ahmad Zainuddin, Raja Omar, Pejabat Ketua Backbenchers Club-klub anggota parlemen yang tidak berada di pemerintahan ataupun di kubu oposisi Malaysia-juga meminta Lee minta maaf secara terbuka.

Saya tidak membaca berita mengenai sikap pejabat-pejabat Indonesia menyangkut pernyataan Lee Kuan Yew tersebut. Saya juga tidak tahu mengapa demikian.

Sebagai seorang rakyat Indonesia yang kebetulan berprofesi sebagai Advokat yang bergabung pada Law Firm SMART & Partners saya juga tidak setuju dan sangat keberatan atas pernyataan Lee Kuan Yew terlebih-lebih atas ucapannya yang mengatakan.”Indonesia dan Malaysia punya masalah dengan kaum Cina, karena,”Mereka (orang Cina) itu sukses. Mereka pekerja keras dan dengan demikian mereka dipinggirkan secara sistematis.

Saya selaku warga negara dan salah seorang rakyat Indonesia tentu adalah bagian ataupun bagian dari unsur, elemen dari Negara Indonesia yang secara kebetulan sedang belajar menjadi Advokat (Lawyer) yang saat ini bergabung pada Law Firm SMART & Partners. Saya tidak mempunyai masalah dengan kaum Cina (orang-orang Cina) di Indonesia karena kaum Cina yang oleh Lee Kwan Yew disebut-sebut sebagai sukses.

Oleh karena itu pernyataan Lee tersebut adalah tidak benar, yang patut diduga sebagai tindak pidana antara lain seperti fitnah yang diatur dan diancam hukuman oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. .

Sukses menurut Lee Kwan Yew belum tentu sukses menurut saya. Jika Lee Kuan Yew menyebut orang-orang cina di Indonesia karena kaum Cina sukses karena kaum Cina di Indonesia menguasai harta-kekayaan yang bersumber dan atau berasal dari harta kekayaan bumi ataupun kekayaan alam Indonesia, maka itu adalah sukses menurut Lee Kuan Yew. Dan jikalaupun orang-orang Cina di Indonesia sukses karena mereka kerja keras, maka saya tidak punya masalah dengan mereka.

Barangkali Lee Kuan Yew kurang memperhatikan bagaimana kecenderungan cara-cara, sikap ataupun kecenderungan perilaku oleh orang-orang Cina di Indonesia yang oleh Lee disebut-sebut sukses.

Barangkali pula perlu bagi Lee Kwan Yew melihat daftar pengusaha-pengusaha Indonesia yang tersangkut kejahatan perekonomian dan atau perbankan seperti kasus Bantuan Likuitas Bank Indonesia (BLBI), kredit macet dan atau penyalahgunaan dana/bantuan likuiditas Bank Indonesia ataupun skandal keuangan, Bandar/Cukong penyalahgunaan narkotika (kejahatan psikotropika seperti extacy, sabu-sabu) seperti Am Kim Soe, Ah Kwan, bandar/cukong illegal logging (perambahan hutan) penyeludupan. Jika Lee Kuan Yew akan melihat Daftar nama yang panjang seperti Eddy Tanzil, Syamsul Nursalim, Sukanto Tanoto, Adelin Lis, dan lain-lain, mereka adalah kaum Cina. Apakah kerja keras yang demikian itu yang dimaksud oleh Lee???

-3-

Apakah itu yang dibangga-banggakan atau yang dianggap pekerja keras dan sukses oleh Lee Kuan Yew???

Apakah karena Singapore merupakan tempat yang aman bagi para terdakwa tersangka berbagai kejahatan di Indonesia dikarenakan Singapore tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Itukah yang Lee maksud???

Meskipun demikian saya berterimakasih kepada Mr.Lee karena telah mengakui adanya orang/kaum Cina di Indonesia dan Malaysia.Terkadang di Indonesia penyebutan kaum atau orang Cina dianggap sebagai pelanggaran hukum. Untuk hal ini saya sependapat dengan Mr.Lee.Orang/kaum Cina adalah tetap orang/kaum Cina, mereka bukan orang/kaum Indonesia dan sepertinya mereka bukan pula orang/kaum Malaysia.Naskah sucipun sepertnya menentukan demikian, “…Allah menciptakan manusia itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal, dan seterusnya……”

Selanjutnya, barangkali pula perlu ditinjau, diketahui dan dipahami serta disadari tentang kerja keras yang dinyatakan Lee. Apakah kerja keras itu merupakan kerja keras yang sesuai dengan oleh hukum dan atau prinsip keadilan atau merupakan pelanggaran hukum dan atau prinsip keadilan?

Sekali lagi, saya sebagai salah seorang rakyat Indonesia, saya tidak pernah bermasalah dengan orang-orang/kaum Cina di Indonesia karena mereka pekerja keras atau karena sukses!!!!

Apabila kerja keras itu merupakan kerja keras yang bertentangan dengan hukum dan atau melanggar keadilan, maka wajar dan patut serta layak apabila pelaku-pelaku kerja keras yang melanggar hukum dan atau melanggar keadilan itu dipinggirkan, bahkan bila perlu diusir atau dihukum mati sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangankan orang-orang/kaum Cina di Malaysia dan di Indonesia, siapapun dia yang melanggar hukum dan atau melanggar keadilan atau yang membuat kerusakan/kejahatan di negeri ini harus dihukum menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Lagi pula, penduduk negara Indonesia barangkali juga Malaysia mayoritas memeluk agama Islam (dinul Islam) yang menentukan ada yang haram dan ada yang halal. Banyak harta kekayaan (uang) belum tentu sukses.Barangkali boleh disebut sukses apabila cara mendapatkannya halal dan atau benar serta memberikan kemaslahatan umat. Orang beriman sesuai dinul Islam tidak menghalalkan segala cara.Islam melarang untuk melakukan perbuatan pelanggaran hukum “kejahatan” apalagi kerja keras untuk melakukan kejahatan. Haram hukumnya.

Untuk itu saya mendukung Tuan-tuan untuk menuntut Lee Kuan Yew atas pernyataannya itu sekaligus meminta pertanggungan-jawab hukumnya.

Dan semoga pejabat-pejabat Indonesia mengambil dan menjadikan sikap Tuan-tuan sebagai tauladan.




-4-

Bilamana dalam surat ini ada kebenaran maka sepenuhnya itu datang dan berasal dari ALLAH SWT, DZAT YANG MAHA SUCI dan MAHA BENAR, dan apabila ada yang salah semata-mata itu dari saya untuk itu kepada ALLAH SWT saya mohon ampunan dan kepada Yth.Tuan-tuan saya mohon dimaafkan.

Demikian disampaikan sekiranya berkenan.Terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Syarifuddin Simbolon, SH.


Tembusan Disampaikan Kepada Yth.:
1. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Ketua Mahkamah Konstitusi
3. Ketua Komisi Yudisial
4. Presiden Republik Indonesia
5. Wakil Presiden Republik Indonesia
6. Ketua DPR-Republik Indonesia
7. Jaksa Agung Republik Indonesia.
8. Panglima Tentara Nasional Indonesia.
9. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
10.Ketua Umum PERADI
11.Pemimpin Redaksi Surat Kabar Tempo
masing-masing di Jakarta.
12.A r s i p .

Senin, 16 Agustus 2010

RAKYAT TAK BUTUH DEMOKRASI

INGAT!!!!!

RAKYAT INDONESIA (yg sadar) TAK BUTUH DEMOKRASI

RAKYAT BUTUH PERLINDUNGAN SEGENAP RAKYAT DAN SELURUH TANAH AIR (tumpah darah) INDONESIA, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DAN KECERDASAN SELURUH RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA

JIKA SiBuaYa bangga Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ke 3 setelah AS dan India, maka itu adalah urusan dan kebanggaan dia sendiri.

Barangkali ia tak tahu bahwa AS itu bukan bangga karena demokrasi, tetapi bangga karena dapat melindungi seluruh dan segenap warganegaranya (satu orang warga AS hilang dalam perjalanan wisata misalnyapun dicari), meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negaranya, mencerdaskan seluruh warga negaranya, angkatan bersenjatany dapat dan mempu bebicara didunia internasional-‘polisi dunia’)

Jika boleh bangga, maka banggalah apabila rakyat Indonesia paling sejahtera didunia atau rakyat paling sejahtera no 3 didunia.

Maka daripada menyesatkan, pergilah ke neraka bersama demokrasimu itu !!!

ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa melalui Para Raja/Sultan/Pemangku Adat, pahlawan pejuang dan pendiri kerajaan/kesultanan dan Negara (para pendahulu) telah menitipkan dan mewariskan Aku dan rakyat negeri ini KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN, untuk MELINDUNGI SEGENAP RAKYAT DAN TANAH AIR (tumpah darah) INDONESIA RAYA, MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN dan MENCERDASKAN KEHIDUPAN SEGENAP RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA

DENGAN INI SAYA MENGAJAK SELURUH RAKYAT SUPAYA SADAR SEBAGAI RAKYAT PEMILIK NEGARA INI

BER DOA DAN BEKERJA MEWUJUDKAN INDONESIA RAYA YG
MERDEKA DAN BERDAULAT !!!!!

RAYA INDONESIA !!!!!

Jumat, 06 Agustus 2010

KESEJAHTERAAN



Jika ada kesejahteraan dan peningkatan kesejateraan maka YG PERTAMA HARUS SEJATERA DAN MENINGKAT KESEJAHTERAANNYA adalah PETANI, NELAYAN, BURUH/PEKERJA. Itu bukan menurut AKU, melainkan menurut HUKUM (KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN)

Jika RAKYAT, NELAYAN, BURUH/PEKERJA, tidak sejahtera atau tidak meningkat kesejahteraannya, sementara pengusaha dan penguasa semakin kaya, maka itu adalah suatu keadaan atau perbuatan melawan/melanggar hukum, atau bentuk baru/MODUS OPERANDI LAIN dari PENJAJAHAN

Jika Irian Jaya/Papua kaya akan sumber daya alam (hutan/kayu, minyak bumi/gas bumi, emas, tembaga dll, maka yang pertama harus kaya, sejahtera adalah rakyat/penduduk asli Irian Jaya/Papua, itulah menurut hukumnya (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan). Jika tidak maka itu adalah perbuatan/keadaan yang bertentangan/melawan/tidak sesuai dengan hukum. Jika Irian Jaya/Papua kaya akan sumber daya alam (hutan/kayu, minyak bumi/gas bumi, emas, tembaga dll, maka yang pertama harus kaya, sejahtera adalah rakyat/penduduk asli Irian Jaya/Papua, itulah menurut hukumnya (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan). Jika tidak maka itu adalah perbuatan/keadaan yang bertentangan/melawan/tidak sesuai dengan hukum.

Penjajahan atau suatu perbuatan/keadaan yang bertentangan/melawan/tidak sesuai dengan HUKUM (tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan) harus dihapuskan dari atas bumi Irian Jaya/Papua, Indonesia Raya dan dunia.

Jika Pulau ANDALAS/Sumatera, JAWA, KALIMANTAN/Borneo, SULAWESI, IRIAN JAYA/Papua dan gugusannya (INDONESIA RAYA) subur (tongkat jadi tanaman), lautnya kolam susu, kayu dan hasil hutan yang lain, minyak dan gas bumi, emas, tembaga hingga uranium (dan bahan-bahan tambang lain), maka YANG PERTAMA HARUS KAYA, SEJAHTERA DAN MAKMUR adalah PENDUDUK ASLI INDONESIA RAYA / ORANG INDONESIA ASLI



Jika PENDUDUK ASLI INDONESIA RAYA masih miskin, atau tidak kaya, atau tidak sejahtera, atau tidak makmur, sementara HARTA/KEKAYAAN ALAMNYA TERUS DIEKSPLOITASI, maka itu adalah PERBUATAN/KEADAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM (KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN serta TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEADILAN DAN PERIKEMANUSIAAN

PERBUATAN/KEADAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEADILAN DAN PERIKEMANUSIAAN (PENJAJAHAN) DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN

BER DO’A DAN BEKERJALAH

INSYA ALLAH

RAYA INDONESIA


Rabu, 04 Agustus 2010

HIDUPLAH DALAM KEADAAN KHUSNUL KHOTIMAH

Sebagai manusia, rakyat dan bangsa yang mempunyai jiwa, ideologi PANCASILA, maka marilah KITA bersama-sama :
1. Berdoa dan bekerja untuk membangkitkan dan membangun semangat nasionalisme atau kebangsaan Indonesia.

• Missi ini bertujuan agar seluruh dan segenap bangsa Indonesia menyadari bahwa dirinya adalah manusia berbudi pekerti mulia dan luhur, mahluk yang paling mulia diantara ciptaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan mengemban suatu amanat dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia dan sekalian alam (ramhmatan lil’alamin).


• Rakyat dan bangsa Indonesia bukan penghujat bukan pula bangsa yang tamak (koruptor), pun bukan bangsa pengemis bukan pula teroris, bukan primordialis, bukan rasialis, bukan pula chauvinis.
• Penjajahan dalam bentuk baru yakni penjajahan kebudayaan menjadikan korbannya menjadui budaya massa menjadi semacam “crowd”, massive culture, tidak berbudaya, kehilangan jati diri, korban-korban dari produk kebudayaan asing, maka dengan mudah korban-korban itu ditundukkan dan dikuasai penjajah.
• Agar seluruh rakyat dan bangsa Indonesia menyadari bahwa Tanah Air Indonesia bukanlah tempat atau negerinya para bedebah melainkan negerinya rakyat dan bangsa terhormat, berbudi pekerti mulya dan luhur (mempunyai derajad dan kehormatan yang sangat tinggi, mempunyai tugas, amanat, janji yang luhur dengan Penciptanya).Tanah air Ibu peradaban dunia.
• Kebangsaan dan Nasionalisme rakyat dan bangsa Indonesia bukanlah nasionalisme yang sempit, bukan nasionalisme primordial, bukan nasionalisme rasial, bukan nasionalisme chauvinis, melainkan nasionalisme INDONESEIA RAYA yang universal.Dengan pemahaman dan kesadaran kebangsaan dan nasionalisme Indonesia Raya ini setiap rakyat dan bangsa Indonesia akan menjadi bangga dalam pengertian memperbanyak bersyukur sebagai manusia, rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga tidak terjebak dengan penjajahan terselubung/modern “canggih” yakni penjajahan kebudayaan”.
• Penjajahan dalam segala bentuknya/modus operandi harus dihapuskan dari atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

2. Berdoa dan bekerja untuk mencerdaskan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

• Rakyat dan bangsa Indonesia yang hidup diseantero NUSANTARA (Pulau ANDALAS/Sumatera beserta gugusannya, Pulau JAWA dan gugusannya, Pulau KALIMANTAN/Borneo dan gugusannya, Pulau SULAWESI dan gugusannya, serta IRIAN JAYA/Papua beserta gugusannya) yang kemudian menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, diyakini memiliki kebudayaan dan peradaban yang sangat tinggi. Bahkan menurut penelitian ahli sejarah dari Inggeris dan ahli antropologi dari Brazil; “bahwa para ahli didunia semakin yakin INDONESIA adalah “the lost atlantic”, “the lost pradise” IBU PERADABAN DUNIA, kebudayaan Barat adalah percikan dari kebudayaan INDONESIA ( 5 pulau besar Andalas/Sumatera, Jawa, Kalimantan/Borneo, Sulawesi, Irian Jaya/Papua dan gugusannya, Benua Air Nusantara), INDONESIA RAYA

• Missi ini bertujuan meningkatkan kecerdasan rakyat dan bangsa Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dengan akar kebudayaan tinggi Indonesia Raya agar masing-masing rakyat dan bangsa memahami hak dan kewajiban, peran, fungsi, tugas serta tanggung jawabnya sebagai manusia yang diciptakan Tuhan dan sebagai rakyat yang telah menegara.

• Dengan tingkat kesadaran yang tinggi akan kebudayaan tinggi Indonesia, maka rakyat dan bangsa Indonesia tidak terjebak dengan propaganda rasialis, priomordialis, chauvinis dengan berbagai bentuk dan modus operandi yang dikemas dengan istilah popular seperti demokrasi, hak azasi manusia, dan lain-lain.Kita telah memiliki “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan”

• Organisasi ini didirikan oleh anggota/rakyat, maka tentulah tujuannya untuk kepentingan dan kemaslahatan seluruh dan segenab rakyat dan bangsa Indonesia. Maka pemilik organisasi ini adalah anggota/rakyat. Sehingga demikian pemimpin atau setiap orang yang diberi jabatan sebagai pengurus untuk meggerakkan dan menjalankan roda organisasi adalah anggota/rakyat yang ditugaskan untuk melayani seluruh dan segenap anggota/rakyat.Tak seorangpun dibenarkan untuk diabaikan.


3 Berdoa dan bekerja serta bekerja secara maksimal meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat dan segenap bangsa.

• Gugusan tanah air pulau ANDALAS (Sumatera), Pulau JAWA, Pulau KALIMANTAN (Borneo), Pulau SULAWESI, serta IRIAN JAYA) yang membentang dari Sambang sampai Merauke, Talaud hingga Rote) sebagai tanah tumpah darah Indonesia diyakini oleh dunia kaya dengan sumber daya alam. Bahkan tidak mustahil apabila tanah air Indonesia adalah wilayah Negara yang paling kaya sumber daya alamnya dipermukaan bumi ini (tanah air gemah ripah loh jinawi), itulah INDONESIA RAYA.
• Maka dengan memperhatikan segala potensi INDONESIA RAYA, maka adalah layak serta patut apabila seluruh dan segenap bangsa Indonesia, hidup makmur dan sejahtera.

Sangat tidak patut apabila ada rakyat dan bangsa Indonesia yang terus menerus hidup hingga mati dalam penderitaan dan kemiskinan.

Missi ini bertujuan agar seluruh rakyat dan segenab bangsa Indonesia berdoa dan bekerja melakukan yang seharusnya agar hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran sebab sepertinya seharusnya lah demikian.

4. Berdoa dan bekerja secara maksimal agar seluruh rakyat dan segenap rakyat Indonesia Kesatuan dan Persatuan Indonesia.

• Misi ini akan membangkitkan dan menumbuhkembangkan niat dan tekad yang membaja bagi seluruh dan segenap bangsa Indonesia agar tetap bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Tanah Air Indonesia (gugusan pulau Andalas/Sumatera, Jawa, Kalimantan/Borneo , Sulawesi, Irian Jaya) wilayah Negara Kesatuan Indonesia adalah Ibarat satu tubuh manusia dengan anggota badannya. Ibarat seorang MANUSIA yang bernama INDONESIA maka gugusan LIMA PULAU BESAR itu adalah PANCAINDRA nya. Maka apabila salah satu pancaindra diputus dan dipisahkan apalah jadinya. Semisal telinga dipisahkan dari badan, apalah jadinya telinga itu. Apabila gugusan pulau itu adalah anggota badan seperti tangan dan kaki, apalah jadinya kaki atau tangan apabila diputuskan dari bandan manusia yang bernama Indonesia itu.

• Bumi ini bukanlah benda mati, maka bumi pun berhak atas perlindungan, sebagimana juga telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Bahkan yang sudah mati pun haruslah dilindungi itulah menurut hukumnya.

• Oleh karena itu, seluruh rakyat dan segenap bangsa Indonesia harus berjuang agar tetap bersatu dalam wadah Negara kesatuan Indonesia. Dan bermasyarakat dengan bangsa-bangsa didunia.

• Sifat kordrat manusia pun demikianlah adanya. Berjamaah, bersama-sama adalah perintah kepada setiap umat entah itu Jahudi, Hindu, Budha, Kristen (Protentan dan Katolik), ataupun Islam. Bersatu dan saling membantu, saling mengingatkan lah kamu, dalam kesabaran dan kebenaran.

• Tua-tua pun telah mengingatkan “BERSATU KITA TEGUH BERCERAI KITA RUNTUH”

• Sehingga dengan demikian tidak ada alasan hukum bagi rakyat dan bangsa Indonesia dan siapapun manusia didunia ini untuk menuntut satu gugusan pulau dari LIMA PULAU BESAR beserta gugusannya atau suatu propinsi melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, INDONESIA RAYA

• Tiada AKU tanpa KAU, yang ada adalah KITA (Indonesia) dalam lindungan, naungan dan kasih-sayang-NYA, hidup dengan akitifitas kehidupan secara berjamaah, itulah INDONESIA RAYA


5. Berdoa dan bekerja secara maksimal rakyat dan bangsa Indonesia terlebih-lebih pemimpinnya memahami dan menyadari pengertian rakyat dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuasyawaratan/perwakilan.

• Missi ini bertujuan agar setiap rakyat dan bangsa Indonesia bila mana suatu saat menjadi pemimpin menyadari peran, fungsi, tugas dan wewenang serta tanggungjawab jabatan.

• Jabatan dengan segala aktifitas adalah untuk kepentingan seluruh rakyat dan segenab bangsa. Jabatan dalam segala tindakan dan keputusan harus berdasar atas hukum “hikmat kebijaksanaan” adalah Pedoman dan Pemimpinnya (yang menjadi dasar dalam segala aktifitas penyelenggaraan pemerintahan organisasi hingga Negara sebagai organisasi tertinggi).

• Dalam konteks organisasi, anggota lah pemilik organisasi.Segala sesuatu yang dilakukan dan harus dilakukan oleh organisasi adalah dari, dan untuk anggota.Semua kegitan dalam rangka mencapai tujuan organisasi semuanya berkaitan dan berhubungan dengan anggota, untuk kepentingan seluruh dan segenap banggota.

• Anggota organisasi adalah pemilik organisasi dan pemegang kedaulatan organisasi. Pengurus organisasi adalah pelayan anggota. Anggota adalah majikan . Ibarat sebuah Perseroan Terbatas, rakyat adalah pemilik dan pemegang saham. Ibarat Koperasi, rakyat adalah anggota pemilik dan pemegang kedaulatan.

• Anggota adalah pokok dan sentral (oleh, dari dan untuk anggota) dari segala kegiatan organisasi

• Dalam konteks Negara, rakyat lah pemilik Negara organisasi.Segala sesuatu yang harus dilakukan oleh organisasi adalah dari, dan untuk anggota.Semua kegitan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Negara adalah untuk mencapai tujuan yakni untuk kepentingan seluruh dan segenap bangsa dan rakyat.

• Rakyat adalah pemilik Negara. Pemerintah adalah badan atau jabatan yang diberi tugas untuk menlaksanakan tujuan Negara. Tugas jabatan dilakukan oleh rakyat yang dipilih atau diberi tugas untuk menjalankan tugas jabatan. Sehingga dengan demikian pejabat adalah pelayan rakyat. Melayani, bekerja untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan oleh rakyat untuk seluruh dan segenap bangsa.

• Dalam setiap aktifitas terlebih dalam mengambil dan atau memutuskan sesuatu, maka yang dilakukan adalah dengan berdasar kepada hikmat kebijaksanaan, baik dalam permusyawaratan maupun dalam perwakilan. Pedoman dasar pengambilan setiap keputusan adalah hikmat kebijaksanaan. Hikmat kebijaksanaan itu adalah hukum dengan pertimbangan skala prioritas, manfaat, kemaslahatan umat dan mudhorat. Bukan dengan suara terbanyak.

• Dalam system kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan tidak dibenarkan keputusan oleh karena suara terbanyak (diktator mayoritas) maupun tyrani minoritas.

• Keputusan adalah yang terbaik dan benar. Bukan karena suara terbanyak atau bukan karena kekuatan/kekutan sekelompok.

• Kebenaran bukan ditentukan dan tidak tergantung kepada suara terbanyak. Kebenaran tidak tergantung kepada siapa dan apapun. Kebenaran lah yang harus diikuti dan harus tergantung kepada kebenaran. Kebenaran itu tidak berubah-ubah. Manusia, rakyat boleh berubah-ubah tetapi hukum, kebenaran tidak berubah.

• Hikmat, hukum, kebenaran lah pedoman, pemimpin rakyat dalam segala aktifitas kerakyatan. Itulah manusia, rakyat dan bangsa Indonesia. Keadaan mana adalah selaras dan sejalan dengan ciri dan salah-satu sifat rakyat dan bangsa yang Indonesia sebagai bangsa yang religius.

• Manusia, bumi serta seluruh jagad raya harus tunduk dan patuh kepada HUKUM, dan itulah jiwa rakyat dan bangsa Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

6. Berdoa dan bekerja mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

• Keadaan ini sesungguhnya adalah suatu keadaan sebagai hasil dari seluruh aktifitas disebut pada missi 1 s/d 5. Keadaan yang dihasilkan ketika sila pertama, kedua dan ketiga serta keempat dilaksanakan. Seluruh dan segenap rakyat dan bangsa Indonesia hidup sejatera, adil dan makmur.

• Segenap rakyat dan bangsa Indonesia dalam keadaan sejahtera, adil dan makmur, ingat dan sadar kepada para pendahulu pejuang dan pahlawan pendiri Kerajaan/Kesultanan, Pemangku Adat dan Negara, ingat dan sadar amanat yang diemban. Rakyat dan bangsa Indonesia, yang ingat dan sadar apa janji dengan Sang Pencipta, dari mana berasal, dan hendak kemana tujuan, untuk itu sadar apa yang harus dilakukan. Itulah, RAYA INDONESIA

• Keadilan terwujud dalam segala aktifitas hidup dan kehidupan, baik dalam rangka interaksi dengan Sang Pencipta, Manusia dengan manusia, Manusia dengan alam terjadi hubungan yang harmonis dan seimbang. Hablu’min Allah dan hablu’minnanas berjalan selaras dan seimbang. Rakyat dan bangsa hidup dalam Khusnul khotimah.

• Dalam keadaan RAYA INDONESIA, wajar dan layak apabila rakyat dan bangsa Indonesia turut – serta dan aktif mewujudkan kedamaian, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh dunia. Dengan demikian Insya Allah setiap rakyat dan bangsa Indonesia akan mati, kembali ke hadapan Sang Pencipta dalam keadaan khusnul khotimah. 
Insya ALLAH
RAYA INDONESIA


Rabu, 23 Juni 2010

ANTEK AMERIKA ATAU ANTEK CHINA

Antek dalam kamus bahasa Indonesia berarti, budak (abdi) dan kaki tangan.

Di negeri ini sepertinya ada kecenderungan menuduh pemerintah (baca; pejabat) negeri ini sebagai antek Amerika. Kalangan ekonom menilai regulasi perekonomiannya liberalis, kapitalis, mengarah, condong ke Amerika, seperti mengikuti gaya perekonomian Amerika, perekonomian neo-liberal.

Keadaan mana dapat terlihat dari berita pada berbagai media antara lain :

Pontianak Post online, tanggal 13 Pebruari 2010

Tantangan Munarman itu karena dia merasa pembelaan untuk akidah Islam merupakan perintah dan skenario Allah Swt. "Musuh kita ini SBY, AKKBB (aliansi itu kaki tangan Amerika. Indikasinya itu tadi, orang yang mengaku kiai pembawa orang-orang aksi di Monas waktu itu menipu orang-orang yang dibawanya. Rencananya, orang-orang dari Majalengka, Cirebon, Jawa Barat itu diiming-imingi jalan-jalan ke Dufan. Ternyata dibawanya ke Monas. Sebenarnya sekitar setahun atau dua tahun lalu, dia diajak jalan-jalan ke Amerika, 'kan kedutaan Amerika yang membiayainya. SBY itu antek Amerika nomor satu, makanya yang lain seneng, ga ada urusan kita mau dihukum mau diapakan sama dia," cetus jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang tersebut.

www.qitori.wordpress.com tanggal 13 Pebruari 2010.

“Kepentingan Mafia Berkeley
Tentu saja keputusan Komisi XI memilih Boediono dikecam berbagai pihak. Menurut pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, kapabilitas Boediono tak mengesankan. “Boediono itu orang biasa yang tidak mempunyai pemikiran dan arah kebijakan yang jelas,” kata mantan Menteri Negara Perencanaan Pem-bangunan Nasional/Kepala Bappenas era Presiden Megawati itu.”
Obral besar-besaran ini sesungguhnya tak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal, baik negara-negara Kapitalis terutama Amerika Serikat, International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, ADB, maupun perusahaan multi nasional. “Lewat para konsultan mereka di berbagai instansi, mereka merancang skenario agar pemerintah melepas seluruh BUMN dan menyerahkan kepada investor dengan alasan agar BUMN lebih efisien dan menguntungkan,” kata Hendri.
Desakan kepentingan pemodal di balik obral gede-gedean ini terlihat pada penolakan PT Krakatau Steel. Menurut Dirut Krakatau Steel Fazwar Bujang, mereka tak pernah mengundang investor, tetapi investor yang menginginkan BUMN ini dijual. Belakangan, presiden SBY menerima kunjungan produsen baja terbesar di dunia, Arcellor Mittal di Istana, yang berjanji menanamkan US $ 3 miliar dalam bentuk kerjasama dengan PT Aneka Tambang Tbk dan PT Krakatau Steel.


Seperti, Siti Fadilah Suparni mantan menteri kesehatan RI juga tidak ketinggalan disebut-sebut sebagai agen CIA, Rizal Ramli pada suatu kesempatan yang disiarkan oleh salah satu tv swasta menyebut pemerintah saat ini antek Amerika, dan lain-lain tudingan senada.

Sepertinya tudingan ini perlu dicermati.
Apakah benar pemerintah (barangkali maksudnya~baca pejabat) negeri ini antek amerika?

Sebelumnya perlu pula diketahui amerika yang mana.Apakah maksudnya Amerika Serikat (AS)?

Jika maksudnya AS, maka selanjutnya coba dilihat dominasi atau pengaruh Negara-negara lain dalam negeri ini.

Jika melihat fakta Negara yang kelihatan punya kepentingan di negeri ini antara lain adalah AS, China, Korea dan Jepang.

Selanjutnya perlu ditelusuri, apakah aktifitas perusahaan dari negara-negara tersebut dinegeri ini membawa keuntungan atau menimbulkan kerugian dalam pengertian yang seluas-luasnya.

Aktifitas bisnis atau perusahaan dari negara mana yang lebih menguntungkan atau merugikan. Jika aktifitas (dalam pengertian yang seluas-luasnya) baik yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis dari negara lain tersebut lebih membawa keuntungan (manfaat dalam pengertian yang baik dan benar) bagi rakyat negeri ini, maka sepertinya tidak tepat apabila pemerintah atau pejabat negeri ini disebut antek dari negara tersebut.

Aktifitas atau perusahaan apa dinegeri ini yang memberi keuntungan bagi Amerika dan menimbulkan kerugian bagi Indonesia. Dan apakah pemerintah negeri ini telah memberi keuntungan bagi Amerika, sehingga menganggap pemerintah (baca : pejabat-pejabat) negeri ini sebagai antek-antek Amerika.

Namun sebelumnya perlu juga dilihat, siapa yang mendapat manfaat lebih atau keuntungan dari suatu aktifitas. Apakah negara (pihak-pihak dari negara lain) seperti AS, China dan Jepang atau Korea yang mendapat keuntungan dari negeri ini. Jika negeri ini lebih banyak mendapat keuntungan dari pihak AS atau pihak negara lain, maka tentu tak layak dan tidak benar apabila pemerintah~pejabat negara ini disebut sebagai antek dari negara lain tersebut.


Selanjutnya, sebelum menuding siapa antek siapa, maka sepertinya bolehlah lebih dahulu melihat apa dan bagaimana keadaan dinegeri ini yang ada hubungan dengan pihak AS, China, Jepang atau Korea atau negara lain yang disebut sebagai negara peng-antek.

Sepertinya lebih baik membuat perbandingan dengan Negara-negara lain yang kemungkinan mendapat keuntungan dari negeri ini seperti China, Korea, Jepang.

Dalam bidang perdangan sepertinya China dan Jepang dan Korea yang lebih banyak di negeri ini.

Bandingkanlah mobil-mobil buatan Jepang yang dipakai di negeri ini dengan mobil buatan AS.Bandingkan barang-barang produk China seperti elektronik China bahkan barang textile “seludupan” dari China membanjiri negeri ini yang mengakibatkan rakyat kecil yang menekuti usaha dibidang garmen kecil-kecilan gulung tikar.

Bahkan textile seludupan dari China kemudian dieskpor ke AS karena textile asal Indonesia mendapat kemudahan masuk ke AS (bea masuk dari Indonesia lebih murah dibandingkan bea masuk dari China ke AS).

AS sempat mengancam melakukan embargo perdangan dengan Indonesia sebagai akibat barang-barang textile asal China “seludupan” kemudian dicap seolah-olah barang itu produk Indonesia yang di ekspor ke AS.

Sepertinya barang-barang produk China dan Jepang lebih banyak beredar di negeri ini dibandingkan dengan produk AS.

Atau boleh juga melihat perusahaan China, Jepang dan AS di negeri ini. Seperti Caltex dan Freeport dibidang pertambangan namun perusahaan China juga ada yakni Petro China.

Selanjutnya coba lihat manfaat yang diperoleh negeri ini dari perusahaan AS dibanding dengan China. Sepertinya pada perusahaan China tenaga kerjanya mayoritas adalah orang-orang China, apabila ada orang Indonesia kemungkinan besar hanya terbatas pada pekerja kasar. Tapi apabila itu perusahaan AS kemungkinan besar tenaga kerjanya lebih banyak orang Indonesia.

Demikian pun mengenai kesejahteraan tenaga kerjanya. Apakah orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan AS lebih sejahtera dibandingkan dengan orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan China.

Selanjutnya, apakah kegiatan AS atau orang-orang Amerika di negeri ini menimbulkan kerusakan atau membawa manfaat bagi negeri ini.

Lihat pula kegiatan RRC atau orang-orang Cina, atau orang-orang Jepang, atau orang-orang Korea.

Apakah gembong pencuri uang dengan berbagai modus perbankan, perambah hutan, penyeludup, gebong peredaran narkoba dinegeri ini adalah orang Amerika, orang China, orang Jepang atau orang Korea.

Jika Budiono dituding Antek Amerika apakah sudah ada bukti regulasi yang dilakukan oleh Budiono yang berhubungan dengan jabatannya yangmenguntungkan AS?

Sepertinya regulasi Bank Indonesia yang ada hubungannya dengan Budiono malah menguntungkan Bank Century yang menjadi skandal popular akhir-akhir ini.

Apakah Bank Century itu milik AS atau orang China, apakah skandal Bank Century menguntungkan orang Amerika atau orang China?

Jika pejabat negeri ini dituding menjual habis asset Negara dengan menjual BUMN, lalu siapa yang mulai melakukan penjualan itu dan siapa yang membeli?

Penjualan BUMN dengan istilah privatisasi jika tidak salah dimulai ketika Menneg BUMN dijabat oleh TANRI ABENG.

Selanjutnya, siapa TANRI ABENG itu, apakah orang Amerika atau orang China?

Siapa yang membeli BUMN itu, siapa yang membeli Indosat, perusahaan siapa Sing Tel?


Jika masih mau melihat, maka lihatlah siapa para cukong pencuri uang, pengedar narkoba, bandar judi, bandar prostitusi, cukong perambah hutan dan penyeludup yang sepertinya bebas beraksi di negeri ini atau belum pernah ditangkap, kalaupun ada atau banyak yang ditangkap barulah masih dalam tingkat kurir dan pemakai yang sebenarnya adalah korban dari para bandar pengedar narkoba.Dan apabila ada yang ditangkap kemudian dihukum dengan hukuman ringan dengan berbagai dalih.

Para cukong dan bandar tersebut sepertinya leluasa beraksi di negeri ini, terkesan tidak ada upaya yang serius dari pejabat melakukan tindakan hukum yang tegas.

Lihat juga kemana atau ke negara mana kayu-kayu yang dicuri (kayu illegal) dari negeri ini dikirim. Apakah ke AS, China, Korea atau Jepang?

Siapa pengusaha yang dituding sebagai pengusaha hitam di negeri ini.Apakah mereka itu orang Amerika, orang China, orang Jepang atau Korea?

Apakah kegiatan AS atau orang-orang Amerika, RRC atau orang-orang China, Jepang atau orang-orang Korea yang memberi keuntungan atau mengeruk keuntungan dari negeri ini?

Dengan memperhatikan keadaan-keadaan seperti tersebut diatas, maka apabila ada antek dan ada peng-antek, sepertinya lebih layak apabila pemerintah “pejabat” negeri ini disebut ANTEK CHINA, bukan Antek Amerika, bukan Antek Jepang atau bukan pula Antek Korea.

Apakah tidak lebih layak apabila SBY atau Budiono, atau Tanri Abeng dll, disebut ANTEK CHINA daripada ANTEK AMERIKA, atau ANTEK JEPANG maupun ANTEK KOREA.

Lihatlah dengan arif dan bijaksana dengan fikiran yang jernih tanpa ada maksud dan tujuan mendiskreditkan suatu golongan, bangsa atau Negara.

Bagaimana keadaan ekonomi rakyat AS dengan Indonesia? Apakah system perekonomian Indonesia lebih memberi kesejahteraan kepada rakyat jika dibandingkan dengan system perekonomian AS. Masihkah berpendapat, perekonomian Indonesia cenderung mengikuti perekonomian AS. Perekonomian negara mana yang lebih berorientasi kepada kesejahteraan rakyat.

Perlu ditelaah, gerakan anti AS kemungkinan adalah upaya komunis memperdaya Negara-negara lain melawan AS, karena AS selalu waspada dan aktif menghalangi gerakan Negara komunis. RRC adalah satu-satunya Negara besar dimana komunis berkuasa pasca runtuhnya USSR.

Sepertinya gerakan anti AS adalah kelihaian komunis memperdaya negara-negara /masyarakat Islam melawan AS yang diposisikan sebagai Negara mewakili agama Kristen. AS diposisikan dan dikondisikan sebagai anti Islam.

Komunitas Islam cenderung kurang cermat melihat sesungguhnya Negara mana yang anti Islam atau memperlakukan umat Islam secara tidak layak.Komunitas Islam kurang memperhatikan bahwa campur tangan AS di Afganistan adalah membantu umat Islam (Mujahidin) Afganistan melawan Taliban dukungan komunis. AS memberi pelatihan dan berbagai ketrampilan militer kepada pejuang Afganistan (Mujahidin) adalah dalam rangka melawan Taliban dukungan komunis.

Begitu juga ketika AS melancarkan serangan ke Iraq. Umat Islam dunia kurang memperhatikan bagaimana Negara-negara komunis bermesraan dengan Saddam Husein mengeksploitasi minyak-minyak di Iraq.

Orang beragama Islam kok bermesraan, bekerjasama dengan komunis.???

“PERJUANGAN WANITA MELAWAN SANG NAGA
Kalimat diatas merupakan judul sebuah berita yang dimuat pada harian Seputar Indonesia Edisi Rabu, 13 September 2006 halaman 1
“Menurut pemberitaan itu, Rebiya Kadeer, 59 th lahir 21 Januari 1947 dia berjuang habis-habisan mengangkat harkat dan martabat kelompok minoritas Uighur, wilayah paling barat China.Konsistensi melawan kekuasaan komunis China membuatnya masuk nominasi peraih Nobel Perdamaian.Pengabdian wanita muslim itu kepada masyarakatnya tak kenal lelah.Hatinya terenyuh menyaksikan kenyataan banyak gadis etnis uighur dijadikan pekerja seks komersial dikota-kota di china sedangkan anak-anaknya menjadi pencopet dan pencuri kecil.

Adalah Amerika yang melakukan tekanan terhadap pemerintah China untuk membebaskan Renbiya Kadeer yang dihukum penjara 15 tahun karena perjuangannya.Setelah pemerintah AS melakukan tekanan (hingga mengirim menteri LN ke RRC) maka Rebiya Kader dibebaskan sebelum masa hukumannya berakhir.

Sepertinya adalah lebih arif dan bijaksana menempatkan suatu masalah secara proporsional dan menyelesaikannya secara professional. Patut, layak dan kepada yang SEHARUSNYA. Bukan karena, asal tuduh dan tuding, karena katanya, kata si anu, atau lain-lain yang tidak didukung oleh fakta, “taqlik”, tanpa analisa fakta bukan pula karena suka dan tidak suka.

Adalah pula layak dan patut apabila orang beriman “beragama” baik itu Kristen, Islam, Jahudi, Budha dan Hindu untuk menjaga diri dan menghindari atau tidak mengikuti ajaran atau ideology komunis.

Adalah pula perlu waspada terhadap bangsa atau negara yang dikuasai komunis tetapi tidak pernah bicara tentang komunis.

Karena jika tidak, maka akan mudah dimanfaatkan oleh komunis untuk kepentingannya dengan mengadu domba kita dengan pihak lain yang sesungguhnya adalah teman kita. Sepertinya komunis lihai memanfaatkan kekuatan Islam untuk menghadapi pihak/Negara lain yang menjadi penghalang komunis mengembangkan kekuasaan komunis di dunia ini.


Maka jangan mudah diprovokasi dan terprovokasi !!!

Teliti sebelum membeli, kira-kira demikian pesan mana suka siaran niaga TVRI tempo dulu.

AKU BUKAN PRIMORDIAL, BUKAN RASIAL BUKAN PULA CHAUVINIS

MENUNTUT KEADILAN ADALAH HAK SETIAP MANUSIA DAN BERLAKU ADIL ADALAH KEWAJIBAN SETIAP MANUSIA

MAKA TUNTUT DAN BERLAKULAH ADIL

INSYA ALLAH SELAMAT DI DUNIA DAN DIAKHIRAT, Sebab sepertinya itulah seharusnya jalan menuju DIA YANG MAHA SUCI DAN MAHA BENAR

Kamis, 03 Juni 2010

DPR USUL PERPANJANGAN MASA JABATAN KAPOLRI


Kalimat diatas adalah judul sebuah berita pada Surat Kabar Batak Pos halaman 2 kol.3 edisi Kamis, 3 Juni 2010

Dalam pemberitaan itu antara lain dituliskan :

“Masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan berakhir Oktober 2010.Tapi beberapa anggota DPR akan mengusulkan perpanjangan jabatan BHD.

“Kita tidak keberatan mengajukan perpanjangan masa jabatan Kapolri BHD jika mampu menyelesaikan kasus Bank Century sampai tuntas.Kembalikan seluruh asset bank Century termasuk yang di Hongkong yang katanya mencapai Rp.12 trilyun, “kata Verawati, anggota Pansus Bank Century DPR, di Jakarta, Rabu (2/6)

“Menurut kader Partai Demokrat itu, nilai asset yang diluar negeri sebesar Rp.12 trilyun akan sangat baik jika bisa ditarik kembali dan dimasukkan ke kas negara.Apalagi jumlah itu baru di Hongkong.Tidak menutup kemungkinan ada asset lain yang konon tersebar di sebelas negara itu,” ujar Vera.

Sepertinya adalah suatu kelainan, jika tidak boleh mengatakan “keblinger”, apabila masih ada wacana perpanjangan masa bagi BHD untuk menjabat Kapolri, terlebih jika wacana itu datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Apakah anggota DPR itu tidak melihat apa yang dilakukan oleh Institusi yang dipimpin oleh BHD itu terhadap Komjen Susno Duadji yang sangat berperan dalam mengungkap skandal Bank Century?

Skandal Bank Century mulai terungkap ketika Komjen Susno Duadji menjabat Kabareskrim Polri, mulai dari menangkap Robert Tant ular salah seorang pemilik Bank Century, membekukan asset Bank Century di luar negeri.Penangkapan itu dilakukan setelah Kabareskrim mendapat informasi “perintah” dari Wapres waktu itu dijabat oleh Jusuf Kalla, ‘perampokan itu, tangkap” begitulah kira-kira Yusuf Kalla suatu ketika bercerita tentang ditangkapnya pemilik Bank Century.

Kepolisian RI dibawah pimpinan BHD telah menjadikan Komjen Susno Duadji menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan hingga saat ini. Padahal Komjen Susno Duadji (ketika menjabat Kabareskrim) sangat berperan dalam pengungkapan skandal Bank Century. Setelah tidak menjabat Komjen Susno Duadji kemudian berusaha mengungkap adanya mafia hukum, mafia perpajakan.

Dengan melihat dan memperhatikan perlakuan institusi Polri dibawah kepemimpinan BHD, entah itu diperalat oleh oknum pejabatnya terhadap Komjen Susno Duadji, sepertinya tidak pantas dan tidak layak adanya wacana perpanjangan masa bagi BHD untuk menduduki jabatan Kapolri. Dapat dipastikan bahwa Institusi KEPOLISAN RI tidak menginginkan dan tidak menghendaki Komjen Susno Duadji dijadikan tersangkan, ditangkap dan ditahan.

Entah apa yang menjadi pertimbangannya mengajukan wacana perpanjagan masa jabatan itu. Mengharap BHD mengembalikan asset dari Hongkong? Tersangkanya yang masih di Singapore saja tak. Kok malah dari Hongkong?

Apakah anggota DPR itu juga tidak melihat maraknya kembali perjudian di negeri ini semenjak Kapolri iru dijabat oleh BHD?

Perjudian di negeri ini hampir punah 100 % ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Sutanto, namun setelah dijabat BHD tumbuh bak jamur dimusim hujan. Togel kembali semarak dimana-mana pada saat Kapolri dijabat BHD

Mengharap suatu prestasi menjadi bahan atau alasan mengajukan perpangan masa jabatan, kok bukan melihat prestasi yang dilakukan???

Ayak-ayak wae,,,,,,sai na adong do, sijara-jiri……

Aneh, kelainan atau keblinger?

Usulan perpanjangan masa jabatan Kapolri sepertinya akan layak dan patut apabila datang dari para cukong pencuri uang, cukong judi, cukong pengemplang pajak, cukong upeti “suap”

Tidak aneh dan tidak keblinger apabila perpanjangan masa jabatan Kapolri datang dari para cukong atau antek-anteknya, sebab para cukong itu memang keblinger.

Apakah mereka itu antek-antek cukong???

Entahlah…...

Jumat, 14 Mei 2010

APAKAH SUDAH KEBLINGER?

DIJADIKANNYA SUSNO DUADJI MENJADI TERSANGKA, LALU DITANGKAP DAN DITAHAN MENUNJUKKAN PEJABAT YANG MEMIMPIN POLRI ITU TIDAK LAYAK DAN TIDAK PANTAS MENJADI KAPOLRI DAN OLEH KARENA ITU RAKYAT INDONESIA HARUS BERJUANG MELENGSERKAN PEJABAT YANG BERSANGKUTAN, JIKA PRESIDEN TIDAK MEMBERHENTIKAN YBS.

DAN JIKA PEJABAT PRESIDEN PUN TIDAK MELAKUKAN SESUATU YANG BERARTI SESUAI DENGAN JABATANNYA UNTUK MELINDUNGI SUSNO DUADJI YANG SEDANG BERJUANG MEMBONGKAR 'MAFIA HUKUM' ATAU CALO-CALO KASUS, MAKA SEPERTINYA PEJABAT ITUPUN TAK LAYAK LAGI MENDUDUKI JABATANNYA

APA KAH PARA PEJABAT DIATAS TIDAK MEMPERHATIKAN APA YANG DILAKUKAN SUSNO DUADJI KETIKA MASIH MENJABAT KABARESKRIM YAKNI MENANGKAP /MEMERINTAHKAN MENANGKAP TANTULAR PEMILIK ATAU PEMEGANG SAHAM BANK CENTURY???

APAKAH PARA PEJABAT TERSEBUT SEDANG DIPERALAT DAN DIPERMAINKAN PARA CUKONG PENGEMPLANG PAJAK, PENCURI UANG, PERAMBAH HUTAN, PENGEDAR NARKOBA, PROSTITUSI HINGGA JUDI???

TENTU PARA CUKONG PENGEMPLANG PAJAK, PENCURI UANG, PERAMBAH HUTAN, PENGEDAR NARKOBA, CUKONG PROSTITUSI DAN JUDI TIDAK NYAMAN DENGAN UPAYA DAN TINDAKAN YANG TENGAH DILAKUKAN OLEH SUSNO DUADJI YANG SEHARUSNYA DIDUKUNG OLEH SELURUH APARAT PENYELENGGARA PEMERINTAHAN NEGARA, TIDAK TERKECUALI KAPOLRI

APA YANG DILAPORKAN SUSNO DUADJI TENTU BERPOTENSI MEREMBET KEPADA PERBUATAN PARA CUKONG PENGEMPLANG PAJAK “PENGUSAHA HITAM’ , CUKONG PERAMBAH HUTAN, CUKONG PENCURI UANG DENGAN BERBAGAI MODUS OPERANDI PERBANKAN SEPERTI, GOLDEN KEY, BLBI, BL CENTURY, BANDAR PENGEDAR NARKOBA, BANDAR PROSTITUSI HINGGA JUDI

PATUT DIDUGA PARA CUKONG DAN BANDAR TERSEBUT SANGAT GENCAR MELAKUKAN SUAP KEPADA PARA PEJABAT, ‘UPETI’

TAPI APA YANG DILAKUKAN TERHADAP SUSNO DUADJI, MALAH DIJADIKAN TERSANGKA DUGAAN SUAP, DITANGKAP DAN DITAHAN.......???

JIKA SUSNO DUADJI DISANGKA MENERIMA SUAP LALU SIAPA PENYUAPNYA???

BUKANKAH SEHARUSNYA PENYUAPNYA YANG DICARI LEBIH DAHULU ???

BELAJARLAH BIJAKSANA!!!

YANG MENYESATKAN LEBIH DAHULU DIJATUHI HUKUMAN DANRIPADA YANG DISESATKAN

PENANGKAPAN DAN PENAHAN SUSNO DUADJI AKAN MENGAJAK MASYARAKAT BERFIKIR, EH…JANGAN-JANGAN PEJABAT YANG MENJADIKAN SUSNO DUADJI ITU MENJADI TERSANGKA MENERIMA SUAP ‘UPETI’ DARI CUKONG ATAU BANDAR.

PANTAS SUSNO DUADJI DITANGKAP DAN TAHAN SUPAYA DIAM, TAK AKAN ADA LAGI ORANG YANG BERANI MENGUSIK SEPAK TERJANG PARA CUKONG DAN BANDAR ITU

NAUDZUBILLAH………..

INGAT!!!!

DALAM HUKUM, PENYUAP LEBIH BERAT HUKUMANNYA DARIPADA YANG DISUAP!!!

APABILA KAPOLRI SERIUS MENGUSUT/MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP PARA MAFIA HUKUM, MAKA SEHARUSNYA MINTALAH KETERANGAN SEBANYAK-BANYAK NYA DARI SUSNO DUADJI

JIKA SUSNO DUADJI TERSANGKUT DI DALAMMNYA, MAKA DAHULUKANLAH MENYIDIK KETERANGAN YANG DISAMPAIKANNYA HUKUM MENGENAL PRIORITAS HUKUM MENGENAL MANFAAT DAN MUDHORAT

TANGKAPLAH DAHULU PARA CUKONG-CUKONG PENGEMPLANG PAJAK, CUKONG PENCURI UANG, CUKONG PERAMBAH HUTAN, CUKONG NARKOBA, CUKONG JUDI, CUKONG PROSTITUSI TANGKAP CUKONG SOGOK, DAN CUKONG SUAP ITU

INFORMAN SAJA SEHARUSNYA DI LINDUNGI, KOK JENDERAL AKTIF LANGSUNG DIBUNGKAM???

ADA APA ITU???

APAKAH PEJABAT ITU TIDAK TAU DAN TIDAK SADAR HUKUM???

TIDAK PAHAM DAN TIDAK SADAR DARI TUJUAN SEBUAH HUKUM DAN PROSES HUKUM???

MEMPRIHATINKAN


ATAU TERMASUKKAH INI YANG OLEH BUNG KARNO DISEBUT KEBLINGER???

SEPETINYA MEMANG SUDAH KEBLINGER

PARA CUKONG DAN BANDAR SUDAH KEBLINGER

COBA PULA LIHAT
ARTHA LITA, ENTAH SIAPA NAMA (KAUM CINA NYA-meminjam istilah Lee Kwan Yeu). TERPIDANA SUAP HANYA DIHUKUM 5 TAHUN ITUPUN MENDAPAT PENGURANGAN HUKUMAN DALAM PUTUSAN KASASI, SEDANGKAN JAKSA URIP PENERIMA SUAP DIHUKUM 20 TAHUN

KEBLINGER MEMANG PARA CALO KASUS SEPERTI ARTHA LITA YANG DIDUGA MEMBERI SUAP DALAM KASUS BLBI DENGAN TERSANGKA SYAMSUL NURSALIM ENTAH SIAPA LAGI NAMA CINA NYA

SEMAKIN KEBLINGER LAGI, SYAMSUL NURSALIM TIDAK DISENTUH-2 ASSET-ASSETNYA PUN DINEGERI INI TIDAK DILAKUKAN TINDAKAN HUKUM YANG SEHARUSNYA OLEH PARA PEJABAT PENEGAK HUKUM


TERLEPAS DARI KEBLINGER ATAU TIDAK, YANG PASTI PENJAJAHAN DALAM SEGALA BENTUKNYA HARUS DILAWAN DAN DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAN DAN PERIKEADILAN

UNTUK ITU RAKYAT HARUS BERJUANG, USIR PARA CUKONG-CUKONG PENGEMPLANG PAJAK, CUKONG PERAMBAH HUTAN, CUKONG PENGEDAR NARKOBA, BANDAR JUDI HINGGA PROSTITUSI. MEREKA ADALAH PENJAJAH ULTRA MODERN

RAKYAT HARUS BERJUANG
REVOLUSI BELUM SELESAI

MERDEKA
RAYALAH INDONESIA

INSYA ALLAH

Selasa, 23 Februari 2010

ANAK INDONESIA SEJATI


….ANGIN KU
ANGIN GUNUNG…..

ANGINKU
ANGIN KEBENARAN

AKU LAHIR DI PINGGIR DANAU TOBA
BESAR DI DANAU TONDANO
MENYUSU DI IRIAN,….
...DARAHKU LAUT.....
AKU MUTIARA......
…..AKU PELINDUNG

...AKU ANAK INDONESIA SEJATI

Kata-kata diatas adalah kata-kata yang tersimpan dalam memoriku ketika mendengar seorang anak membaca sebuah puisi.

Namun sayangnya, sepertinya anak Indonesia sejati, dimana kalimat yang sepertinya senada terdapat dalam rumusan pasal 6 UUD 1945 (sebelum amandemen), “Presiden ialah orang Indonesia asli”, dihapuskan dengan amandemen. Entah…………apa motifasi, maksud dan tujuan amandemen UUD 1945 ???

Suatu ketika pada saat istirahat disebuah kamar hotel di Banjarmasin Kalimantan Selatan, jemariku lagi sibuk pencet-pencet tombol remote control tv untuk memilih siaran stasiun TV. Eh….kebetulan ketemu TVRI (TVRI 18 Mei 2008, 23.51.Banjarmasin) sedang meyiarkan acara Peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional. Jika tidak salah acara itu diadakan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang pada saat itu dijabat oleh Adyaksa Dault.

Adapun kegiatan yang sempat saya saksikan pada acara tersebut antara lain :

- Pengumpulan tanah dan air yang diambil dari 33 provinsi. Yang dimulai dari Provinsi Papua hingga terakhir Provinsi Aceh Darussalam.
- Pidato dari 9 (sembilan) orang yang disebut 9 tokoh antara lain : Abdul Majid, Jimly Assydiqi, Rahmawati Soekarno Putri
- Pembacaan Puisi oleh seorang anak, “Anak Indonesia Sejati”

Ada beberapa hal yang menarik perhatian saya pada acara tersebut yakni :

Pidato yang disampaikan oleh Jimly Assydiqi :

“Bahwa para ahli di dunia sudah semakin yakin Indonesia adalah benua atlantik yang hilang "the lost atlantic". Kebudayaan barat itu adalah percikan kebudayaan dari Indonesia”

Pidato yang disampaikan Jimly tersebut adalah hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh professor ahli sejarah dari Inggris dan ahli antropologi dari brazil. Pada kesempatan itu juga Jymli Assydiqi memberitahukan bahwa beliau sudah mendapatkan buku yang ditulis oleh 2 (dua) guru besar tersebut.

Pidato yang disampaikan oleh Abdul Majid.:

“Kebangkitan kebangsaan,,,,,
Kebangsaan apa?
Bukan kebangsaan Jepang,
Yang dimaksud dengan kebangsaan itu adalah kebangsaan Indonesia.

Pembacaan puisi oleh seorang anak sekolah dengan penggalan syair seperti pada awal catatan ini.

Pidato atau dari kata-kata yang disampaikan oleh Jimly dan Majid serta rangkaian kata-kata dalam puisi yang dibacakan anak tersebut, mengingatkan saya pada pemikiran-pemikiran saya tentang bangsa Indonesia.

Menurut pemikiran saya, Bangsa (orang) Indonesia ini adalah bangsa paling tua didunia.Bangsa (orang) Indonesia adalah orang yang memiliki kebudayaan tinggi/tua.

Pemikiran saya tersebut saya hubungkan dengan penemuan fosil manusia tertua didunia yang ditemukan di Pulau Jawa.

Ada istilah-istilah atau kata-kata dalam bahasa Indonesia terdapat di Negara-negara lain seperti : Asmara ibu kota Eritrea, Bermuda dengan ibu kota “Hamilton” di Samudera Atlantik, Pantai Gading di Afrika, dan lain-lain.

Selanjutnya apabila bangsa Indonesia di tinjau lebih lanjut lagi, maka orang, atau suku tertua dari bangsa (orang) Indonesia adalah suku Batak.

Pemikiran ini saya hubungkan dengan kebudayaan Batak antara lain :

1. Suku Batak itu sudah punya tulisan sendiri, punya kalender atau penanggalan yang terdiri dari 7 hari dalam seminggu, 30 (tiga puluh) nama hari dan 12 nama bulan. Hitungan hari adalah malam, melihat bulan.Hitungan hari mirip dengan hitungan hari pada tahun Hijriah (penanggalan Islam).
2. Dalam pelajaran antropologi budaya suku Batak itu termasuk dalam golongan PROTO MELAYU (MELAYU TUA)
3. Istilah atau kata-kata dalam bahasa Batak terdapat atau masih banyak sama dengan bahasa pada bangsa dan Negara lain seperti Philippina, Vietnam.

Namun sayang seribu kali sayang sepertinya belum ada penelitian yang serius dari bangsa ini tentang peradaban dan kebudayaan Indonesia.

Meskipun demikian, setidak-tidaknya hal diatas dapat dijadikan menjadi bahan agar kita, seluruh bangsa, orang Indonesia bangga (jika boleh berbangga), lebih banyak bersyukur sebagai bangsa, orang Indonesia yang sudah memiliki peradaban dan kebudayaan tinggi.

Sepertinya tidak perlu meniru apalagi bangga ketika berpakaian, berpenampilan seperti “ala” bangsa, orang asing. Yang mengakibatkan kita masuk menjadi golongan “kebudayaan massa”, jika tidak boleh memakai “tidak berbudaya”
Kebudayaan massa ini “mass culture” adalah kebalikan atau lawan dari kebubudayaan tinggi “hight culture”, kebudayaan elit.

Kebudayaan massa ini sesungguhnya adalah korban-korban dari produk dari suatu “kebudayaan tinggi” dengan cara penyebar luasan secara besar-besaran produk suatu kebudayaan, terkadang bersamaan dengan motifasi bisnis seolah-olah produk itu menjadi hebat, bagus, top, trendy, dan lain-lain yang membuat orang lain (yang sebenarnya punya kebudayaan tinggi sendiri) tertarik dan lupa akan budayanya (baca: kebudayaan tinggi) nya sendiri.

Seperti gencar-gencarnya siaran-siaran televisi dengan menampilkan acara-acara, perlombaan idola cilik, idola remaja, penyanyi, pemain sinetron menjadi suatu kebanggaan, menjadi primadona, “selebritis”. Menjadi selebritis sepertinya tujuan tertinggi. Selanjutnya para artis atau selebritis itu berpakaian ala amoy, ikut merayakan imlek, dan lain-lain yang bukan mencerminkan kebudayaan tinggi Indonesia. Bangsa ini seolah-olah hendak dijadikan negara artis. Entah pengaruh atau akibat mass culture itukah hingga pejabat tinggi negara ini pun ikut menjadi artis.Entahlah.............................

Kebudayaan massa, itu lama kelamaan dimungkinkan menjadi lupa dengan kebudayaan tinggi nya sendiri. Padahal mereka juga tidak menjadi pemilik budaya yang menghasilkan produk yang dia pakai. Korban produk kebudayaan tinggi, hight culture. Mereka menjadi objek dari budaya tinggi.

Akibat lanjutannya ‘sangat buruk”, kebudayaan massa akan melahirkan khalayak pasif yang cepat tanggap pada godaan dan bujukan. Dengan bahasa sederhana, mereka sesungguhnya menjadi golongan yang tidak berbudaya, kebudayaan massa. Mereka menjadi sekelompok manusia yang tidak dapat dipilah-pilah, semacam kerumunan “crowd” dalam ilmu sosiologi yang tidak bertahan lama, bahkan dapat dikatakan segera mati.

Kebudayaan massa merusak kebudayaan tinggi dengan memperalat atau mencuri kebudayaan tinggi, mengakibatkan pemakainya kehilangan jati diri.

Penjajahan bentuk inilah yang sepertinya lebih berbahaya, lebih bahaya dari penjajahan Belanda atau Inggris atau Jepang terhadap negeri ini.Barangkali boleh menyebutnya penjajahan ultra modern. Barangkali inilah pula yang telah diperingatkan oleh Bung Karno, “penjajahan budaya”!!!


Sangat berbahaya !!!

Karena penjajahan bentuk ini tidak dianggap penjajahan atau agressi. Dan sepertinya korbannyapun tidak merasa telah dijajah dan dijajah, lebih dijajah lagi. terkadang malah sepertinya mereka bangga.

Untuk itu banggalah (baca;bersyukurlah) sebagai bangsa (orang) Indonesia.Pelajari dan berpenampilanlah dengan kebudayaan Indonesia. Sebab kemungkinan besar kebudayaan Indonesia inilah induk kebudayaan, sebagaimana sudah dilakukan penelitian oleh ahli sejarah dari Inggris dan ahli dari Brazil seperti dikemukakan oleh Jymli, atau setidak-tidaknya bangsa Indonesia sudah mempunyai kebudayaan tinggi, “high culture” Tidak perlu meniru-niru atau mengikuti cara, style, bahasa, gaya hidup, apalagi sekedar gaya, style orang atau bangsa asing.

Barangkali boleh dimulai dengan tidak memakai kata “gocap” untuk lima puluh, “gope” untuk lima ratus, “goceng” dan lain-lain. Sepertinya lebih baik menggunakan lima puluah, limo ngatus, saribu, dan lain-lain kata dalam bahasa yang lahir dan tumbuh di seantero nusantara dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga pula Rote. Sebab itulah antara lain kebudayaan tinggi “high culture” mu, kebudayaan tinggi Indonesia.

Sepertinya gocap, gope, goceng bukanlah budaya tinggi nusantara (Indonesia) melainkan kebudayaan atau produk kebudayaan dari Amerika atau China.

Pandailah berbahasa Indonesia dan pintarlah berhitung. Jangan pintar berbahasa asing tapi tak faham bahasa sendiri.

Hendaklah burung tampil dan berpenampilan sebagai burung, jangan berpenampilan atau tampil seperti ular.

Selayaknya dan seharusnyalah GARUDA tampil dan berpenampilan (berbudaya) dengan budaya BURUNG GARUDA,
bukan dengan budaya ular naga.

Tampil dan berpenampilanlah (budaya) orang Indonesia dengan kebudayaan Indonesia,
bukan dengan budaya Amerika atau Cina.

Tampil dan berpenampilanlah (BERBUDAYA-LAH) sebagaimana layak dan harusnya ORANG INDONESIA ASLI

Rabu, 17 Februari 2010

PERJUANGAN WANITA MELAWAN SANG NAGA

Judul diatas merupakan judul sebuah berita yang dimuat pada harian Seputar Indonesia Edisi Rabu, 13 September 2006 halaman 1
“Menurut pemberitaan itu, Rebiya Kadeer, 59 th lahir 21 Januari 1947 dia berjuang habis-habisan mengangkat harkat dan martabat kelompok minoritas Uighur, wilayah paling barat China.Konsistensi melawan kekuasaan komunis China membuatnya masuk nominasi peraih Nobel Perdamaian.Pengabdian wanita muslim itu kepada masyarakatnya tak kenal lelah.Hatinya terenyuh menyaksikan kenyataan banyak gadis etnis uighur dijadikan pekerja seks komersial dikota-kota di china sedangkan anak-anaknya menjadi pencopet dan pencuri kecil.

Tak mau terus-menerus menjadi saksi, Kadeer turun tangan.Wanita asli Uighur, wilayah otonom Xinjiang China, ini memandang, penderitaan itu hanya bisa hilang jika tempat kelahirannya menjadi negara terpisah, bernama Turkinstan Timur.
Langkah ini dianggapnya bisa mengakhiri kekuasaan kontroversial China di Xianjiang.Selama ini, penduduk Uighur dan kelompok-kelompok lain menuding pemerintah menekan kebebasan beragama dan kebudayaan atas nama memerangi separatisme.Pemerintah China tentu saja tidak mengabulkan niat kemerdekaan wilayah kaya minyak ini.Kadeer pun berjuang untuk keluar dari tekanan pemerintah China.Kisah jatuh bangun Kadeer sebagai aktifis dicatat dalam biografi berjudul A Woman's Struggle against the Dragon.Buku ini rencananya akan diterbitkan tahun Depan.”

Dari pemberitaan itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1. Sikap pemerintah China terhadap Rebiya Kader, wanita moslem (Islam) asli Uighur.
Pemerintah China menganggap Kadeer sebagai pemberontak, separatisme dan merupakan bagian dari teroris.
2. Sikap pemerintah China terhadap rakyat yang merupakan etnis minoritas (muslim).

Pemerintah china sepertinya melakukan diskriminasi kepada rakyat minoritas muslim.Melakukan tekanan dalam kebebasan beragama dan kebudayaan. Bahkan sangat tragis, wanita-wanita minoritas itu dijadikan menjadi pekerja seks komersial. Sepertinya sangat keji.

3. Sikap pemerintah Amerika Serikat terhadap Rebiya Kadeer yang merupakan wanita moslem (Islam) asli Uighur.

Amerika Serikat menganggap Kadeer sebagai Pejuang Hak Azasi Manusia. AS melindungi Kadeer hingga melakukan tekanan kepada pemerintah China agar Kadeer dibebaskan.Akhirnya Kadeer pun bebas sebelum masa tahanan berakhir.

4. Sikap pemerintah AS terhadap minoritas muslim di AS,
Saya belum pernah mendapat data tentang sikap pemerintah AS yang mempekerjakan wanita-wanita minoritas menjadi pekerja seks komersial, melakukan tekanan dalam kebebasan beragama atau kebudayaan.

Bahkan aku pernah mengingat, sekitar tahun 1992 AS pernah mengirim seorang Walikota di AS yang beragam Islam padahal di Kota itu muslim merupakan penduduk minoritas. Dan ketika awal-awal saya belajar Agama Islam di Mesjid Cut Meutiya saya pernah bertemu dengan Ustad yang kebetulan ikut menjadi panitia (tuan rumah) penyambutan walikota tersebut.

5. Sepertinya Rabiya Kadeer merupakan pejuang muslim yang benar-benar Islami setidak-tidaknya mendekati perjuangan yang lebih Islami.Tidak seperti mereka-mereka yang melempar bom dimana-mana tanpa sasaran yang jelas hingga sering menelan korban yang tidak-tahu menahu permasalahan, seperti bom bali, menara kembar di AS dan lain-lain tempat yang meng atas-nama-kan perjuangan Islam. Kadeer memperjuangkan saudaranya muslim yang mengalami ketidak adilan dengan cara yang cukup terhormat, damai, tidak menimbulkan kerusakan.

Barangkali perjuangan Ranbiya Kadeer dan keadaan etnis minoritas Uighur di China merupakan suatu penderitaan yang terabaikan oleh saudaranya yang beragama Islam di dunia, termasuk Indonesia. Padahal rakyat negeri ini yang mayoritas beragama Islam getol memperjuangkan penderitaan saudaranya yang muslim terlebih-lebih bila keadaan itu bersinggungan dengan AS atau negara-negara non muslim lainnya di dunia.

Namun sepertinya keadaan saudara/I nya yang minoritas muslim di China diabaikan, malah sebaliknya justu pemerintah AS yang dituding sebagai musuh Islam, padahal pemerintah AS yang melindungi dan membela minoritas muslim di China.

Memperhatikan keadan etnis minoritas muslim di China sepertinya umat Islam di Indonesia perlu mengkaji ulang tentang anggapannya atau pandangannya terhadap suatu negara yang disebut-sebut sebagai musuh Islam, jika itu ada.

Jika memang ada pemerintahan suatu negara yang memusuhi Islam, sepertinya itu bukanlah pemerintah Amerika Serikat (AS), namun adalah pemerintahan negara lain yang melakukan diskrimanasi, penekanan bahkan kekejian terhadap masyarakat minoritas muslim.

Apa yang dilakukan pemerintah ataupun rakyat Indonesia terhadap penderitaan saudaranya di China?

Sudah berapa lama ada umat Islam di China, namuan seperti apa yang mereka dapatkan dalam konteks bernegara???

Bandingkan bagaimana keadaan umat Islam AS ?

Mengapa justru Amerika Serikat melalui Menlu Condelezza Rice yang melakukan tekanan kepada pemerintah China dan menuntut agar Kadeer dibebaskan dari penjara karena dihukum 11 tahun yang dianggap bersalah membocorkan rahasia negara padahal kader hanya mengirimkan klipping surat kabar dalam negeri kepada suaminya di AS.
Kemudian Kader dibebaskan pada Maret 2005 sebelum masa hukuman berakhir.

Jika AS musuh atau memusuhi Islam sepertinya tidak perlu AS capek dan repot mengurusi orang-orang Islam yang diperlakukan tidak adil di China.Tidak perlu repot-repot mendukung Mujahidin melawan Taliban dukungan komunis di Afganistan.

Tak perlu repot dan berkorban memerangi Saddam yang bermesraan dan bergandengan dengan komunis.

Mengapa tidak mencoba melihat, apa yang dilakukan Iraq dibawah komando Saddam semasa embargo PBB.Siapa dan dengan negara mana Iraq berbisnis.

Sepertinya, langkah Saddam di ikuti oleh Ahmadinejad dari Iran.Sepertinya ia ingin tampil seolah-olah akan melawan dan mampu melawan AS?

Apakah tidak sadar apabila Ahmadinejad mungkin sedang atau berusaha dijadikan alat oleh komunis?

Siapa pemimpin dan negara apa Venezula itu, begitu pula dengan Cuba. Apakah Ahmadinejad tidak tahu bahwa itu negara komunis?

Bahkan mungkin juga Ahmadinejad sedang atau akan dimanfaatkan China sebagai negara komunis terbesar didunia pasca hancurnya USSR (Uni Soviet) untuk melawan AS yang adalah anti dan musuh komunis.

Sepertinya AS tidak akan berhenti turun tangan apabila ada komunis bermesraan atau berusaha merangkul negara-negara lain terlebih-lebih apabila rakyat negara itu umat beragama yang secara alamiah tidak sejalan dan tidak layak bergandengan tangan dengan komunis yang anti Tuhan.

Semoga seluruh umat Islam dan seluruh umat beragama didunia sadar dengan ancaman komunis dan sadar akan apa yang dilakukan oleh AS untuk melindungi negara-negara di dunia dari rongrongan dan ancaman negara dan orang-orang komunis setidak-tidaknya AS tetap berusaha menghambat meluasnya faham komunis.

Semoga AS terus eksis memerangi atau menghambat meluasnya komunisme didunia ini.

Insya Allah

Jumat, 12 Februari 2010

ANTEK AMERIKA ATAU ANTEK CHINA ?



Antek dalam kamus bahasa Indonesia berarti, budak (abdi) dan kaki tangan.

Di negeri ini sepertinya ada kecenderungan menuduh pemerintah (baca; pejabat) negeri ini dituding sebagai antek Amerika. Kalangan ekonom menilai regulasi perekonomiannya liberalis, kapitalis, berkiblat ke amerika, seperti mengikuti gaya perekonomian Amerika, perekonomian neoliberal.

Keadaan mana dapat terlihat dari berita pada berbagai media antara lain :

Pontianak Post online, (dikutip pada tanggal 13 Pebruari 2010 )

Tantangan Munarman itu karena dia merasa pembelaan untuk akidah Islam merupakan perintah dan skenario Allah Swt. "Musuh kita ini SBY, AKKBB (aliansi itu kaki tangan Amerika. Indikasinya itu tadi, orang yang mengaku kiai pembawa orang-orang aksi di Monas waktu itu menipu orang-orang yang dibawanya. Rencananya, orang-orang dari Majalengka, Cirebon, Jawa Barat itu diiming-imingi jalan-jalan ke Dufan. Ternyata dibawanya ke Monas. Sebenarnya sekitar setahun atau dua tahun lalu, dia diajak jalan-jalan ke Amerika, 'kan kedutaan Amerika yang membiayainya. SBY itu antek Amerika nomor satu, makanya yang lain seneng, ga ada urusan kita mau dihukum mau diapakan sama dia," cetus jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang tersebut.

www.qitori.wordpress.com tanggal 13 Pebruari 2010.

“Kepentingan Mafia Berkeley
Tentu saja keputusan Komisi XI memilih Boediono dikecam berbagai pihak. Menurut pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, kapabilitas Boediono tak mengesankan. “Boediono itu orang biasa yang tidak mempunyai pemikiran dan arah kebijakan yang jelas,” kata mantan Menteri Negara Perencanaan Pem-bangunan Nasional/Kepala Bappenas era Presiden Megawati itu.”
Obral besar-besaran ini sesungguhnya tak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal, baik negara-negara Kapitalis terutama Amerika Serikat, International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, ADB, maupun perusahaan multi nasional. “Lewat para konsultan mereka di berbagai instansi, mereka merancang skenario agar pemerintah melepas seluruh BUMN dan menyerahkan kepada investor dengan alasan agar BUMN lebih efisien dan menguntungkan,” kata Hendri.
Desakan kepentingan pemodal di balik obral gede-gedean ini terlihat pada penolakan PT Krakatau Steel. Menurut Dirut Krakatau Steel Fazwar Bujang, mereka tak pernah mengundang investor, tetapi investor yang menginginkan BUMN ini dijual. Belakangan, presiden SBY menerima kunjungan produsen baja terbesar di dunia, Arcellor Mittal di Istana, yang berjanji menanamkan US $ 3 miliar dalam bentuk kerjasama dengan PT Aneka Tambang Tbk dan PT Krakatau Steel.


Seperti, Siti Fadilah Suparni mantan menteri kesehatan RI juga tidak ketinggalan disebut-sebut sebagai agen CIA, Rizal Ramli pada suatu kesempatan yang disiarkan oleh salah satu tv swasta menyebut pemerintah saat ini antek Amerika, dan lain-lain tudingan senada.

Sepertinya tudingan ini perlu dicermati.

Apakah benar pemerintah ( baca pejabat) negeri ini antek Amerika?

Sebelumnya perlu pula diketahui amerika yang mana. Apakah maksudnya Amerika Serikat (AS)?

Jika maksudnya AS, maka selanjutnya sepertinya perlu dilihat dominasi atau pengaruh orang mana atau negara-negara lain mana yang dominan di negeri ini.

Jika melihat fakta, negara atau orang yang kelihatan punya banyak hubungan atau kepentingan dinegeri ini antara lain adalah Amerika, China, Korea dan Jepang.

Untuk itu perlu dilihat, apakah aktifitas orang-orang, perusahaan dari negara tersebut dinegeri ini membawa keuntungan atau menimbulkan kerugian dalam pengertian yang seluas-luasnya.

Aktifitas bisnis atau perusahaan dari negara mana yang lebih menguntungkan atau merugikan.
Jika aktifitas (dalam pengertian yang seluas-luasnya) baik yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis dari orang atau negara lain tersebut lebih membawa keuntungan (manfaat dalam pengertian yang baik dan benar) bagi rakyat negeri ini, maka sepertinya tidak tepat apabila pemerintah atau pejabat negeri ini disebut antek dari negara itu.

Kegiatan apa oleh siapa dinegeri ini yang memberi keuntungan bagi AS. Dan apakah pemerintah negeri ini telah memberi keuntungan bagi orang Amerika atau negara Amerika. Sehingga pemerintah (baca; pejabat) negeri ini dituding sebagai antek-antek Amerika.

Namun sebelumnya perlu juga dilihat, siapa yang mendapat manfaat lebih atau keuntungan. Apakah negara (pihak-pihak dari negara lain) seperti AS, China dan Jepang atau Korea yang mendapat keuntungan dari negeri ini.
Jika negeri ini lebih banyak mendapat keuntungan dari pihak Amerika atau pihak negara lain, maka tentu tak layak dan tidak benar apabila pemerintah negara ini disebut sebagai antek dari pihak negara lain tersebut.


Selanjutnya, sebelum menuding siapa antek siapa, maka sepertinya bolehlah lebih dahulu melihat apa dan bagaimana keadaan dinegeri ini yang ada hubungan dengan pihak Amerika, China, Jepang atau Korea atau negara lain yang disebut sebagai negara peng-antek.

Sepertinya sebelum menuding sebagai Amerika lebih baik mencoba membandingkan Amerika dengan negara-negara lain yang kemungkinan mendapat keuntungan dari negeri ini seperti China, Korea, Jepang.

Dalam bidang perdagangan sepertinya China dan Jepang dan Korea yang lebih banyak di negeri ini dibandingkan Amerika.Begitupun apabila dibandingkan dengan jumlah orang China, Jepang atau Korea sepertinya orang Amerika masih kalah banyak.

Bandingkanlah mobil-mobil buatan Jepang atau Korea yang dipakai di negeri ini dengan mobil buatan Amerika.
Bandingkan pula barang-barang produk China seperti elektronik China bahkan barang textile “seludupan” dari China membanjiri negeri ini yang mengakibatkan rakyat kecil yang menekuti usaha kecil-kecilan dibidang garmen gulung tikar.

Bahkan textile seludupan dari China kemudian dieskpor ke Amerika karena textile asal Indonesia mendapat kemudahan masuk ke Amerika (bea masuk dari Indonesia lebih murah dibandingkan bea masuk dari China ke Amerika).

Amerika sempat mengancam melakukan embargo perdagangan dengan Indonesia sebagai akibat barang-barang textile asal China “seludupan” kemudian dicap seolah-olah barang itu produk Indonesia.

Sepertinya barang-barang produk China dan Jepang atau Korea lebih banyak beredar di negeri ini dibandingkan dengan produk AS.

Atau boleh juga melihat perusahaan China, Jepang dan AS di negeri ini. Seperti Caltex, Exxon dan Freeport dibidang pertambangan namun perusahaan China juga ada yakni Petro China.
Selanjutnya, lihat apa yang diberikan Petro China atau negara China ke negeri ini lalu bandingkan dengan apa yang telah diberikan oleh perusahaan Amerika atau negara Amerika ke negeri ini.

Coba lihat manfaat yang diperoleh negeri ini dari perusahaan AS dibanding dengan China.
Sepertinya pada perusahaan China tenaga kerjanya mayoritas adalah orang-orang China, apabila ada orang Indonesia kemungkinan besar hanya terbatas pada pekerja kasar.
Tapi apabila itu perusahaan AS kemungkinan besar tenaga kerjanya lebih banyak orang Indonesia.

Demikian pun mengenai kesejahteraan tenaga kerjanya.

Apakah orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan China lebih sejahtera dibandingkan yang bekerja pada perusahaan Amerika. Perusahaan mana yang membayar upah pekerja yang lebih besar.

Selanjutnya, apakah kegiatan Amerika atau orang-orang Amerika di negeri ini menimbulkan kerusakan atau membawa manfaat bagi negeri ini.

Lihat pula kegiatan China atau orang-orang Cina, atau orang-orang Jepang, atau orang-orang Korea.

Apakah gembong pencuri uang dengan berbagai modus perbankan, perambah hutan, penyeludup, gembong peredaran narkoba, cukong judi dinegeri ini adalah orang Amerika, orang China, orang Jepang atau orang Korea.

Jika Budiono dituding sebagai antek Amerika apakah ada bukti regulasi yang dilakukan oleh Budiono yang berhubungan dengan jabatannya yang menguntungkan Amerika?

Jika regulasi perekonomian Budiono disebut neoliberal, siapa yang menjadi kapitalis di negeri ini.Apakah orang Amerika atau orang China, orang Jepang atau orang Korea?


Sepertinya regulasi Bank Indonesia yang ada hubungannya dengan Budiono malah menguntungkan Bank Century yang menjadi skandal popular akhir-akhir ini.

Apakah Bank Century itu milik orang Amerika atau orang China, atau orang Jepang?

Apakah dalam skandal Bank Century menguntungkan orang Amerika atau orang China, Jepang atau Korea?

Jika pejabat negeri ini dituding menjual habis asset negara dengan menjual 'privatisasi" BUMN, lalu siapa yang mulai melakukan penjualan itu dan siapa yang membeli?

Penjualan BUMN dengan istilah privatisasi jika tidak salah dimulai ketika Menneg BUMN dijabat oleh TANRI ABENG.

Selanjutnya, siapa TANRI ABENG itu? Apakah TANRI ABENG itu orang Amerika, orang China, orang Jepang atau Korea ?

Siapa yang membeli BUMN itu, siapa yang membeli Indosat, perusahaan siapa Sing Tel?


Jika masih mau melihat, maka lihatlah siapa para tauke pencuri uang, pengedar narkoba, cukong judi, bandar prostitusi, bandar perambah hutan dan penyelundup sepertinya bebas beraksi dinegeri ini atau belum pernah ditangkap, kalaupun ada atau banyak yang ditangkap barulah masih dalam tingkat kurir dan pemakai yang sebenarnya adalah korban dari para bandar pengedar narkoba.

Para bandar dan cukong lain-lain tersebut sepertinya leluasa di negeri ini melakukan aksinya, terkesan tidak ada upaya yang serius dari pejabat melakukan tindakan hukum yang tegas.

Bahkan suatu saat Amerika pernah meminta agar pemerintah RI menindak tegas para "pengusaha hitam".

Lihat juga kemana dikirim atau negara mana tujuan kayu-kayu yang dicuri "kayu illegal" dari negeri ini. Apakah ke Amerika, China, Korea atau Jepang.

Siapa pengusaha yang dituding sebagai pengusaha hitam di negeri ini???

Apakah mereka itu orang Amerika, orang China, orang Jepang atau Korea.

Apakah kegiatan Amerika atau orang-orang Amerika, RRC atau orang-orang China, Jepang atau orang-orang Jepang, Korea atau orang-orang Korea yang memberi keuntungan atau mengeruk keuntungan dari negeri ini?

Dengan memperhatikan keadaan-keadaan seperti tersebut diatas, maka apabila ada antek dan ada peng-antek, sepertinya lebih layak apabila pemerintah “pejabat” negeri ini disebut ANTEK CHINA, bukan Antek Amerika, bukan Antek Jepang atau bukan pula Antek Korea.

Lihatlah dengan arif dan bijaksana dengan fikiran yang jernih tanpa ada maksud dan tujuan mendiskreditkan suatu golongan, bangsa atau Negara.

Sepertinya adalah lebih arif dan bijaksana menempatkan suatu masalah secara proporsional dan menyelesaikannya secara professional. Bukan karena, asal tuduh dan tuding, karena katanya, kata si anu, atau lain-lain yang tidak didukung oleh fakta, “taqlik”, tanpa analisa fakta bukan pula karena suka dan tidak suka.

Bukan karena suka dan tidak suka "like and dislike", melainkan bagaimana seharunya. Sebab yang seharusnya itu mendekati keadilan. Keadilan itu adalah hak dan kewajiban seluruh umat manusia diatas dunia ini.

Berlaku dan bertindaklah adil.

Insya Allah........

Kamis, 11 Februari 2010

AMANDEMEN UUD 1945 BATAL DEMI HUKUM

Pembukaan UUD 1945 teridiri dari 4 (empat) alinea. Pembukaan UUD 1945 sepertinya tak lain atau setidak-tidaknya preambule itu adalah landasan filosofis bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan memperjuangkan tercapainya kemerdekaan itu.

Bangsa Indonesia memandang kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.Oleh karena itu setiap bangsa-bangsa didunia berhak untuk merdeka.Tak satu bangsa pun dibenarkan untuk dijajah oleh suatu bangsa lain. Tak suatu bangsa pun dibenarkan untuk menjajah bangsa lain.Penjajahan itu adalah suatu keadaan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sepertinya tak berlebihan apabila alinea pertama ini tidak lebih rendah jika dibandingkan dari Piagam Hak Azasi Sedunia.

Dan apabila ditinjau dari segi kelahirannya pernyataan hak azasi manusia dalam Pembukaan UUD 1945 lebih dahulu dari Decleration Of Human Right (magna charta) yang kemudian terkenal dengan Piagam PBB

Pokok-pokok pikiran dalam pembukaaan (pereambule) UUD 1945

Pokok-pokok pikiran yang terkandung alam pembukaan UUD 1945 teridiri dari :
“Negara” -begitu bunyinya-“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan dan kesatuan yang bersifat menyeluruh “integralistik”.Setiap elemen Negara berhubungan satu dengan yang lain, tidak ada yang terputus, “total atau kaffah”. Keadaan mana dapat terlihat dari rangkaian kalimat ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Segenap dan seluruh dalam persatuan sebuah Negara. Negara yang melindungi dan meliputi segenap dan seluruh bangsa dan tumpah darah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

.Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan.Negara menurut pengertian pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya.Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.

Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pokok yang ketiga yang terkandung dalam dalam “pembukaan” negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.Oleh karena itu system negara yang terbentuk dalam Undang Undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan Rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan.Memang aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia.
Pokok pikiran yang keempat yang terkandung dalam “pembukaan” ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.Oleh karena itu, Undang Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat luhur.

Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebhatinan dari Undang Undang Dasar Negara Indonesia.Pokok-pokok pikrian ini mewujudkan cita-cita hukum (Rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-Undang Dasar) maupun hukum yang tidak tertulis.

Pokok-pokok pikiran tersebut kemudian diwujudkan dalam pasal-pasalnya antara lain :

Bab I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1

(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Bab II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2

(1) Majelis Permusyaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat , ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara.


Bab III
KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA

Pasal 4
(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan pemeratuan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara terbanyak.


Ketentuan-ketentuan seperti tersebut pada pasal 1 sampai dengan pasal 6 seperti diatas sungguh sesuai dan sejalan dengan pembukaan dan atau pokok pikiran yang terkadung dalam UUD 1945.Dan keadaan demikian itulah yang seharusnya~benar~ karena seharusnya memang demikian.

Dengan perkataan lain, Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar pertimbangan dan landasan kemerdekaan Republik Indonesia dan pembentukan dan bentuk negara Indonesia yang diproklamasikan dan didirikan serta dibangun itu.

Undang-undang Dasar yang menjadi hukum dasar dari negara yang diproklamasikan itu tidak boleh bertentangan dengan Pembukaan Undang Undang Dasar. Demikianpun selanjutnya negara yang didirikan dan dibangun itu tidak boleh bertentangan dengan UUD yang disusun berdasarkan pembukaan “Periambule” itu.

Maka jika dikaji lebih lanjut, dasar dan landasan hukum bagi negara Republik Indonesia termasuk Undang-Undang Dasarnya adalah Pembukaan “Periambule” itu sendiri.

Selanjutnya, konsekueansi hukum dari periambule “pembukaan Udang Udang Dasar itu adalah dasar hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia.

Oleh karena “Pereambule” pembukaan UUD merupakan sumber hukum tertinggi maka perubahan Undang Undang Dasar harus sesuai dan tidak dibenarkan bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar.

Sehingga dengan demikian menurut hukumnya, Perembule juga menjadi dasar dan landasan bagi Majelis Permusyaratan Rakyat dalam menetapkan Undang-Undang Dasar.Undang Undang Dasar yang ditetapkan oleh Majelis Permusyaratan harus berdasar, sesuai dan sejalan dengan pembukaan dan atau pokok-pokok pikiran yang terkandang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar.

Sebagai konsekuansi hukum dari keadaan itu, maka apabila Undang-Undang Dasar yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat bertentangan dengan pembukaan Undang Undang Dasar, maka itu layak dan patut disebut BATAL DEMI HUKUM.

Selanjutnya mari lihat mandemen Undang Undang Dasar yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Namun entah alas an dan tujuan apa, MPR pada saat diketuai oleh Amin Rais melakukan perubahan dengan istilah amandemen.Amandemen pun dilakukan sebanyak 4 (empat) kali.

Maka setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak 4 (empat) kali, maka UUD 1945 berobah menjadi :

Antara lain :

A. TENTANG KEDAULATAN

“(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. ***) (pasal 1 ayat (2) amandemen ke 3)


B. TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2

(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat , dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.****)

(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibu Kota Negara.

(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.



Pasal 3

(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar. ***)

(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.****)

(3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.****)

C. TENTANG PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Seteleh UUD 1945 Presiden dan Wakil Presiden dilih secara langsung, keadaan ini dapat dilihat pada ketentuan pasal 6A yang berbunyi :

(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. ***)

(2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.***)

Keadaan seperti tersebut yakni TENTANG KEDAULATAN, TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, TENTANG PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN yang diatur dan disebutkan dalam amandemen UUD 1945 adalah suatu keadaan yang kabur atau mengaburkan atau tidak menegaskan kedaulatan apa yang dianut oleh Negara, mengaburkan peran rakyat dalam hubungannya dengan kedaulatan itu serta mengaburkan peran dan status MPR selaku lembaga Negara tertinggi dan bertentangan dengan Pereambule termasuk pokok-pokok fikiran, semangat dan suasana kebhatinan serta cita-cita hukum yang terkandung dalam pereambule UUD 1945 itu sendiri.

Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi “ Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”, tidak menegaskan kedaulatan apa yang dianut oleh Negara.Apakah kedaulatan Tuhan, Kedaulatan Hukum, Kedaulatan raja, atau Kedaulatan rakyat.

Pasal 1 ayat 2 tersebut juga telah melanggar sifat dari Undang-undang dasar itu, sebab rumusan tersebut sekaligus menyebut tatacara (cara) rakyat melaksanakan kedaulatan itu.Meskipun menyebut tatacara melakukan kedaulatan itu menurut Undang Undang Dasar padahal dalam amandemen UUD itu tidak ada ketentuan yang mengatur cara cara rakyat melakukan kedaulatan itu.




Ketentuan amandemen itu telah menjadikan UUD sebagai suatu peraturan pelaksana, padahal UUD itu bukanlah peraturan pelaksana.Menurut ilmunya UUD bukanlah peraturan organik, UU (undang-undanglah) yang menjadi peraturan pelaksana dari suatu UUD.

Meskipun rumusan amandemen itu menyebut kan cara melaksanakan kedaulatan itu, namun lagi-lagi tidak ada ketentuan dalam amandemen itu yang mengatur cara rakyat melaksanakan kedaulatan itu.Rumusan amandemen terkesan mengebiri hak-hak rakyat dalam hubungannya dengan kedaulatan, terkesan mengelabui rakyat.Rumusan itu seolah-olah menempatkan rakyat pada posisi penting dan strategis, padahal seperti dijadikan menjadi pelengkap penderita.

Demikianpun tentang peran dan kedudukan MPR selaku lembaga tertinggi dalam amandemen dalam Amandemen UUD 1945 telah hilang atau setidak-tidaknya tidak seperti peran dan kedudukan MPR dalam UUD 1945 sebelum amandemen.

Peran dan kedudukan MPR diatur dalam amandemen tidak sejalan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan “kedaulatan ditangan rakyat”


Pengertian kata ; BERADA DI TANGAN RAKYAT berbeda makna dan pengertian Hukumnya dengan ADA DI TANGAN RAKYAT"

BERADA mengandung arti tidak menyatu, ada jarak, dapat berpindah atau dipindahkan.Sedangkan kata ADA mengandung arti MENYATU, TIDAK DAPAT DIPISAHKAN, TIDAK DAPAT DIPINDAHKAN.

Amandemen/perubahan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 merupakan perampasan, penyadaan KEDAULATAN dari TANGAN RAKYAT.

Apabila kedaulatan ditangan rakyat, maka ketentuan selanjutnya yang sejalan dan sesuai dengan keadaan itu adalah status, peran dan kedudukan MPR disebut dan diatur dalam UUD 1945 sebelum amandemen, antara lain, “Presiden dan Wakil presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak”.(pasal 6 ayat (2) UUD 1945.

Dalam amandemen UUD 1945 dtentukan Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat (pasal 6A ayat (1). Pada hal dalam ketentuan sebelumnya yakni dalam pasal 3 ayat (3) ditentukan MPR dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden. Keadaan tersebut adalah suatu keadaan yang bertentangan dan tidak mempunyai dasar yang logis.

Jika Presiden dan Wakil dipilih langsung oleh rakyat, maka tidak ada landasan dan dasar logis bagi MPR untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.Keadaan ini tentulah suatu keadaan yang tidak selaras dan tidak sejalan dengan Pembukaan (Pereambule) UUD 1945.Keadaan yang bertentangan dengan hukum.


Yang memilih rakyat namun yang memberhentikan kok MPR??? Dasar Hukumnya apa???


Sesuai dengan Perembule UUD 1945 aline ke-empat tersebut, maka apabila negara ini disebut mengenal dan menganut demokrasi, maka demokrasi itu adalah demokrasi perwakilan bukan demokrasi langsung, seperti Junani Kuno atau AS.

Lagi-lagi sepertinya UUD 1945 tanpa amandemen tidak menganut demokrasi.

Selain demokrasi itu saat ini tidak jelas, dalam rumusan UUD 1945 juga sepertinya tidak ada memakai atau tidak menggunakan istilah demokrasi.

Namun dengan ketentuan tentang pemilihan presiden dan wakil presiden ditentukan dalam amandemen UUD 1945, maka demokrasi itu menjadi demokrasi langsung.Sehinnga dengan demikian semakin jelas bahwa amandemen UUD 1945 bertentangan dengan Pereambule UUD 1945 itu sendiri
Pemilihan dan pemberhentian presiden yang selaras dan sejalan adalah pemilihan dan pemberhentian yang diatur dalam UUD 1945 tanpa amandemen.

Selanjutnya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung ditentukan dalam amandemen UUD 1945 adalah suatu keadaan yang bertentangan dengan ketentuan atau pokok fikiran dalam Pereambule UUD 1945 yang berbunyi :

…, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadaan keadaan yang tidak sesuai dan tidak selaras atau tidak sejalan dengan Pembukaan (Pereambule) ditentukan dalam amandemen UUD 1945 seperti disebut diatas hanyalah sebagian dari banyak keadaan lain yang tidak sesuai dan tidak selaras atau bertentangan dengan Pereambule UUD 1945.


Amandemen UUD 1945 cenderung menimbulkan suatu keadaan yang bertentangan dengan Pereambule.

Dengan bahasa yang lebih lugas, sederhana dan tegas, amandemen UUD 1945 cenderung dan lebih dekat pada keadaan yang bertentangan dengan hukum.

Keadaa disebutkan dalam catatan ini hanyalah sebagian kecil dari keadaan yang ada dalam amandemen UUD 1945.

Jika masih mau melihat yang lain misalnya amandemen pasal 6 yang menghapuskan ketentuan “Presiden ialah orang Indonesia asli”.

Amandemen pasal 6 tersebut setidak-tidaknya menghilangkan hak prioritas seseorang penduduk asli atas tanah airnya.Pendatang, perantau dari Negara atau bangsa asing dibuka kesempatan menjadi presiden di negeri ini oleh amandemen UUD 1945. Padahal pasal 6 UUD 1945 masih menjamin hak prioritas pribumi atas tanahnya.


Lebih parahnya lagi, selain membuka orang atau bangsa lain yang bukan orang Indonesia asli menjadi Presiden, amandemen UUD 1945 membenarkan orang yang mempunyai 2 (dua) kewarganegaraan menjadi presiden.Bacalah amandemen UUD 1945 pasal 6 ayat (1).


Semoga saja amandemen UUD 1945 hanya sebagai akibat ketidakmengertian dan ketidak pahaman orang-orang yang mengamandemen itu terhadap UUD 1945.Sebab ketidaktahuan dapat menjadi salah satu alas an pemaaf.

Karena kenungkian orang bijaksana akan berkatan, “maafkan lah mereka sebab mereka tidak mengetahui dan tidak memahami apa yang mereka lakukan.”

Hanya saja sangat memprihatinkan, tidak mengetahui dan tidak memahami UUD kenapa bias menjadi anggota MPR, dan celakanya lagi merubah (amandemen UUD).

Keadaan tidak mengerti dan tidak memahami UUD 1945 juga dapat dilihat dari amandemen pasal 7 tentang masa jabatan presiden.

Dalam pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen telah tegas menentukan masa jabatan dan berapa kali dapat dipilih seseorang menjadi Presiden dan wakil Presiden.

Kata “kembali” dalam rumusan pasal 7 sebelum amandemen telah memberi batasan berapa kali seseorang dapat dipilih menjadi Presiden dan Wapres.Sehingga apabila pasal 7 UUD 1945 dipahami, maka seharusnya tidak terjadi amandemen.

Jika kata “kembali” tidak dipahami maka seharusnya sebelum diamandemen periksa dulu kamus besar bahasa Indonesia, karena disana akan ditemukan pengertian kata “kembali”.

Rumusan pasal 7 amandemen UUD 1945 lebih layak apabila dijadikan menjadi penjelasan pasal 7.Rumusan itu tidak layak dijadikan menjadi rumusan pasal dalam suatu undang-undang apalagi menjadi rumusan pasal UUD yang mempunyai derajad dan kedudukan lebih tinggi dari UU.

Rumusan pasal 7 amandemen pertama UUD 1945 mirip dengan bahasa TK , jika tidak boleh menyebutnya bahasa orang tidak sekolah.

Terkadang ketika membaca amandemen UUD 1945 teringat pepatah-petitih atau ungkapan, “awak tak pandai menari dikatakan lantai tak datar”, dan “buruk rupa cermin dipecah”.

Masih banyak lagi keadaan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan semangat jiwa dan suasana kebathinan serta Periambule UUD 1945 yang terdapat dalam amandemen 1945, namun tidak dapat disebutkan satu persatu dalam catatan ini.

Oleh karena itu patut dan layak apabila amandemen UUD 1945 dinyatakan batal demi hukum.

Bahwa oleh karena amandemen UUD 1945 batal demi hukum, maka keadaan harus dikembalikan kepada keadaan semula (null and void). Dihadapan hukum amandemen itu dianggap tidak pernah ada, tidak pernah terjadi.

Bahwa oleh karena amandemen UUD 1945 batal demi hukum, maka akibat yang timbul dari dan oleh karena amandemen itu dianggap tidak pernah terjadi, tidak pernah terjadi.

Bahwa oleh karena amandemen UUD 1945 batal demi hukum maka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah UUD 1945 sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Segerelah kembali ke UUD 1945 tanpa amandemen atau UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Segeralah kembali ke UUD 1945 tanpa amandemen sebelum segala sesuatu semakin kacau!!!!
Segeralah kembali ke UUD 1945 tanpa amandemen sebelum negara ini dirubah atau dicaplok total menjadi negara cccrr………..?