Jumat, 15 Agustus 2014

PROKLAMASI 17 Agustus 1945 adalah KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA




Sesuai dengan Aksara atau teks Proklamasi 17 Agustus 1945 yakni : Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia, maka menurut Hukumnya yang merdeka atau menyatakan diri merdeka adalah Bangsa Indonesia.

Keadaan mana juga semakin tegas dan ditegaskan pada bagian akhir teks Proklamasi itu pada bagian akhir yakni : Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno dan Hatta yang membacakan dan menandatangani teks Proklamasi tersebut adalah atas nama Bangsa Indonesia.

Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama pun ditegaskan : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dengan demikian menurut Hukumnya, Proklamasi 17 Agustus 1945 ialah PROKLAMASI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA, bukan RI
Selanjtunya adalah juga MENURUT HUKUMNYA, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu ialah HAK MILIK BANGSA INDONESIA

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, PPKI menetapkan UUD 1945 dan Ir.Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs.Moh.Hatta sebagai Presiden RI. 

Sehingga dengan demikian Negara RI dan Presiden RI baru ada dan berdiri pada tanggal 18 Agustus 1945.Apabila hendak merayakan hari Ulang Tahun RI maka seharusnya adalah pada tanggal 18 Agustus 1945 bukan 17 Agustus 1945.

 Dengan demikian, Kemerdekaan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dan Negara RI yang didirikan pd 18 Agustus 1945 dan Diproklamasikan pada 15 Agustus 1950 adalah HAK MILIK BANGSA INDONESIA, BUKAN MILIK Bangsa Aborigin, bukan milik bangsa Barbar juga BUKAN MILIK Bangsa China/tionghoa!!!

Apabila kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan negara RI yang didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945 serta diproklamasikan pada tanggal 15 Agustus 1950 adalah MILIK BANGSA INDONESIA, maka seharusnya dan sepatutnya serta SEHARUSNYA, MENURUT HUKUMNYA, pada Skala prioritas pertama dan utama  Bangsa Indonesia  yang harus MENDAPAT MANFAAT (segala manfaat yang timbul dan oleh karena) KEMERDEKAAN  dan NEGARA itu.

Jikalau ternyata yang merasakan, mendapatkan manfaat dari Kemerdekaan dan Negara itu bukan Bangsa Indonesia maka itu jelas adalah suatu KEADAAN YANG TIDAK BENAR dan TIDAK ADIL, perampasan hak yang TIDAK DIBENARKAN OLEH HUKUM

Adalah WAJIB bahkan HARUS bagi SETIAP ORANG BANGSA INDONESIA UNTUK MEMPERTAHANKAN dan atau MEREBUT HAK dan KEWAJIBAN yang timbul dari dan oleh karena KEMERDEKAAN BANGSA Indonesia dan Didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu DEMI TEGAKNYA HUKUM-KEBENARAN untuk MEWUJUDKAN KEADILAN maka tuntut, ambillah atau Rebutlah HAK MILIK MU itu!!!!!!!!

MERDEKA!!!!!!!






Sabtu, 09 Agustus 2014

KAUM CINA YG SUKSES MENURUT LEE KUAN YEW

Jakarta, 27 Nopember 2006
Nomor : 145/SS/SMART/XI/2006
Kepada :
1. Yang Mulia, Datuk Raja Ahmad Zainuddin
2. Yang Mulia, Perdana Menteri Malaysia
3. Yang terhomat Menteri Pertanian Malaysia,
Melalui :
Yang Mulia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia
Di
Jakarta.
Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barokatuh,
Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan perlindungan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan aktifitas sehari-hari. Dan Semoga kita menjadi golongan yang mendapat ridho dari Allah SWT.
Amin ya Rabbalalamin.
Sekiranya berkenan terimalah rasa hormat saya.Tuan-tuan sepertinya layak atau setidak-tidaknya lebih mendekati layak disebut sebagai Pemimpin. Semoga Tuan-tuan selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT.Sikap ke-pemimpin-an tuan-tuan tercermin dari pemberitaan sebagaimana dimuat pada Surat Kabar Tempo, Senin, 25 September 2006 dengan judul,”Malaysia Tuntut Lee Kuan Yew Minta Maaf”,
Dalam pemberitaan itu antara lain dituliskan :
“ Lee harus segera minta maaf dan menjelaskan pernyataannya itu,”kata Menteri Pertanian Malaysia Muhyiddin Yassin seperti dikutip News Sunday Times.
Pemicu kegusaran Malaysia ini adalah pernyataan Lee, Perdana Menteri Singapura pertama hingga dia turun pada 1990, dalam sebuah forum di negerinya pada Juma’at dua pekan lalu.
Menteri Guru Singapura itu mengatakan negara tetangganya, Indonesia dan Malaysia punya masalah dengan kaum China, karena, “Mereka (orang Cina itu) sukses.Mereka pekerja keras dan dengan demikian mereka dipinggirkan secara sistematis,”kata Lee seperti dikutip Reuters
Perdana menteri Malaysia Ahmad Badawi langsung naik pitam.Ia menuduh komentar Lee itu dapat membuat tegang hubungan kedua negara.”Itu pernyataan yang menyesatkan dan dapat menghasut warga Malaysia keturunan Cina,” katanya
“Saya akan menulis surat kepadanya,” kata Abdullah
-2-
Datuk Raja Ahmad Zainuddin, Raja Omar, Pejabat Ketua Backbenchers Club-klub anggota parlemen yang tidak berada di pemerintahan ataupun di kubu oposisi Malaysia-juga meminta Lee minta maaf secara terbuka.
Saya tidak membaca berita mengenai sikap pejabat-pejabat Indonesia menyangkut pernyataan Lee Kuan Yew tersebut. Saya juga tidak tahu mengapa demikian.
Sebagai seorang rakyat Indonesia yang kebetulan berprofesi sebagai Advokat yang bergabung pada Law Firm SMART & Partners saya juga tidak setuju dan sangat keberatan atas pernyataan Lee Kuan Yew terlebih-lebih atas ucapannya yang mengatakan.”Indonesia dan Malaysia punya masalah dengan kaum Cina, karena,”Mereka (orang Cina) itu sukses. Mereka pekerja keras dan dengan demikian mereka dipinggirkan secara sistematis.
Saya selaku warga negara dan salah seorang rakyat Indonesia tentu adalah bagian ataupun bagian dari unsur, elemen dari Negara Indonesia yang secara kebetulan sedang belajar menjadi Advokat (Lawyer) yang saat ini bergabung pada Law Firm SMART & Partners. Saya tidak mempunyai masalah dengan kaum Cina (orang-orang Cina) di Indonesia karena kaum Cina yang oleh Lee Kwan Yew disebut-sebut sebagai sukses.
Oleh karena itu pernyataan Lee tersebut adalah tidak benar, yang patut diduga sebagai tindak pidana antara lain seperti fitnah yang diatur dan diancam hukuman oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. .
Sukses menurut Lee Kwan Yew belum tentu sukses menurut saya. Jika Lee Kuan Yew menyebut orang-orang cina di Indonesia karena kaum Cina sukses karena kaum Cina di Indonesia menguasai harta-kekayaan yang bersumber dan atau berasal dari harta kekayaan bumi ataupun kekayaan alam Indonesia, maka itu adalah sukses menurut Lee Kuan Yew. Dan jikalaupun orang-orang Cina di Indonesia sukses karena mereka kerja keras, maka saya tidak punya masalah dengan mereka.
Barangkali Lee Kuan Yew kurang memperhatikan bagaimana kecenderungan cara-cara, sikap ataupun kecenderungan perilaku oleh orang-orang Cina di Indonesia yang oleh Lee disebut-sebut sukses.
Barangkali pula perlu bagi Lee Kwan Yew melihat daftar pengusaha-pengusaha Indonesia yang tersangkut kejahatan perekonomian dan atau perbankan seperti kasus Bantuan Likuitas Bank Indonesia (BLBI), kredit macet dan atau penyalahgunaan dana/bantuan likuiditas Bank Indonesia ataupun skandal keuangan, Bandar/Cukong penyalahgunaan narkotika (kejahatan psikotropika seperti extacy, sabu-sabu) seperti Am Kim Soe, Ah Kwan, bandar/cukong illegal logging (perambahan hutan) penyeludupan. Jika Lee Kuan Yew akan melihat Daftar nama yang panjang seperti Eddy Tanzil, Syamsul Nursalim, Sukanto Tanoto, Adelin Lis, dan lain-lain, mereka adalah kaum Cina. Apakah kerja keras yang demikian itu yang dimaksud oleh Lee???
-3-
Apakah itu yang dibangga-banggakan atau yang dianggap pekerja keras dan sukses oleh Lee Kuan Yew???
Apakah karena Singapore merupakan tempat yang aman bagi para terdakwa tersangka berbagai kejahatan di Indonesia dikarenakan Singapore tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Itukah yang Lee maksud???
Meskipun demikian saya berterimakasih kepada Mr.Lee karena telah mengakui adanya orang/kaum Cina di Indonesia dan Malaysia.Terkadang di Indonesia penyebutan kaum atau orang Cina dianggap sebagai pelanggaran hukum. Untuk hal ini saya sependapat dengan Mr.Lee.Orang/kaum Cina adalah tetap orang/kaum Cina, mereka bukan orang/kaum Indonesia dan sepertinya mereka bukan pula orang/kaum Malaysia.Naskah sucipun sepertnya menentukan demikian, “…Allah menciptakan manusia itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal, dan seterusnya……”
Selanjutnya, barangkali pula perlu ditinjau, diketahui dan dipahami serta disadari tentang kerja keras yang dinyatakan Lee. Apakah kerja keras itu merupakan kerja keras yang sesuai dengan oleh hukum dan atau prinsip keadilan atau merupakan pelanggaran hukum dan atau prinsip keadilan?
Sekali lagi, saya sebagai salah seorang rakyat Indonesia, saya tidak pernah bermasalah dengan orang-orang/kaum Cina di Indonesia karena mereka pekerja keras atau karena sukses!!!!
Apabila kerja keras itu merupakan kerja keras yang bertentangan dengan hukum dan atau melanggar keadilan, maka wajar dan patut serta layak apabila pelaku-pelaku kerja keras yang melanggar hukum dan atau melanggar keadilan itu dipinggirkan, bahkan bila perlu diusir atau dihukum mati sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangankan orang-orang/kaum Cina di Malaysia dan di Indonesia, siapapun dia yang melanggar hukum dan atau melanggar keadilan atau yang membuat kerusakan/kejahatan di negeri ini harus dihukum menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Lagi pula, penduduk negara Indonesia barangkali juga Malaysia mayoritas memeluk agama Islam (dinul Islam) yang menentukan ada yang haram dan ada yang halal. Banyak harta kekayaan (uang) belum tentu sukses.Barangkali boleh disebut sukses apabila cara mendapatkannya halal dan atau benar serta memberikan kemaslahatan umat. Orang beriman sesuai dinul Islam tidak menghalalkan segala cara.Islam melarang untuk melakukan perbuatan pelanggaran hukum “kejahatan” apalagi kerja keras untuk melakukan kejahatan. Haram hukumnya.
Untuk itu saya mendukung Tuan-tuan untuk menuntut Lee Kuan Yew atas pernyataannya itu sekaligus meminta pertanggungan-jawab hukumnya.
Dan semoga pejabat-pejabat Indonesia mengambil dan menjadikan sikap Tuan-tuan sebagai tauladan.
-4-
Bilamana dalam surat ini ada kebenaran maka sepenuhnya itu datang dan berasal dari ALLAH SWT, DZAT YANG MAHA SUCI dan MAHA BENAR, dan apabila ada yang salah semata-mata itu dari saya untuk itu kepada ALLAH SWT saya mohon ampunan dan kepada Yth.Tuan-tuan saya mohon dimaafkan.
Demikian disampaikan sekiranya berkenan.Terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Syarifuddin Simbolon, SH.
Tembusan Disampaikan Kepada Yth.:
1. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Ketua Mahkamah Konstitusi
3. Ketua Komisi Yudisial
4. Presiden Republik Indonesia
5. Wakil Presiden Republik Indonesia
6. Ketua DPR-Republik Indonesia
7. Jaksa Agung Republik Indonesia.
8. Panglima Tentara Nasional Indonesia.
9. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
10.Ketua Umum PERADI
11.Pemimpin Redaksi Surat Kabar Tempo
masing-masing di Jakarta.
12.A r s i p .