Kamis, 16 April 2015

HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP AS dan BW



HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP ABRAHAM SAMAD DAN BAMBANG WIJOYANTO dan AKTIFKAN KEMBALI SEBAGAI PIMPINAN KPK

JIKA TIDAK, BERARTI/PATUT DIDUGA :

1 PERINTAH JOKOWI SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM PEMBERITAAN ADALAH BOHONG DAN DUSTA, MENIPU MASYARAKAT LUAS

2.JOKOWI MELINDUNGI KORUPTOR ATAU TURUT SERTA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

=====================================================================


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pratikno menyatakan, publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.
Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK.
"Sudah dari awal Presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalisasi," kata Pratikno di Kantor Setneg, Jakarta, Kamis (5/3/2015). (Baca: Kurang Tegas Lindungi KPK, Jokowi Dinilai Belum Sepenuhnya Jalankan Nawa Cita)
Saat ditanya mengenai dugaan kriminalisasi Polri terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Pratikno juga menyampaikan hal yang sama. Ia memastikan, permintaan Jokowi agar Polri tidak melakukan kriminalisasi telah disampaikan secara tegas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar