Kamis, 09 Januari 2014

KERAPATAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA



Bertujuan membangkitkan atau menyegarkan ingatan dan atau kesadaran bahwa :

1.BANGSA INDONESIA yang lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dan atau dinyatakan dengan SUMPAH merupakan petunjuk atau wujud atau bentuk sederhana dan nyata  dengan Firman ALLAH yakni “ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA membuat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan janji manusia kepada KHALIK/YANG MENCIPTA nya ketika masih di alam Ruh/Roh sebelum dilahirkan ke dunia.

2.SUMPAH adalah suatu pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan (ALLAH) atau kepada sesuatu yang dianggap Suci untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan terhadap sesuatu yang diucapkan.

3.MASYARAKAT ADAT  dan NEGERI ADAT NUSANTARA dari SABANG s/d MERAUKE, TALAUD hingga ROTE adalah MANUNGGAL  menjadi dan atau dengan BANGSA INDONESIA, DIIKAT dan TERIKAT OLEH SUMPAH dan HUKUM ADAT yang bersandar dan atau bersendikan AGAMA

4.Bagi Manusia beriman kepada ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA (mukmin) maka MELANGGAR PELANGGARAN/PENGINGKARAN ATAS SUATU SUMPAH/JANJI/IKRAR akibatnya AJAB/HUKUMAN YG PEDIH  sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci antara lain :


Al Kitab (Bibel) Nehemia 5 :13  Kemudian kubuka selempang pinggangku lalu kukebaskan sambil berkata, "Beginilah hendaknya Allah mengebaskan setiap orang yang tidak menepati janjinya. Orang itu akan menjadi melarat, rumah dan segala hartanya akan diambil oleh Allah!" Seluruh sidang menjawab, "Amin!" lalu memuji TUHAN. Maka para pemimpin itu menepati janji mereka.


Al Qur’an Surah Ar-Ra’ad  ayat  25 yang artinya lebih kurang: Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).

5. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada Tanggal 17 Agustus 1945 adalah KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA dan MILIK BANGSA INDONESIA, bukan negara dan bukan milik negara.

6. PANCASILA ADALAH budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat Adat Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia.Oleh karena itu setiap orang dari anggota Masyarakat Bangsa Indonesia WAJIB melaksanakan, mengamalkan PANCASILA dalam aktifitas hidup dan kehidupannya terlebih-lebih dalam pergaulan/interaksi sesama Anggota/bagian  Masyarakat Bangsa yakni Masyarakat Adat Nusantara.
 
7. PANCASILA itu adalah MILIK BANGSA INDONESIA

8. Semangat KESATUAN dan PERSATUAN (keMANUNGGALan) KELUARGA BANGSA dan NEGERI ADAT NUSANTARA menjalankan REVOLUSI mewujudkan cita-cita Para Leluhur, Pejuang, Kusuma Bangsa, Pendiri Kerajaan dan Negara di Negeri Adat Nusantara, MENJADI MANUSIA PANCASILA, MANUSIA PERKAKASNYA TUHAN, MANUSIA YG HIDUP DALAM RUH/ROH, MANUSIA RAHMATAN LIL'ALAMIN,  sebagaimana disebut dan dimaksud dalam PEMBUKAAN UUD 1945, PAHAM KEBANGSAAN (nasionalisme) INDONESIA adalah sesuatu YANG HARUS DIBANGKITKAN, DIKIBARKAN, DINYALAKAN TERUS TIADA HENTI selama HAYAT DIKANDUNG BADAN

Aamiin Ya ALLAH Tuhan Alam Semesta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar