Bertujuan membangkitkan atau menyegarkan ingatan dan atau
kesadaran bahwa :
1.BANGSA INDONESIA yang lahir pada tanggal 28 Oktober 1928
dan atau dinyatakan dengan SUMPAH merupakan petunjuk atau wujud atau bentuk
sederhana dan nyata dengan Firman ALLAH
yakni “ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA membuat manusia berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku dan janji manusia kepada KHALIK/YANG MENCIPTA nya ketika masih di
alam Ruh/Roh sebelum dilahirkan ke dunia.
2.SUMPAH adalah suatu pernyataan yang diucapkan secara resmi
dengan bersaksi kepada Tuhan (ALLAH) atau kepada sesuatu yang dianggap Suci
untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan terhadap sesuatu yang diucapkan.
3.MASYARAKAT ADAT dan
NEGERI ADAT NUSANTARA dari SABANG s/d MERAUKE, TALAUD hingga ROTE adalah
MANUNGGAL menjadi dan atau dengan BANGSA
INDONESIA, DIIKAT dan TERIKAT OLEH SUMPAH dan HUKUM ADAT yang bersandar dan
atau bersendikan AGAMA
4.Bagi Manusia beriman kepada ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA
(mukmin) maka MELANGGAR PELANGGARAN/PENGINGKARAN ATAS SUATU SUMPAH/JANJI/IKRAR
akibatnya AJAB/HUKUMAN YG PEDIH sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci antara
lain :
Al Kitab (Bibel)
Nehemia 5 :13 Kemudian kubuka
selempang pinggangku lalu kukebaskan sambil berkata, "Beginilah hendaknya
Allah mengebaskan setiap orang yang tidak menepati janjinya. Orang itu akan
menjadi melarat, rumah dan segala hartanya akan diambil oleh Allah!"
Seluruh sidang menjawab, "Amin!" lalu memuji TUHAN. Maka para
pemimpin itu menepati janji mereka.
Al Qur’an
Surah Ar-Ra’ad ayat 25 yang artinya lebih kurang: Orang-orang
yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa
yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi,
orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang
buruk (Jahannam).
5. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada Tanggal 17 Agustus
1945 adalah KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA dan MILIK BANGSA INDONESIA, bukan
negara dan bukan milik negara.
6. PANCASILA ADALAH budaya budi luhur (kebudayaan tinggi)
Masyarakat Adat Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia.Oleh karena
itu setiap orang dari anggota Masyarakat Bangsa Indonesia WAJIB melaksanakan,
mengamalkan PANCASILA dalam aktifitas hidup dan kehidupannya terlebih-lebih
dalam pergaulan/interaksi sesama Anggota/bagian
Masyarakat Bangsa yakni Masyarakat Adat Nusantara.
7. PANCASILA itu adalah MILIK BANGSA INDONESIA
8. Semangat KESATUAN dan PERSATUAN (keMANUNGGALan) KELUARGA
BANGSA dan NEGERI ADAT NUSANTARA menjalankan REVOLUSI mewujudkan cita-cita Para
Leluhur, Pejuang, Kusuma Bangsa, Pendiri Kerajaan dan Negara di Negeri Adat
Nusantara, MENJADI MANUSIA PANCASILA, MANUSIA PERKAKASNYA TUHAN, MANUSIA YG
HIDUP DALAM RUH/ROH, MANUSIA RAHMATAN LIL'ALAMIN, sebagaimana disebut dan dimaksud dalam
PEMBUKAAN UUD 1945, PAHAM KEBANGSAAN (nasionalisme) INDONESIA adalah sesuatu
YANG HARUS DIBANGKITKAN, DIKIBARKAN, DINYALAKAN TERUS TIADA HENTI selama HAYAT
DIKANDUNG BADAN
Aamiin Ya ALLAH Tuhan Alam Semesta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar