PEJABAT PEMERINTAH adalah PELAYAN MASYARAKAT BANGSA INDONESIA
Membagi-bagi uang seperti memberi uang jajan kepada RAKYAT oleh
seseorang yang sedang menjabat Jabatan Pemerintahan Negara terlebih Pejabat
tinggi.(kecuali memberi modal yang layak untuk buka usaha sesuai dengan
keahlian atau memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan itupun harus TERSISTEM -
PROPORSIONAL dan PROFESIONAL) adalah PERBUATAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN TUGAS
JABATAN, jika tidak boleh mengatakannya PEMBODOHAN atau PENCITRAAN dan atau
penghinaan terhadap MASYARAKAT BANGSA INDONESIA
NEGARA
INDONESIA itu adalah MILIK BANGSA BANGSA
INDONESIA
Pejabat
Pemerintah Negara Indonesia itu digaji
oleh MASYARAKAT BANGSA INDONESIA untuk bekerja melaksanakan tujuan dibentuknya
pemerintahan Negara Indonesia yakni MELINDUNGI, MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN
KECERDASAN segenap BANGSA
Oleh
karena itu PEJABAT PEMERINTAH disebut ABDI NEGARA
Dengan
demikian pejabat pemerintah itu adalah ABDI/PELAYAN yang melayani BANGSA. Negara Indonesia adalah alat perjuangan Bangsa Indonesia (Soekarno, Presiden RI)
MASYARAKAT
BANGSA INDONESIA adalah MAJIKAN yakni pemilik NEGARA INDONESIA
Bangsa dalam
situasi kondisi tertentu disebut Rakyat meski masih sedikit yang mengerti pada
saat kapan seorang Bangsa disebut rakyat)
Sepertinya
Jokowi pun BELUM MENGERTI apa perbedaan Bangsa dengan Rakyat.
Jadi wajar
saja jika ada yang menyebut Jokowi TIDAK MENGERTI APA YANG DILAKUKANNYA
(membagi-bagikan uang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar