Jumat, 13 Maret 2015

PEJABAT PEMERINTAH adalah PELAYAN MASYARAKAT BANGSA INDONESIA

Membagi-bagi uang seperti memberi uang jajan kepada RAKYAT oleh seseorang yang sedang menjabat Jabatan Pemerintahan Negara terlebih Pejabat tinggi.(kecuali memberi modal yang layak untuk buka usaha sesuai dengan keahlian atau memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan itupun harus TERSISTEM - PROPORSIONAL dan PROFESIONAL) adalah PERBUATAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN TUGAS JABATAN, jika tidak boleh mengatakannya PEMBODOHAN atau PENCITRAAN dan atau penghinaan terhadap MASYARAKAT BANGSA INDONESIA

NEGARA INDONESIA  itu adalah MILIK BANGSA BANGSA INDONESIA

Pejabat Pemerintah Negara  Indonesia itu digaji oleh MASYARAKAT BANGSA INDONESIA untuk bekerja melaksanakan tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yakni MELINDUNGI, MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN KECERDASAN  segenap BANGSA

Oleh karena itu PEJABAT PEMERINTAH disebut ABDI NEGARA


Dengan demikian pejabat pemerintah itu adalah ABDI/PELAYAN yang melayani BANGSA. Negara Indonesia adalah alat perjuangan Bangsa Indonesia (Soekarno, Presiden RI)


MASYARAKAT BANGSA INDONESIA adalah MAJIKAN yakni pemilik NEGARA INDONESIA


Bangsa dalam situasi kondisi tertentu disebut Rakyat meski masih sedikit yang mengerti pada saat kapan seorang Bangsa disebut rakyat) 


Sepertinya Jokowi pun BELUM MENGERTI apa perbedaan Bangsa dengan Rakyat.


Jadi wajar saja jika ada yang menyebut Jokowi TIDAK MENGERTI APA YANG DILAKUKANNYA (membagi-bagikan uang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar