RENUNGAN KEBANGKITAN BUMIPUTRA
Ir.Soekarno,
Presiden RI dalam suatu Pidato Kenegaraan berkata/berpesan, “JANGAN SEKALI-KALI
MENINGGALKAN SEJARAH” atau sering disingkat dengan JASMERAH
Dengan
memperhatikan bahwa Jasmerah disebut dalam Pidato Resmi Kenegaraan maka cukup
layak serta beralasan hukum apabila Jasmerah tersebut disebut sebagai Instruksi
Presiden RI bahkan menurut substansinya pesan Ir.Soekarno tersebut layak
disebut Undang Undang bahkan diatasnya sebab sangat penting.
Dengan mempelajari, meneliti dan atau mengambil pelajaran dari sejarah
bangsa, kita akan mengetahui dan
mengenal diri, mengetahui dan mengenal bangsa, mengetahui dan mengenal
kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar dan menyadari sejarah juga
akan mengetahui dari mana kita berasal, hendak kemana, siapa kawan dan siapa
lawan serta apa yang harus kita lakukan.
Sebaliknya, tentu bagi yang tidak mengetahui, tidak sadar dan tidak
menyadari atau meninggalkan atau mengabaikan sejarah tentulah tidak mengenal
diri maupun bangsanya, tidak mengenal, tidak sadar dan tidak menyadari
kebesaran Tuhan, tidak sadar dan menyadari siapa kawan dan lawan serta tidak
mengetahui apa yang harus dilakukan.
Kacau, sesatlah
jadinya, modaar.
Jasmerah bukanlah sekedar jangan sekali-kali melupakan sejarah.Banyak
yang ingat sejarah tetapi meninggalkan dan atau mengabaikan, menganggap sepi.
Banyak yang ingat Pahlawan, Kusumabangsa, Pancasila dan UUD 1945 akan
tetapi mereka mengabaikan, mereka meninggalkan, tidak melaksanakan bahkan
melakukan perbuatan hina dan lebih hina daripada sekedar perbuatan meninggalkan
dan mengabaikan sejarah.Maka hina dan teramat hinalah mereka yang Mengabaikan,
meniggalkan Sejarah tidak menghormati Leluhur, Pejuang Kusumabangsa Pendiri
Kerajaan maupun Pendiri Negara.
Hina dan
nistalah mereka yang mengabaikan dan meninggalkan sejarah, mengabaikan,
meninggalkan Bumiputra yang menjadi Bangsa Indonesia, Pancasila, Proklamasi
Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, UUD 1945, hina dan nistalah
mereka oleh karena perbuatannya.
Selaras dengan PANCASILA yakni sila pertamaya ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang
manunggal dengan semua sila dalam Pancasila maka renungan kebangsaan pada kesempatan ini rujukan kami adalah Firman
ALLAH Tuhan Yang Maha Esa yang tertulis
dalam Kitab Suci antara lain :
Al Kitab
Kejadian 17:20
“Tentang
Ismael, Aku (ALLAH) telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat
beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas raja, dan Aku
akan membuatnya menjadi bangsa yang besar.
Al Qur’an Surah
49 :13 yang artinya lebih kurang :
“ALLAH
menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal.”
Dari Firman tersebut sangat jelas, bahwa Allah yang
menjadikan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.Tegasnya, bangsa-bangsa
dan suku-suku adalah Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, maka tidak perlu risih atau takut
berbicara tentang bangsa dan suku bangsa mengatakan orang Aceh, Ambon, Asmat,
Badui, Bali, Batak, Bali, Bugis, Betawi, Dayak, Jawa, Madura, Menado, Sasak,
Sunda, dll. Suku Bangsa Bumiputra dari Sabang sampai Merauke, Talaud hingga
Rote Yang Menjadi Indonesia
Katakanlah Aborigin jika Aborigin, katakan Indonesia
jika Indonesia, katakan Israel jika Israel katakan Cina jika Cina, sebab itu merupakan pengakuan dan
atau penghormatan terhadap Kebesaran ALLAH Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan
manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.
Mengatakan Indonesia jika Indonesia, mengatakan Cina
jika Cina bukanlah perbuatan SARA atau Rasialis yang melanggar hukum.
Akan tetapi mengatakan atau mengaku atau menyebut diri
Indonesia padahal Aborigin, mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Cina,
mengaku Garuda padahal ular naga itu adalah
dekat dengan perbuatan atau perkataan yang salah dan atau keliru, menipu atau
hianat atau melawan ALLAH Yang menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku, setidak-tidaknya menggelapkan asal usul, atau menggelapkan
identitas yang kesemuanya merupakan ciri-ciri penghianat.
SELAYANG PANDANG BEBERAPA TITIK BUMIPUTRA YANG MENJADI
BANGSA INDONESIA
A.Berdirinya Boedi Oetomo
106 Tahun yang lalu di Negeri Nusantara yang saat ini menjadi Wilayah Hukum
NKRI tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 dikenal dan diperingati sebagai Hari
Kebangkitan Nasional yakni berdirinya Boedi Oetomo.
Organisasi Boedi Oetomo yang digagas oleh dr.Wahidin
Sudirohusodo dan didirikan oleh dr.Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen)
yakni Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908
Bahwa STOVIA (School
tot Opleiding van Indische Artsen) adalah SEKOLAH PENDIDIKAN DOKTER
BUMIPUTRA
Boedi Uetomo bersifat sosial ekonomi dan kebudayaan
dan kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan
Bumiputra.
Sebelum berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908, Haji
Samanhudi telah mendirikan Organisasi
Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905 yang
bertujuan untuk menghimpun para Pedagang Pribumi khususnya pedagang batik agar
dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Karena pada saat itu,
pemerintah Hindia-Belanda memberi hak dan status yang lebih tinggi kepada
pedagang-pedagang keturunan Tionghoa sehingga usaha mereka lebih maju daripada
usaha-usaha KAUM PRIBUMI
Dengan memperhatikan berbagai catatan sejarah
diketahui bahwa peranan pemuda dalam pergerakan nasional dimulai dengan
berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908 namun selanjutnya pergerakan itu lebih
banyak diikuti oleh golongan tua.
Dengan demikian berdirinya Boedi Oetomo tgl 20 Mei
1908 adalah Bangkitnya Semangat Bumiputra untuk mencapai Kemerdekaan yang
sebelumnya telah didahului oleh Haji Samanhudi menghimpun pedagang Pribumi dengan mendirikan organisasi Sarekat Dagang
Islam (SDI) agar mampu bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa yang
mendapat status lebih tinggi dari pemerintah Hindia-Belanda bagai “fasilitas
istimewa dari penguasa saat ini”
B. SUMPAH PEMUDA
Selanjutnya, Bumiputra dari Pulau Sumatera/Andalas
seperti Jong Sumatranen Bond, Jong Batak Bond, Bumiputra Pulau Jawa seperti
Sekar Rukun Pasundan, Pemuda Kaum Betawi, Jong Ambon dll mengadakan Kerapatan
Pemuda Pemuda atau Kongres Pemuda Pertama pada
tanggal 30 April s/d 2 Mei 1926 yang diikuti oleh semua Perkumpulan
Pemuda yang bersifat kedaerahan.
Kongres Pemuda I
bertujuan untuk membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan,
dan mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Hal yang
menjadi agenda pembicaraan adalah tentang usulan bahasa Indonesia yaitu bahasa
Melayu sebagai bahasa persatuan.
Mengenai usulan fusi
untuk semua perkumpulan pemuda, tidak ada keputusan. Setelah berlangsungnya
kongres pertama, para pemuda semakin tergerak untuk menindaklanjuti
dengan melakukan kongres berikutnya.
Kongres Pemuda I ini diketuai oleh M.Tabrani yang
tidak lain adalah Bumiputra Pulau Madura (gugusan Pulau Jawa)
Tanggal 28 Oktober 1928 yang terkenal dengan peristiwa
SUMPAH PEMUDA merupakan bukti otentik lahirnya Bangsa Indonesia.
Sumpah merupakan pernyataan yang diucapkan resmi
dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada Yang Maha Suci (untuk menguatkan,
kesungguhan, kebenaran, tekad yang sungguh untuk melaksanakan/menunaikan
sesuatu.)
Sumpah Pemuda tentang Bangsa Indonesia merupakan hasil
dari Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dinegeri
Djakarta yang waktu itu disebut juga “Weltervreden”.
Kerapatan Pemuda Pemuda tersebut diadakan oleh
perkumpulan-perkumpulan yang berdasarkan kebangsaan.Kerapatan diselenggrakan
oleh Panitia yang berjumlah 9 (sembilan) orang, dengan Ketua Soegondo
Djoyopuspito (PPPI), Wakil ketua RM.Djoko Marsaid (Jong Java), Sekretaris
Mohammad Yamin (Jong Sumatranen Bond), Bendahara Amir Sjarifuddin (Jong Batak
Bond), Pembantu I Djohan Mohammad (Jong Islamieten Bond), Pembantu II R.Katja Soengkana (Pemuda Indonesia), Pembantu III Senduk (Jong Celebes), Pembantu IV Johanes Leimena (Jong Ambon), Rochjani Soe'oed (Pemuda Kaum Betawi) dihadiri peserta sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang.
"Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia yang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan Pemoeda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja : Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;"
"Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia yang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan Pemoeda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja : Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;"
(http://sumpahpemuda.org/)
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia
barangkali merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha
Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu
dimasukkan, ”dihembuskan” kedalam janin/ovarium rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang
kelak lahir menjadi manusia baru.
Sumpah atau janji atau ikrar Pemuda Pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadikan :
1.
Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau
Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan
gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANUNGGAL dengan Sang Khalik Yang Maha
Suci, Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau
Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan
gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil Menjadi Bangsa Indonesia
3.
Bumi, Air dan Ruang Angkasa Pulau Sumatra/Andalas dan
gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya,
Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau
Sunda Kecil MANGUNGGAL dengan dan atau
menjadi Tanah Indonesia.
4.
Bumiputra Manunggal
dengan Tanah Indonesia (Bumi Air dan Ruang Angkasa Tanah Indonesia)
5.
Dengan Menjunjung Bahasa Persatuan yakni Bahasa
Indonesia.
Oleh karena itu cukup memadai serta cukup beralasan
hukum bila Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Lahirnya Bangsa
Baru yakni Bangsa Indonesia.
Bangsa yang besar karena berasal dari berbagai suku
bangsa menjadi Bangsa Indonesia.
Dengan memperhatikan unsur-unsur yang diikat dan
terikat oleh Sumpah tersebut maka cukup memadai serta beralasan hukum bila
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut adalah SUMPAH KEBANGSAAN
Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai
peninjau 4 (empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee
Thiam Hong, Oey Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.
Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut sebagai peninjau bukan
peserta memberi petunjuk atau BUKTI yang menyatakan dan MEMBUKTIKAN
bahwa orang/suku bangsa/golongan Cina/Tionghoa TIDAK TERMASUK orang/suku bangsa atau
golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA
Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing Tionghoa sebagai Peninjau
Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka pada acara Sumpah Pemuda
dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan Tionghoa atau Cina.Karena
memang ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa yang membuat manusia berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku dan barangkali termasuk
Bangsa Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa
atau golongan China/ Tionghoa.
Tetap pada pendirian sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa TIDAK MENJADI
INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai dan dihormati oleh
siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak hidupnya.
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia
barangkali adalah bentuk merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara
Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh
sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kepada janin/ovarium didalam
rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi
manusia baru.
Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut
dinegeri ini Nusantara juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah
Amukti Palapa yakni Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari
Kerajaan Majapahit.
Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH
GAJAH MADA, SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan dasar Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sangat jelas
menunjukkan bahwa Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yang kemudian menjadi
Bangsa Indonesia menyadari diri dan perjuangan hidup serta hasil atau
manfaat yang diperoleh dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu
mempunyai hubungan dan tidak terputus dengan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa, Sang
Khalik, tidak terputus dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan
hidup). Inilah barangkali yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggaling
- integralistik.
Dalam renungan ini yang dimaksud dengan Nusantara
adalah 5 (lima) pulau Besar yakni Pulau Andalas/Sumatera, Jawa,
Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan dan Irian Jaya/Papua beserta gugusannya,
Pulau Maluku dan gugusannya serta Gugusan Pulau Sunda Kecil dengan masyarakat
adatnya yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh
tiga) suku bangsa.
Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka
cukup beralasan apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara yang
Menjadi Bangsa Indonesia disebut sebagai Bangsa Yang Besar.
Bangsa atau wangsa adalah kelompok masyarakat yang
bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio
Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis
adalah Indonesia.
Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut
maka adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga
keselamatan bangsa kita yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan
pengenalan terhadap diri dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha
Esa.
Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu
akan saling sayang menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.
Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan
Masyarakat Adat Nusantara yang menjadi Bangsa Indonesia akan hubungannya
beserta segala aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya.
Pengakuan itu semakin jelas dan tegas dalam Pancasila
yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara” yang ditemukan oleh Bung
Karno ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat hingga pada bagian yang paling
dalam (Ketika Bung Karno merenung di bawah Pohon Sukun di Ende).
Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan
bangsa Indonesia itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Manusia yakni Bumiputra Masyarakat Adat Nusantara yang
terdiri dari berbagai suku, perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci
yakni Sumpah bersatu-saling terhubung, tidak terputus (manunggal) lahir menjadi
satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.
Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan,
janji/ikrar yang teguh dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap
Suci, untuk menguatkan kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada
yang dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.
Dengan memperhatikan secara saksama tentang SUMPAH
PALAPA, SUMPAH PEMUDA, PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, PANCASILA DAN
PEMBUKAAN UUD 1945 sangat jelas bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
beriman, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang
Maha Esa. Bangsa Indonesia sungguh adalah Bangsa Yang Religius, yang beriman
teguh kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik Yang Maha Suci.
Keputusan Kerapatan Pemuda Pemuda pada tanggal
27-28 Oktober 1928, mengeluarkan keyakinan bahwa DASAR PERSATUAN INDONESIA itu
ialah :
1.
Kemauan.
2.
Sejarah.
3.
Bahasa.
4.
Hukum Adat
5.
Pendidikan dan kepanduan.
Dengan demikian ada dua unsur yang Sumpah Pemuda yang
sesungguhny adalah Sumpah Kebangsaan mempunyai diikat oleh dua hal yang apabila
diabaikan dan atau dilanggar menimbulkan akibat berupa penderitaan atau hukuman
yakni SUMPAH dan HUKUM ADAT
Amat pedih akibat melanggar atau mengabaikan atau
merusak Sumpah dan Hukum Adat.
Selain
mengucapkan sumpah, pada saat itu diperkenalkan “Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan pengibaran bendera “Pusaka”
Sang Merah Putih.
Dengan
demikian, menurut hukumnya Lagu Indonesia dan Sang Merah Putih adalah MILIK
BUMIPUTRA Yang Menjadi Bangsa Indonesia.
Sesuai dengan dasar persatuan Indonesia tersebut
memberi petunjuk dan atau bukti tentang siapa sesungguhnya, menurut hukumnya
yang disebut atau menjadi Bangsa Indonesia yakni MASYARAKAT ADAT BUMIPUTRA dari Pulau
Andalas/Sumatera beserta gugusannya, Pulau Jawa beserta gugusannya, Pulau
Celebes/Sulawesi beserta gugusannya, Pulau Borneo/Kalimantan beserta
gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Papua/Irian Jaya
beserta gugusannya serta gugusan Pulau Sunda Kecil.
Maka jangan heran apabila bahasa Batak dengan Bahasa
Jawa masih ada yang sama misalnya, mangan (makan), udan (hujan) dll.Bahasa
Masyarakat Sumatera Selatan dengan Masyarakat Irian Jaya misalnya Pa’ce, ma’ce dll. Bahasa Batak denga Muna di gugusan
Pulau Suawesi seperti Ama (bapa) Ina (Ibu) dll.
Dari segi Hukum Adat pun masih menunjukkan persamaan seperti pada Masyarakat Adat Batak dikenal Dalihan Na Tolu (tungku yang terdiri dari tiga), pada Masyarakat Adat Sorong Irian Jaya juga dikenal Satu Tungku Tiga Batu, pada masyarakat Adat Pasundan dikenal Silih Asuh, Silih Asih dan Silih Asah, pada Masyarakat Adat Jawa dikenal Tut Wuri Handayani, dst.
C.PROKLAMASI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA 17 AGUSTUS 1945
Menjelang usia
17 (tujuh belas) Tahun, Bumiputra yang lahir menjadi Bangsa
Indonesia pada tanggal 28 Oktober
1928 berhasil meriah Kemerdekaan Bangsa
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang diProklamasikan oleh Soekarno-Hatta
(Ir.Soekarno – Drs.Mohammad Hatta)
Teks Proklamasi dibacakan oleh Ir.Soekarno dan
ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia.
Teks Proklamasi tersebut merupakan Bukti Menurut Mukum
bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah KEMERDEKAAN BANGSA
INDONESIA
Namun, saat ini fakta menunjukkan keprihatin yang
sangat. Bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu seperti kembali
hidup dalam penjajahan bahkan seperti lebih memprihatinkan bila dibandingkan
dengan keadaan ketika masih dijajah
Belanda, Inggris atau Jepang.
Rakyat miskinan ditemui dipenjuru negeri, busung lapar
hingga mati kelaparan, sementara harta kekayaan Bumi, Air dan Ruangkasanya
terus dikeruk, dibabat secara besar-besaran.Hutan pun digunduli, bumi pun dilobangi
hingga menjadi jurang yang mengerikan.
Hak Bumiputra atas Bumi, Air dan Ruang Angkasa
dirampas selanjutnya digusur dari negerinya.
Bumiputra pemilik/pemegang hak atas Bumi, Air dan
Ruang Angkasa yang gemah ripah loh jinawi menjadi budak dan diperbudak di
negerinya sendiri dan dinegeri orang (dikirim menjadi TKI/W)
Dibanyak tempat terjadi tawuran “perang” antar
kampung, antar pelajar, antar mahasiswa dan lain-lain peristiwa yang mengarah
pada perpecahan bangsa, perpecahan yang timbul dari berbagai sebab antara lain
karena pro-kontra calon bupati, gubernur, presiden semenjak berlakunya
pemilihan secara langsung kepala daerah hingga presiden.
Bangsa Indonesia bagai ditepi jurang kehancuran yang
mengerikan.
Peristiwa yang mengarah perpecahan “kehancuran” bangsa
diatas patut diduga sebagai akibat dari penyelenggaraan organisasi entah itu
disebut negara yang tidak sesuai dan atau bertentangan dengan dasar berdirinya dan
didirikannya organisasi atau negara itu yakni PANCASILA
Karena apabila dalam pengelolaan dan penyelenggaraan
PANCASILA diejawantahkan secara menyeluruh dan terus menerus tentulah tidak
akan terjadi fakta-fakta yang mengarah kepada perpecahan bangsa, tidak akan
terjadi korupsi, tidak akan terjadi peredaran narkoba, tidak akan terjadi
perambahan hutan (illegal loging), tidak akan terjadi perampokan bank BUMN
dengan berbagai modus operandi dan lain-lain kejahatan perekonomian dan
perusakan moral serta lingkungan hidup tanah air Indonesia, tidak akan terjadi
perbuatan jahat dan keji, tidak akan terjadi perbuatan yang tidak
berperikemanusiaan (biadab) dan ketidakadilan, tidak akan terjadi penjajahan
dalam segala bentuknya.
Fakta menunjukkan mayoritas Bangsa Indonesia asli dalam
keadaan dijajah.
Pemilik negeri subur makmur dijadikan budak dan
diperbudak di negeri sendiri maupun di negeri orang. Berbagai media
memberitakan tentang berbagai perbuatan keji hingga pembunuhan TKI/TKW di luar negeri.
Oleh karena Pancasila digali Ir.Soekarno dari
tradisi-tradisi Masyarakat Adat Nusantara, maka sesungguhnya Pancasila itu
adalah identitas dan atau jatidiri dan atau jiwa dan atau kebudayaan tinggi
(budaya budi luhur) Masyarakat Adat Bumiputra.
Sehingga dengan demikian setiap orang dari keluarga
bangsa Indonesia wajib menjalankan/melaksanakan Pancasila itu dalam aktifitas
hidup dan kehidupannya.
Untuk itu, maka marilah KITA BUMIPUTRA yang menjadi
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar untuk mengejawantahkan PANCASILA secara
manunggal dan terus menerus dalam aktifitas hidup dan kehidupan kita.
Ir.Soekarno berkata, bahwa nasionalisme kita ialah
yang menjadikan kita menjadi perkakasnya Tuhan dan menjadikan kita manusia yang
hidup dal ruh.
Maka saat ini saya tegaskan, bahwa nasionalisme atau
faham kebangsaan Indonesia ialah PANCASILA. Karena dengan mengejawantahkan
Pancasila secara menunggal dan terus menereus dalam sistem kebangsaan Indonesia
tentulah atau dapat diperkirakan berinsyaf kepastian akan menjadikan Bangsa
Indonesia menjadi Bangsa Perkakasnya Tuhan dan Bangsa yang hidup dalam Roh,
Bangsa rahmatan lil’alamin , rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian
alam.
Oleh karena PANCASILA digali oleh Ir.Soekarno dari
tradisi-tradisi Bumiputra hingga pada bagian yang paling dalam maka PANCASILA adalah
jatidiri Bumiputra Yang Menjadi Bangsa Idonesia, maka layak serta cukup
beralasan hukum apabila Bumiputra menyatakan bahwa PANCASILA itu adalah budaya
budi luhur (kebudayaan tinggi) dan milik Bumiputra Yang Menjadi Bangsa
Indonesia.
Selain itu, sangat perlu untuk mempertegas semangat
SUMPAH PEMUDA adalah SUMPAH KEBANGSAAN dengan keyakinan bahwa dasar PERSATUAN
INDONESIA ialah KEMAUAN (NIAT/TEKAD), SEJARAH “asal usul keturunan”, Bahasa,
Hukum Adat, Pendidikan dan kepanduan.
Maka melalui kegiatan ini kami menyerukan dan
mengundang Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara atau perwakilannya turut serta
aktif dalam mempertegas SUMPAH KEBANGSAAN tersebut.
Sebagaimana disinggung diatas bahwasanya
tujuan dan maksud dari renungan ini adalah:
1.
Bahwa STOVIA (School
tot Opleiding van Indische Artsen) adalah SEKOLAH PENDIDIKAN DOKTER
BUMIPUTRA
2.
Bahwa tanggal 20 Mei yang diperingati sebagai Hari
Kebangkitan Nasional adalah merupakan waktu berdiri dan atau didirikannya
Organisasi Boedi Oetomo yang digagas oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dan didirikan
oleh dr.Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School
tot Opleiding van Indische Artsen) yakni Goenawan Mangoenkoesoemo dan
Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908;
3.
Boedi Uetomo bersifat sosial ekonomi dan kebudayaan dan
kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan
Bumiputra.
4.
Bahwa sebelum
berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908, Haji Samanhudi telah mendirikan Organisasi Sarekat Dagang
Islam (SDI) di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905 yang bertujuan untuk
menghimpun para Pedagang Pribumi khusunya pedagang batik agar dapat bersaing
dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Karena pada saat itu, pemerintah
Hindia-Belanda memberi hak dan status yang lebih tinggi kepada
pedagang-pedagang keturunan Tionghoa sehingga usaha mereka lebih maju daripada
usaha-usaha KAUM PRIBUMI
- Bahwa oleh karena itu cukup layak serta beralasan hukum apabila Acara
pada hari taangga 18 Mei 2014 yakni Perayaan 106 Tahun Berdirinya Boedi
Otomo 20 Mei 1908 yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional adalah
HARI/TANGGAL /BULAN/TAHUN BANGKITNYA BUMIPUTRA
- Bahwa BUMIPUTRA BANGKIT melawan dan menghapuskan penjajahan penindasan
Manusia terhadap manusia, penindansan/penjajah bangsa oleh Bangsa,
Penindasan/penjajahan Negara oleh Negara, penjajahan/penindasan/perusakan
lingkungan hidup yakni Bumi, Air dan ruang angkasa Negeri Adat Nusantara
yang menjadi wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menyegarkan ingatan bahwa bangsa-bangsa dan suku-suku itu dibuat oleh
Allah Tuhan Yang Maha Esa agar saling kenal mengenal.Oleh karena itu tidak
perlu risih atau alergi untuk membicarakan bangsa atau suku. Jangan
terjebak atau dengan istilah SARA. Mengenal bangsa atau suku adalah bagian
dari upaya pengenalan diri (mengetahui asal-usul, mengenal lawan atau
kawan, mengenal tujuan, mengetahui apa yang harus dilakukan.
- Menyegarkan ingatan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945 adalah Kemerdekaan Bangsa, bukan
kemerdekaan negara.
- Menyegarkan ingatan bahwa negara yang didirikan pada tanggal 18
Agustus 1945 dengan dasar Pancasila itu adalah organisasi yang didirikan
oleh Bangsa Indonesia yang Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945
itu.Organisasi tersebut adalah milik bangsa Indonesia yang Merdeka pada
tanggal 17 Agustus 1945 itu.Oleh karena itu setiap orang dari bangsa
Indonesia selaku pendiri dan pemilik oganisasi yang disebut negara
Republik Indonesia itu mempunyai hak untuk
meminta pertanggungan jawab hukum para pejabat yang menyelenggarakan
pemerintahan negara itu.
- Bahwa menurut ketentuan pasal 5 UU No.5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan
Pokok Agraria, hukum yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa
Indonesia ialah HUKUM ADAT. Oleh karena itu maka Masyarakat Adat adalah
pemilik yang sah atas bumi, air dan ruang angkasa Indonesia. Sebagai
pemilik maka menurut hukumnya, seharusnya Masyarakat Adat Nusantara
merupakan Pihak pada Prioritas Utama yang harus mendapatkan manfaat atas
segala pemanfaatan bumi, air dan ruang angkasa itu.
- Menyegarkan ingatan bahwa Masyarakat Adat adalah satu keluarga bangsa
yakni Bangsa Indonesia, dengan satu rumah beserta pekarangannya (sawah
ladang dan angkasa) yakni satu tanah air Indonesia. Keluarga Bangsa
yang mengakui dan menghormati perbedaan dan ciri khas masing-masing
suku bangsa beserta adat istiadatnya sebagai anggota keluarga Bangsa
Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua, “Keberagaman
yang manunggal (menyatu) dalam kebenaran yang tidak mendua
(Kenenaran Yang Satu)”
- Sebagai keluarga Bangsa besar, maka tiap-tiap warga Bangsa wajib
menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kebesaran serta keselamatan
Bangsa.Kehancuran, atau kerusakan pemerintahan organisasi entah itu
namanya negara jangan sampai menghancurkan Kebesaran keluarga Bangsa.
Sebab Bangsa adalah buatan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sedangkan negara
adalah buatan manusia.
- Warga bangsa tidak sama dengan warga negara. Kewarganegaraan tidak sama dengan kebangsaan. Suku/bangsa Aborigin, Belanda, Cina/Tionghoa, dan lain-lain boleh menjadi Warga Negara Indonesia tetapi mereka bukan menjadi Bangsa Indonesia. Kebangsaan mereka tetap yakni bangsa Aborigin, bangsa Belanda, bangsa Cina/Tionghoa.
- Kebangsaan atau Nasional kita ialah BANGSA INDONESIA dan TANAH AIR INDONESIA dengan Bahasa Persatuan yakni Bahasa Indonesia, bukan Aborigin, bukan Belanda, buka Cina/Tionghoa bukan yang lain selain Indonesia.
- Nasionalis adalah pencinta atau orang yang cinta nusa (tanah air) dan bangsanya.
- Faham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia ialah
PANCA SILA, bukan komunis juga bukan chauvinis.
- Menyegarkan ingatan bahwa PANCA SILA selain dasar negara adalah juga
merupakan budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara
yakni Masyarakat Adat yang menjadi Bangsa Indonesia.
- Agar Masayarakat Adat Bumiputra Nusantara yang MENJADI INDONESIA
segera merapatkan dan meluruskan barisan, bermusyawarah dengan dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan menentukan tindakan yang harus dilakukan
sehubungan dengan situasi dan kondisi Bangsa Indonesia maupun
organisasi miliknya.
Jadilah orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri
Indonesia (negeri sendiri), orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Cina
(negeri sendiri).
Apabila orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Cina atau orang/bangsa
Cina menjadi tuan di negeri Indonesia maka itu adalah penjajahan (tuan di
negeri orang/bangsa lain).
Penjajahan dalam segala bentuknya diatas dunia terlebih-lebih dari Indonesia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ~
bertentangan dengan Hukum-PANCA SILA.
Oleh karena itu demi perikemanusiaan dan perikeadilan (hukum dan terwujudnya
keadilan bagi semua) maka penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan
dan penjajah, penjajah, penjajah itu harus diusir dari negeri Adat Nusantara yang
menjadi Indonesia milik Bumiputra!!!!!
Demikian sekilas renungan semoga KITA, BUMIPUTRA Masyarakat
Adat Nusantara Yang Menjadi Indonesia saling mengenal dan saling mengasihi. Tiada
AKU tanpa KAU, tiada KAU tanpa AKU yang ada adalah KITA manunggal dalam kasih
sayang dan lindungan TUHAN MAHA ESA, MAHA PENGASIH lagi MAHA PEMURAH serta Demi Keagungan ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA
Silih Asuh, Silih Asih dan Silih Asah, Somba
Marhula-hula, Manat Mardongan tubu, Elek marboru pesan Oppung dari Tanah/Negeri
Batak sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia, menjadi manusia PANCA SILA,
manusia perkakasnya Tuhan. Bangsa manusia yang hidup dalam
roh.Bangsa manusia rahmatan lil’alamin (manusia pembawa rahmat bagi
seluruh umat manusia dan sekalian alam).
Oleh karena itu, mengejawantahkan PANCA SILA selaku
Budaya Budi Luhur secara manunggal dan terus menerus kedalam Sistem Kehidupan
Kebangsaan Indonesia adalah sesuatu yang mutlak dilakukan.
Semoga renungan ini dapat dijadikan bahan tambahan
bertimbangan mengambil Keputusan dalam Musyawarah Masyarakat Adat Bumiputra
Yang Menjadi Bangsa Indonesia dalam Rangka Perayaan 106 Tahun Berdirinya Boedi
Oetomo sebagai KEBANGKITAN BUMIPUTRA
Bila dalam renungan ini ada kebenaran, Segala Puji
dan Sukur bagi dan untuk ALLAH Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pemurah serta Maha Pengasih
sebab sesungguhnya kebenaran itu hanya berasal dan milik ALLAH Tuhan Yang Maha Esa.
Atas segala kesalahan
yang terdapat dalam renungan ini maupun dalam penyampaiannya Kepada Yang
Maha Benar dan Maha Suci saya mohon ampun, dan kepada semua Saudara/i Saya Bumiputra Yang Dimuliakan oleh ALLAH Tuhan
Yang Maha Esa yang hadir disini maupun yang berada diseluruh penjuru Negeri
Adat Negeri Nusantara Yang Menjadi Wilayah Hukum NKRI saya mohon maaf dan
sekiranya berkenan memaafkan saya.
MERDEKAAA!!!!!!!!
Aamiin
Adv.Syarifuddin Simbolon, SH.
Adv.Syarifuddin Simbolon, SH.
Informative and very usefull..thank you
BalasHapus