Kamis, 12 Juni 2014

RENUNGAN KEBANGSAAN INDONESIA


RENUNGAN KEBANGKITAN BUMIPUTRA

Ir.Soekarno, Presiden RI dalam suatu Pidato Kenegaraan berkata/berpesan, “JANGAN SEKALI-KALI MENINGGALKAN SEJARAH” atau sering disingkat dengan JASMERAH
Dengan memperhatikan bahwa Jasmerah disebut dalam Pidato Resmi Kenegaraan maka cukup layak serta beralasan hukum apabila Jasmerah tersebut disebut sebagai Instruksi Presiden RI bahkan menurut substansinya pesan Ir.Soekarno tersebut layak disebut Undang Undang bahkan diatasnya sebab sangat penting.

Dengan mempelajari, meneliti dan atau mengambil pelajaran dari sejarah bangsa,  kita akan mengetahui dan mengenal diri, mengetahui dan mengenal bangsa, mengetahui dan mengenal kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.

Sadar dan menyadari sejarah  juga akan mengetahui dari mana kita berasal, hendak kemana, siapa kawan dan siapa lawan serta apa yang harus kita lakukan.

Sebaliknya, tentu bagi yang tidak mengetahui, tidak sadar dan tidak menyadari atau meninggalkan atau mengabaikan sejarah tentulah tidak mengenal diri maupun bangsanya, tidak mengenal, tidak sadar dan tidak menyadari kebesaran Tuhan, tidak sadar dan menyadari siapa kawan dan lawan serta tidak mengetahui apa yang harus dilakukan.

Kacau, sesatlah jadinya, modaar.

Jasmerah bukanlah sekedar jangan sekali-kali melupakan sejarah.Banyak yang ingat sejarah tetapi meninggalkan dan atau mengabaikan, menganggap sepi.

Banyak yang ingat Pahlawan, Kusumabangsa, Pancasila dan UUD 1945 akan tetapi mereka mengabaikan, mereka meninggalkan, tidak melaksanakan bahkan melakukan perbuatan hina dan lebih hina daripada sekedar perbuatan meninggalkan dan mengabaikan sejarah.Maka hina dan teramat hinalah mereka yang Mengabaikan, meniggalkan Sejarah tidak menghormati Leluhur, Pejuang Kusumabangsa Pendiri Kerajaan maupun Pendiri Negara.

Hina dan nistalah mereka yang mengabaikan dan meninggalkan sejarah, mengabaikan, meninggalkan Bumiputra yang menjadi Bangsa Indonesia, Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, UUD 1945, hina dan nistalah mereka  oleh karena perbuatannya.






Selaras dengan PANCASILA yakni  sila pertamaya ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang manunggal dengan semua sila dalam Pancasila maka renungan kebangsaan pada  kesempatan ini rujukan kami adalah Firman ALLAH Tuhan Yang Maha Esa  yang tertulis dalam Kitab Suci antara lain :

Al Kitab Kejadian 17:20

“Tentang Ismael, Aku (ALLAH) telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas raja, dan Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang besar.

Al Qur’an Surah 49 :13 yang artinya lebih kurang :

“ALLAH menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”

Dari Firman tersebut sangat jelas, bahwa Allah yang menjadikan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.Tegasnya, bangsa-bangsa dan suku-suku adalah Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, maka tidak perlu risih atau takut berbicara tentang bangsa dan suku bangsa mengatakan orang Aceh, Ambon, Asmat, Badui, Bali, Batak, Bali, Bugis, Betawi, Dayak, Jawa, Madura, Menado, Sasak, Sunda, dll. Suku Bangsa Bumiputra dari Sabang sampai Merauke, Talaud hingga Rote Yang Menjadi Indonesia

Katakanlah Aborigin jika Aborigin, katakan Indonesia jika Indonesia, katakan Israel jika Israel katakan Cina  jika Cina, sebab itu merupakan pengakuan dan atau penghormatan terhadap Kebesaran ALLAH Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan manusia itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.

Mengatakan Indonesia jika Indonesia, mengatakan Cina jika Cina bukanlah perbuatan SARA atau Rasialis yang melanggar hukum.

Akan tetapi mengatakan atau mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Aborigin, mengaku atau menyebut diri Indonesia padahal Cina, mengaku Garuda padahal ular naga  itu adalah dekat dengan perbuatan atau perkataan yang salah dan atau keliru, menipu atau hianat atau melawan ALLAH Yang menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, setidak-tidaknya menggelapkan asal usul, atau menggelapkan identitas yang kesemuanya merupakan ciri-ciri penghianat.

SELAYANG PANDANG BEBERAPA TITIK BUMIPUTRA YANG MENJADI BANGSA INDONESIA

A.Berdirinya Boedi Oetomo

106 Tahun yang lalu di Negeri  Nusantara yang saat ini menjadi Wilayah Hukum NKRI tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 dikenal dan diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yakni berdirinya Boedi Oetomo.



Organisasi Boedi Oetomo yang digagas oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh dr.Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) yakni Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908

Bahwa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) adalah SEKOLAH PENDIDIKAN DOKTER BUMIPUTRA

Boedi Uetomo bersifat sosial ekonomi dan kebudayaan dan kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan Bumiputra.

Sebelum berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908, Haji Samanhudi  telah mendirikan Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905 yang bertujuan untuk menghimpun para Pedagang Pribumi khususnya pedagang batik agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Karena pada saat itu, pemerintah Hindia-Belanda memberi hak dan status yang lebih tinggi kepada pedagang-pedagang keturunan Tionghoa sehingga usaha mereka lebih maju daripada usaha-usaha KAUM PRIBUMI

Dengan memperhatikan berbagai catatan sejarah diketahui bahwa peranan pemuda dalam pergerakan nasional dimulai dengan berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908 namun selanjutnya pergerakan itu lebih banyak diikuti oleh golongan tua.

Dengan demikian berdirinya Boedi Oetomo tgl 20 Mei 1908 adalah Bangkitnya Semangat Bumiputra untuk mencapai Kemerdekaan yang sebelumnya telah didahului oleh Haji Samanhudi menghimpun pedagang Pribumi  dengan mendirikan organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) agar mampu bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa yang mendapat status lebih tinggi dari pemerintah Hindia-Belanda bagai “fasilitas istimewa dari penguasa saat ini”

B. SUMPAH PEMUDA

Selanjutnya, Bumiputra dari Pulau Sumatera/Andalas seperti Jong Sumatranen Bond, Jong Batak Bond, Bumiputra Pulau Jawa seperti Sekar Rukun Pasundan, Pemuda Kaum Betawi, Jong Ambon dll mengadakan Kerapatan Pemuda Pemuda atau Kongres Pemuda Pertama pada  tanggal 30 April s/d 2 Mei 1926 yang diikuti oleh semua Perkumpulan Pemuda yang bersifat kedaerahan.

Kongres Pemuda I bertujuan untuk membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Hal yang menjadi agenda pembicaraan adalah tentang usulan bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

Mengenai usulan fusi untuk semua perkumpulan pemuda, tidak ada keputusan. Setelah berlangsungnya kongres pertama, para pemuda semakin tergerak untuk  menindaklanjuti dengan melakukan kongres berikutnya.


Kongres Pemuda I ini diketuai oleh M.Tabrani yang tidak lain adalah Bumiputra Pulau Madura (gugusan Pulau Jawa)

Tanggal 28 Oktober 1928 yang terkenal dengan peristiwa SUMPAH PEMUDA merupakan bukti otentik lahirnya Bangsa Indonesia.

Sumpah merupakan pernyataan yang diucapkan resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada Yang Maha Suci (untuk menguatkan, kesungguhan, kebenaran, tekad yang sungguh untuk melaksanakan/menunaikan sesuatu.)

Sumpah Pemuda tentang Bangsa Indonesia merupakan hasil dari Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dinegeri Djakarta yang waktu itu disebut juga “Weltervreden”.

Kerapatan Pemuda Pemuda tersebut diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan yang berdasarkan kebangsaan.Kerapatan diselenggrakan oleh Panitia yang berjumlah 9 (sembilan) orang,  dengan Ketua Soegondo Djoyopuspito (PPPI), Wakil ketua RM.Djoko Marsaid (Jong Java), Sekretaris Mohammad Yamin (Jong Sumatranen Bond), Bendahara Amir Sjarifuddin (Jong Batak Bond), Pembantu I Djohan Mohammad (Jong Islamieten Bond), Pembantu II R.Katja Soengkana (Pemuda Indonesia), Pembantu III Senduk (Jong Celebes), Pembantu IV Johanes Leimena (Jong Ambon), Rochjani Soe'oed (Pemuda Kaum Betawi)  dihadiri peserta sebanyak  71 (tujuh puluh satu) orang.

 "Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia yang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan Pemoeda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja : Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;"


(http://sumpahpemuda.org/)

SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kedalam janin/ovarium  rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.



Sumpah atau janji atau ikrar Pemuda Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadikan :

1.       Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANUNGGAL dengan Sang Khalik Yang Maha Suci, Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Bumiputra Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil Menjadi Bangsa Indonesia

3.      Bumi, Air dan Ruang Angkasa Pulau Sumatra/Andalas dan gugusannya, Pulau Jawa dan gugusannya, Pulau Kalimantan/Borneo dan gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Irian Barat/Papua Barat serta Gugusan Pulau Sunda Kecil MANGUNGGAL dengan dan atau menjadi Tanah Indonesia.


4.      Bumiputra Manunggal dengan Tanah Indonesia (Bumi Air dan Ruang Angkasa Tanah Indonesia)

5.      Dengan Menjunjung Bahasa Persatuan yakni Bahasa Indonesia.

Oleh karena itu cukup memadai serta cukup beralasan hukum bila Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Lahirnya Bangsa Baru yakni Bangsa Indonesia.

Bangsa yang besar karena berasal dari berbagai suku bangsa menjadi Bangsa Indonesia.

Dengan memperhatikan unsur-unsur yang diikat dan terikat oleh Sumpah tersebut maka cukup memadai serta beralasan hukum bila Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut adalah SUMPAH KEBANGSAAN

Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai peninjau 4 (empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.

Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut sebagai peninjau bukan peserta memberi petunjuk atau BUKTI  yang menyatakan dan MEMBUKTIKAN  bahwa orang/suku bangsa/golongan  Cina TIDAK TERMASUK orang/suku bangsa atau golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA 



Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing Tionghoa sebagai Peninjau Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka pada acara Sumpah Pemuda dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan Tionghoa atau Cina.Karena memang ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa  yang membuat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan  barangkali termasuk Bangsa Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa atau golongan Tionghoa.


Tetap pada pendirian  sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa TIDAK MENJADI INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai dan dihormati oleh siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak hidupnya.
 
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali adalah bentuk merupakan bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan, ”dihembuskan” kepada janin/ovarium didalam rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi  manusia baru.

Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dinegeri ini Nusantara juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah Amukti Palapa yakni Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.

Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH GAJAH MADA, SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 sangat jelas menunjukkan bahwa Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yang kemudian menjadi Bangsa Indonesia menyadari diri dan  perjuangan hidup serta hasil atau manfaat yang diperoleh dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu mempunyai hubungan dan tidak terputus dengan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik, tidak terputus dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan hidup). Inilah barangkali yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggaling - integralistik.

Dalam renungan ini yang dimaksud dengan Nusantara adalah 5 (lima) pulau Besar yakni Pulau Andalas/Sumatera, Jawa, Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan dan Irian Jaya/Papua beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya serta Gugusan Pulau Sunda Kecil dengan masyarakat adatnya yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) suku bangsa.

Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka cukup beralasan apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara yang Menjadi Bangsa Indonesia disebut sebagai Bangsa Yang Besar. 

Bangsa atau wangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya.

Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis adalah Indonesia.

Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut maka adalah kewajiban kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga keselamatan bangsa kita yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan pengenalan terhadap diri dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu akan saling sayang menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.

Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan Masyarakat Adat Nusantara  yang menjadi Bangsa Indonesia akan hubungannya beserta segala aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya.

Pengakuan itu semakin jelas dan tegas dalam Pancasila yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara” yang ditemukan oleh Bung Karno ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat hingga pada bagian yang paling dalam (Ketika Bung Karno merenung di bawah Pohon Sukun di Ende).

Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Manusia yakni Bumiputra Masyarakat Adat Nusantara yang terdiri dari berbagai suku, perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci yakni Sumpah bersatu-saling terhubung, tidak terputus (manunggal) lahir menjadi satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.

Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan, janji/ikrar yang teguh dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap Suci, untuk menguatkan kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada yang dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.

Dengan memperhatikan secara saksama tentang SUMPAH PALAPA, SUMPAH PEMUDA, PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, PANCASILA DAN PEMBUKAAN UUD 1945 sangat jelas bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sungguh adalah Bangsa Yang Religius, yang beriman teguh kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik Yang Maha Suci. 

Keputusan Kerapatan Pemuda Pemuda  pada tanggal 27-28 Oktober 1928, mengeluarkan keyakinan bahwa DASAR PERSATUAN INDONESIA itu ialah :

1.   Kemauan.
2.  Sejarah.
3.  Bahasa.
4.  Hukum Adat
5.  Pendidikan dan kepanduan.

Dengan demikian ada dua unsur yang Sumpah Pemuda yang sesungguhny adalah Sumpah Kebangsaan mempunyai diikat oleh dua hal yang apabila diabaikan dan atau dilanggar menimbulkan akibat berupa penderitaan atau hukuman yakni SUMPAH dan HUKUM ADAT

Amat pedih akibat melanggar atau mengabaikan atau merusak Sumpah dan Hukum Adat.

Selain mengucapkan sumpah, pada saat itu diperkenalkan “Lagu Kebangsaan Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman danpengibaran bendera “Pusaka” Sang Merah Putih.

Dengan demikian, menurut hukumnya Lagu Indonesia dan Sang Merah Putih adalah MILIK BUMIPUTRA Yang Menjadi Bangsa Indonesia.

Sesuai dengan dasar persatuan Indonesia tersebut memberi petunjuk dan atau bukti tentang siapa sesungguhnya, menurut hukumnya yang disebut atau menjadi Bangsa Indonesia yakni  MASYARAKAT ADAT BUMIPUTRA dari Pulau Andalas/Sumatera beserta gugusannya, Pulau Jawa beserta gugusannya, Pulau Celebes/Sulawesi beserta gugusannya, Pulau Borneo/Kalimantan beserta gugusannya, Pulau Maluku dan gugusannya, Pulau Papua/Irian Jaya beserta gugusannya serta gugusan Pulau Sunda Kecil.

Maka jangan heran apabila bahasa Batak dengan Bahasa Jawa masih ada yang sama misalnya, mangan (makan), udan (hujan) dll.Bahasa Masyarakat Sumatera Selatan dengan Masyarakat Irian Jaya misalnya Pa’ce,  ma’ce dll. Bahasa Batak denga Muna di gugusan Pulau Suawesi seperti Ama (bapa) Ina (Ibu) dll.

Dari segi Hukum Adat pun masih menunjukkan persamaan seperti pada Masyarakat Adat Batak dikenal Dalihan Na Tolu (tungku yang terdiri dari tiga), pada Masyarakat Adat Sorong Irian Jaya juga dikenal Satu Tungku Tiga Batu, pada masyarakat Adat Pasundan dikenal Silih Asuh, Silih Asih dan Silih Asah, pada Masyarakat Adat Jawa dikenal Tut Wuri Handayani, dst.

C.PROKLAMASI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA 17 AGUSTUS 1945

Menjelang usia  17 (tujuh belas) Tahun, Bumiputra yang lahir menjadi Bangsa Indonesia  pada tanggal 28 Oktober 1928  berhasil meriah Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang diProklamasikan oleh Soekarno-Hatta (Ir.Soekarno – Drs.Mohammad Hatta)

Teks Proklamasi dibacakan oleh Ir.Soekarno dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia.

Teks Proklamasi tersebut merupakan Bukti Menurut Mukum bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA

Namun, saat ini fakta menunjukkan keprihatin yang sangat. Bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu seperti kembali hidup dalam penjajahan bahkan seperti lebih memprihatinkan bila dibandingkan dengan keadaan  ketika masih dijajah Belanda, Inggris atau Jepang.

Rakyat miskinan ditemui dipenjuru negeri, busung lapar hingga mati kelaparan, sementara harta kekayaan Bumi, Air dan Ruangkasanya terus dikeruk, dibabat secara besar-besaran.Hutan pun digunduli, bumi pun dilobangi hingga menjadi  jurang yang mengerikan.

Hak Bumiputra atas Bumi, Air dan Ruang Angkasa dirampas selanjutnya digusur dari negerinya.

Bumiputra pemilik/pemegang hak atas Bumi, Air dan Ruang Angkasa yang gemah ripah loh jinawi menjadi budak dan diperbudak di negerinya sendiri dan dinegeri orang (dikirim menjadi TKI/W)

Dibanyak tempat terjadi tawuran “perang” antar kampung, antar pelajar, antar mahasiswa dan lain-lain peristiwa yang mengarah pada perpecahan bangsa, perpecahan yang timbul dari berbagai sebab antara lain karena pro-kontra calon bupati, gubernur, presiden semenjak berlakunya pemilihan secara langsung kepala daerah hingga presiden. 

Bangsa Indonesia bagai ditepi jurang kehancuran yang mengerikan.

Peristiwa yang mengarah perpecahan “kehancuran” bangsa diatas patut diduga sebagai akibat dari penyelenggaraan organisasi entah itu disebut negara yang tidak sesuai dan atau bertentangan dengan dasar berdirinya dan didirikannya organisasi atau negara itu yakni PANCASILA  

Karena apabila dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PANCASILA diejawantahkan secara menyeluruh dan terus menerus tentulah tidak akan terjadi fakta-fakta yang mengarah kepada perpecahan bangsa, tidak akan terjadi korupsi, tidak akan terjadi peredaran narkoba, tidak akan terjadi perambahan hutan (illegal loging), tidak akan terjadi perampokan bank BUMN dengan berbagai modus operandi dan lain-lain kejahatan perekonomian dan perusakan moral serta lingkungan hidup tanah air Indonesia, tidak akan terjadi perbuatan jahat dan keji, tidak akan terjadi perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (biadab) dan ketidakadilan, tidak akan terjadi penjajahan dalam segala bentuknya.

Fakta menunjukkan mayoritas Bangsa Indonesia asli dalam keadaan dijajah.

Pemilik negeri subur makmur dijadikan budak dan diperbudak di negeri sendiri maupun di negeri orang. Berbagai media memberitakan tentang berbagai perbuatan keji  hingga pembunuhan   TKI/TKW di luar negeri.

Oleh karena  Pancasila digali Ir.Soekarno dari tradisi-tradisi Masyarakat Adat Nusantara, maka sesungguhnya Pancasila itu adalah identitas dan atau jatidiri dan atau jiwa dan atau kebudayaan tinggi (budaya budi luhur) Masyarakat Adat Bumiputra.

Sehingga dengan demikian setiap orang dari keluarga bangsa Indonesia wajib menjalankan/melaksanakan Pancasila itu dalam aktifitas hidup dan kehidupannya.

Untuk itu, maka marilah KITA BUMIPUTRA yang menjadi Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar untuk mengejawantahkan PANCASILA secara manunggal dan terus menerus dalam aktifitas hidup dan kehidupan kita.

Ir.Soekarno berkata, bahwa nasionalisme kita ialah yang menjadikan kita menjadi perkakasnya Tuhan dan menjadikan kita manusia yang hidup dal ruh.

Maka saat ini saya tegaskan, bahwa nasionalisme atau faham kebangsaan Indonesia ialah PANCASILA. Karena dengan mengejawantahkan Pancasila secara menunggal dan terus menereus dalam sistem kebangsaan Indonesia tentulah atau dapat diperkirakan berinsyaf kepastian akan menjadikan Bangsa Indonesia menjadi Bangsa Perkakasnya Tuhan dan Bangsa yang hidup dalam Roh, Bangsa rahmatan lil’alamin , rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian alam.

Oleh karena PANCASILA digali oleh Ir.Soekarno dari tradisi-tradisi Bumiputra hingga pada bagian yang paling dalam maka PANCASILA adalah jatidiri Bumiputra Yang Menjadi Bangsa Idonesia, maka layak serta cukup beralasan hukum apabila Bumiputra  menyatakan bahwa PANCASILA itu adalah budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) dan milik Bumiputra Yang Menjadi Bangsa Indonesia.


Selain itu, sangat perlu untuk mempertegas semangat SUMPAH PEMUDA adalah SUMPAH KEBANGSAAN dengan keyakinan bahwa dasar PERSATUAN INDONESIA ialah KEMAUAN (NIAT/TEKAD), SEJARAH “asal usul keturunan”, Bahasa, Hukum Adat, Pendidikan dan kepanduan. 

Maka melalui kegiatan ini kami menyerukan  dan mengundang Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara atau perwakilannya turut serta aktif dalam mempertegas  SUMPAH KEBANGSAAN tersebut.

Sebagaimana disinggung diatas bahwasanya tujuan dan maksud dari renungan ini adalah:

1.       Bahwa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) adalah SEKOLAH PENDIDIKAN DOKTER BUMIPUTRA

2.      Bahwa tanggal 20 Mei yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional adalah merupakan waktu berdiri dan atau didirikannya Organisasi Boedi Oetomo yang digagas oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh dr.Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) yakni Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908;

3.      Boedi Uetomo bersifat sosial ekonomi dan kebudayaan dan kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan Bumiputra.

4.      Bahwa  sebelum berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908, Haji Samanhudi  telah mendirikan Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905 yang bertujuan untuk menghimpun para Pedagang Pribumi khusunya pedagang batik agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Karena pada saat itu, pemerintah Hindia-Belanda memberi hak dan status yang lebih tinggi kepada pedagang-pedagang keturunan Tionghoa sehingga usaha mereka lebih maju daripada usaha-usaha KAUM PRIBUMI

  1. Bahwa oleh karena itu cukup layak serta beralasan hukum apabila Acara pada hari taangga 18 Mei 2014 yakni Perayaan 106 Tahun Berdirinya Boedi Otomo 20 Mei 1908 yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional adalah HARI/TANGGAL /BULAN/TAHUN BANGKITNYA BUMIPUTRA

  1. Bahwa BUMIPUTRA BANGKIT melawan dan menghapuskan penjajahan penindasan Manusia terhadap manusia, penindansan/penjajah bangsa oleh Bangsa, Penindasan/penjajahan Negara oleh Negara, penjajahan/penindasan/perusakan lingkungan hidup yakni Bumi, Air dan ruang angkasa Negeri Adat Nusantara yang menjadi wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Menyegarkan ingatan bahwa bangsa-bangsa dan suku-suku itu dibuat oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa agar saling kenal mengenal.Oleh karena itu tidak perlu risih atau alergi untuk membicarakan bangsa atau suku. Jangan terjebak atau dengan istilah SARA. Mengenal bangsa atau suku adalah bagian dari upaya pengenalan diri (mengetahui asal-usul, mengenal lawan atau kawan, mengenal tujuan, mengetahui apa yang harus dilakukan.

  1. Menyegarkan ingatan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah Kemerdekaan Bangsa, bukan kemerdekaan negara.

  1. Menyegarkan ingatan bahwa negara yang didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila itu adalah organisasi yang didirikan oleh Bangsa Indonesia yang Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu.Organisasi tersebut adalah milik bangsa Indonesia yang Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu.Oleh karena itu setiap orang dari bangsa Indonesia selaku  pendiri dan pemilik oganisasi yang disebut negara Republik Indonesia itu mempunyai hak untuk
meminta pertanggungan jawab hukum  para pejabat yang menyelenggarakan pemerintahan negara itu.

  1. Bahwa menurut ketentuan pasal 5 UU No.5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan Pokok Agraria, hukum yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa Indonesia ialah HUKUM ADAT. Oleh karena itu maka Masyarakat Adat adalah pemilik yang sah atas bumi, air dan ruang angkasa Indonesia. Sebagai pemilik maka menurut hukumnya, seharusnya Masyarakat Adat Nusantara merupakan Pihak pada Prioritas Utama yang harus mendapatkan manfaat atas segala pemanfaatan bumi, air dan ruang angkasa itu.

  1. Menyegarkan ingatan bahwa Masyarakat Adat adalah satu keluarga bangsa yakni Bangsa Indonesia, dengan satu rumah beserta pekarangannya (sawah ladang dan angkasa) yakni satu tanah air Indonesia. Keluarga Bangsa  yang mengakui dan menghormati perbedaan dan ciri khas masing-masing suku bangsa beserta adat istiadatnya sebagai anggota keluarga Bangsa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua,  “Keberagaman yang manunggal (menyatu) dalam  kebenaran yang tidak mendua (Kenenaran Yang Satu)”

  1. Sebagai keluarga Bangsa besar, maka tiap-tiap warga Bangsa wajib menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kebesaran serta keselamatan Bangsa.Kehancuran, atau kerusakan pemerintahan organisasi entah itu namanya negara jangan sampai menghancurkan Kebesaran keluarga Bangsa. Sebab Bangsa adalah buatan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sedangkan negara adalah buatan manusia.

  1. Warga Bangsa tidak sama dengan warga negara.Kewarganegaraan tidak sama dengan kebangsaan.Suku/bangsa Aborigin, Cina, Eskimo dan Tartar.Bangsa Aborigin, Cina Eskimo dan Tartar   boleh menjadi Warga Negara Indonesia tetapi mereka bukan menjadi Bangsa Indonesia, akan tetapi kebangsaan mereka tetap yakni bangsa Aborigin, bangsa Cina, bangsa Eskimo dan banga Tartar.

  1. Kebangsaan atau Nasionalis kita ialah BANGSA INDONESIA, bukan Aborigin, bukan  Cina, bukan Eskimo bukan pula Tartar.

  1. Faham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia ialah PANCASILA, bukan komunis.

  1. Menyegarkan ingatan bahwa PANCASILA selain dasar negara adalah juga merupakan budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat Adat Bumiputra Nusantara yakni Masyarakat Adat yang menjadi Bangsa Indonesia.

  1. Agar Masayarakat Adat Bumiputra Nusantara yang MENJADI INDONESIA segera merapatkan dan meluruskan barisan, bermusyawarah dengan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menentukan tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan situasi dan kondisi Bangsa Indonesia maupun organisasinya.


Jadilah orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Indonesia (negeri sendiri), orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Cina (negeri sendiri).


Apabila orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Cina atau orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Indonesia maka itu adalah penjajahan (tuan di negeri orang/bangsa lain).

Penjajahan dalam segala bentuknya diatas dunia terlebih-lebih dari Indonesia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ~ bertentangan dengan Hukum-PANCASI

Oleh karena itu demi perikemanusiaan dan perikeadilan (hukum dan terwujudnya keadilan bagi semua) maka penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan dan penjajah, penjajah, penjajah itu harus diusir dari negeri Adat Nusantara yang menjadi Indonesia milik Bumiputra!!!!!

Demikian sekilas renungan semoga KITA, BUMIPUTRA Masyarakat Adat Nusantara Yang Menjadi Indonesia saling mengenal dan saling mengasihi. Tiada AKU tanpa KAU, tiada KAU tanpa AKU yang ada adalah KITA manunggal dalam kasih sayang dan lindungan TUHAN MAHA ESA, MAHA PENGASIH lagi MAHA PEMURAH serta  Demi Keagungan ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA


Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh, Somba Marhula-hula, Manat Mardongan tubu, Elek marboru pesan Oppung dari Tanah/Negeri Batak sebagai Keluarga Besar Bangsa Indonesia, menjadi manusia/bangsa PANCASILA, manusia/bangsa perkakasnya




Tuhan. Manusia/bangsa yang hidup dalam roh.Manusia/Bangsa rahmatan lil’alamin (manusia pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian alam).

Oleh karena itu, mengejawantahkan PANCASILA selaku Budaya Budi Luhur secara manunggal dan terus menerus kedalam Sistem Kehidupan Kebangsaan Indonesia adalah sesuatu yang mutlak dilakukan.

Semoga renungan ini dapat dijadikan bahan tambahan bertimbangan mengambil Keputusan dalam Musyawarah Masyarakat Adat Bumiputra Yang Menjadi Bangsa Indonesia dalam Rangka Perayaan 106 Tahun Berdirinya Boedi Oetomo sebagai KEBANGKITAN BUMIPUTRA

Bila dalam renungan ini ada kebenaran, Seagala Puji dan Sukur bagi dan untuk ALLAH Yang Maha Esa, Maha Pemurah serta Maha Pengasih sebab sesungguhnya kebenaran itu hanya berasal dan milik Tuhan Yang Maha Esa.

Atas segala kesalahan  yang terdapat dalam renungan ini maupun dalam penyampaiannya Kepada Yang Maha Benar dan Maha Suci saya mohon ampun, dan kepada semua Saudara/i  Saya Bumiputra Yang Dimuliakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang hadir disini maupun yang berada diseluruh penjuru Negeri Adat Negeri Nusantara Yang Menjadi Wilayah Hukum NKRI saya mohon maaf dan sekiranya berkenan memaafkan saya.
MERDEKAAA!!!!!!!!
Aamiin,


5 komentar:

  1. sebuah renungan yang membuat saya , ingin menggugat keadaan hari ini , Indonesia telah dikuasai oleh pengkhianat sejarah bangsa nya , memghianati perjuangan bapak bangsa nya sejak di amandemen nya UUD 1945 ori , mari bersatu untuk menggugat penguasa hari ini mengembalikan Pancasila dan UUD 1945

    BalasHapus
  2. sebuah renungan yang membuat saya , ingin menggugat keadaan hari ini , Indonesia telah dikuasai oleh pengkhianat sejarah bangsa nya , memghianati perjuangan bapak bangsa nya sejak di amandemen nya UUD 1945 ori , mari bersatu untuk menggugat penguasa hari ini mengembalikan Pancasila dan UUD 1945

    BalasHapus
  3. Penjajah dan pengkhianat itu berkuasa sejak Maret 1967

    BalasHapus