Manusia
Indonesia yakni Masyarakat Adat Nusantara yang lahir pada tanggal 28 Oktober
1928 menjadi BANGSA INDONESIA terikat dan diikat oleh SUMPAH dan HUKUM
ADAT adalah PEJUANG dan BERJUANG
MEMENUHI TAKDIRNYA, TAKDIR INDONESIA UNTUK DUNIA
Dengan demikian,
maka Petani, Nelayan, Pelajar/Mahasiswa,
Buruh/Pekerja, Pengusaha, Pedagang kakilima hingga Saudagar adalah PEJUANG sesuai KODRAT (status dan kedudukan, peran dan fungsi, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang serta tanggungjawab)
Agar
perjuangan semakin KUAT, maka SINERGIKAN SEGALA POTENSI UNTUK PERGERAKAN
PERJUANGAN utuk MENERUSKAN REVOLUSI YANG SUDAH DIMULAI DAN DILAKUKAN oleh PARA
LELUHUR kita KUSUMABANGSA sesuai STATUS
dan KEDUDUKAN, PERAN dan FUNGSI, HAK dan KEWAJIBAN, TUGAS, WEWENANG dan
TANGGUNGJAWAB.
PETANI
bertanilah sebagaimana harusnya, demikian juga NELAYAN, PEDAGANG/PENGUSAHA,
BURUH/KARYAWAN dan yang meng khususkan diri berjuang mengangkat “senjata mata
pena”, mengurus atau memperjuankan “Administrasi” kemaslahatan/Kesejahteraan
Umat/SELURUH dan SEGENAP RAKYAT dan NEGERINYA (Aktifis atau Politikus/Negarawan
Yang Sesungguhnya) adalah SATU KESATUAN YANG TIDAK TERPUTUS dalam KAWULA MANUNGGAL PEJUANG
Kawula Manunggal Pejuang saling membantu, bertolong-tolongan sesuai dengan peran dan fungsi (bergotoroyong-berjamaah secara proporsional)
Ada yang
Menyediakan Beras, Sayur-mayur, Ikan, kayu bakar, bambu runcing, golok, hingga
bedil, menjadi energi/kekuatan yang manunggal menjalankan PERJUANGAN
Seperti demikianlah PANCASILA menempatkan segala sesuatu secara PROPORSIONAL sebab itulah yang DEKAT DENGAN ADIL, termasuk menempatkan Manusia Indonesia dan Negerinya juga tidak kecuali dalam hal PEJUANG dan PERJUANGAN masing-masing berintegrasi sehingga menjadi PEJUANG KAWULA MANUNGGAL
TIADA a k u
TANPA k a u, TIADA kau TANPA a k u
Yang ADA
ialah KITA Yang MANUNGGAL dalam KASIH SAYANG dan KARUNIA ILAHI TUHAN YANG MAHA
AGUNG, MAHA BENAR, MAHA BIJAKSANA dan MAHA SUCI
RAYA lah
INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar