“Tentang
Ismael, Aku (ALLAH) telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat
beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas raja, dan
Aku akan membuatnya menjadi bangsa
yang besar.(Al Kitab Kejadian
17:20)
“ALLAH menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (Q.S.49 :13)
Tanggal 28 Oktober 1928 yang terkenal dengan peristiwa SUMPAH PEMUDA
merupakan bukti otentik lahirnya Bangsa Indonesia.
Sumpah merupakan pernyataan yang diucapkan resmi dengan bersaksi kepada
Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan, kesungguhan,
kebenaran, tekad yang sungguh untuk melaksanakan/menunaikan sesuatu.)
Sumpah Pemuda tentang Bangsa Indonesia merupakan hasil dari Kerapatan
Pemuda-Pemuda Indonesia pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dinegeri Djakarta yang
waktu itu disebut juga “Weltervreden”.
Kerapatan Pemuda Pemuda tersebut diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan
yang berdasarkan kebangsaan.Kerapatan diselenggarhakan oleh Panitia yang
berjumlah 9 (sembilan) orang, dengan
Ketua Soegondo Djoyopuspito (PPPI), Wakil ketua RM.Djoko Marsaid (Jong Java),
Sekretaris Mohammad Yamin (Jong Sumatranen Bond), Bendahara Amir Sjarifuddin
(Jong Batak Bond), Pembantu I Djohan Mohammad (Jong Islamieten Bond), Pembantu II R.Katja Soengkana (Pemuda Indonesia), Pembantu III Senduk (Jong Celebes), Pembantu IV (Jong Ambon), Pembantu V (Rochjani Soe'oed (Pemuda Kaum Betawi) dihadiri peserta
sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang.
Oleh karena itu, maka tidak perlu risih atau
takut berbicara tentang bangsa dan suku bangsa mengatakan orang Aceh, Ambon,
Asmat, Badui, Bali, Batak, Bali, Bugis, Betawi, Dayak, Jawa, Madura, Menado,
Sasak, Sunda, dll. Suku Bangsa Bumiputra dari Sabang sampai Merauke, Talaud
hingga Rote Yang Menjadi Indonesia.
Dengan
mengenal BANGSA akan mengenal DIRI selanjutnya mengenal ALLAH TUHAN YANG MAHA
PENCIPTA.
Presiden Soekarno berkata : Jangan sekali-kali meninggalkan Sejarah.
JASMERAH!
Pada acara Sumpah Pemuda dicatat hadir sebagai peninjau 4
(empat) orang dari golongan timur asing Tionghoa yakni :Kwee Thiam Hong, Oey
Kay Siang, Jhon Law Tjoan Hok, Tjio Djien Kwie.
Kehadiran keempat orang golongan Tionghoa tersebut sebagai peninjau bukan
peserta memberi petunjuk atau BUKTI yang menyatakan dan MEMBUKTIKAN bahwa orang/suku bangsa/golongan
Tionghoa atau Cina TIDAK TERMASUK orang/suku bangsa atau golongan yang menjadi BANGSA INDONESIA
Keberadaan ke 4 (empat) orang golongan Timur Asing Tionghoa sebagai Peninjau Wajib dihormati dan dihargai atas kepedulian mereka pada acara Sumpah Pemuda dan kesadaran mereka sebagai Bangsa atau golongan Tionghoa atau Cina.Karena memang ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Esa yang membuat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku barangkali termasuk Bangsa Tionghoa atau cina didalamnya dan tetap pada pendiriannya sebagai bangsa atau golongan Tionghoa.
Tetap pada pendirian sebagai Golongan Timur Asing Tionghoa TIDAK MENJADI INDONESIA sebagaimana disebut diatas haruslah dihargai dan dihormati oleh siapapun karena itu merupakan bagian dari pilihan dan hak hidupnya.
SUMPAH PEMUDA sebagai lahirnya bangsa Indonesia barangkali adalah bentuk merupakan
bentuk sederhana perjanjian awal antara Allah Yang Maha Kuasa, Sang Khalik
dengan ruh manusia ketika masih di alam ruh sebelum ruh itu dimasukkan,
”dihembuskan” kepada janin/ovarium
didalam rahim ibu (manunggalnya tubuh dengan roh) yang kelak lahir menjadi manusia baru.
Sebelum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dinegeri ini Nusantara
juga pernah terjadi sumpah yang terkenal yakni Sumpah Amukti Palapa yakni
Sumpah Yang diikrarkan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.
Dengan memperhatikan SUMPAH AMUKTI PALAPA MAHA PATIH GAJAH MADA, SUMPAH
PEMUDA 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga
berdirinya Negara Republik Indonesia dengan dasar Pancasila pada tanggal 18
Agustus 1945 sangat jelas menunjukkan bahwa Masyarakat Adat Nusantara yang
kemudian menjadi Bangsa Indonesia menyadari diri dan perjuangan hidup serta hasil atau manfaat
yang diperoleh dari dan oleh hidup dan perjuangan hidup itu selalu mempunyai
hubungan dan tidak terputus dengan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Sang Khalik,
tidak terputus dengan tanah dan airnya (alam tempatnya berada dan hidup).
Inilah barangkali yang disebut dengan faham KESATUAN – manunggal - integral.
Dalam renungan ini yang dimaksud dengan Nusantara adalah 5 (lima) pulau
Besar yakni Pulau Andalas/Sumatera, Jawa, Celebes/Sulawesi, Borneo/Kalimantan
dan Irian Jaya/Papua beserta gugusannya dengan masyarakat adatnya yang terdiri
dari lebih kurang sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) suku bangsa.
Dengan memperhatikan jumlah suku bangsa tersebut maka cukup beralasan
apabila Bangsa kita yakni Masyarakat Adat Nusantara disebut sebagai Bangsa Yang
Besar.
Bangsa atau wangsa adalah kelompok
masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Prof Arysio
Santos dari Brazil menemukan bukti meyakinkan kepada dunia bahwa Situs Atlantis
adalah Indonesia.
Dengan memperhatikan kebesaran bangsa kita tersebut maka adalah kewajiban
kita sebagai warga bangsa untuk mengenal serta menjaga keselamatan bangsa kita
yang besar itu sebab mengenal bangsa sejalan dengan pengenalan terhadap diri
dan pengenalan akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Jika bangsa yang besar itu saling kenal mengenal tentu akan saling sayang
menyayangi.Kenal maka sayang, tidak kenal maka tak sayang.
Sumpah dapat dipandang sebagai bukti atau pengakuan Masyarakat Adat
Nusantara akan hubungannya beserta segala
aktifitas hidup dan kehidupannya dengan Tuhan nya. Pengakuan itu semakin jelas
dan tegas dalam Pancasila yang tidak lain merupakan “lima butir mutiara”
yang ditemukan oleh Bung Karno ketika menyelami tradisi-tradisi masyarakat Adat
Nusantara hingga pada bagian yang terdalam. (Ketika Bung Karno merenung di
bawah Pohon Sukun di Ende).
Dalam Pembukaan UUD 1945 sebutkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu
adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Manusia yakni masyarakat Adat Nusantara yang terdiri dari berbagai suku,
perkumpulan bersatu padu dalam ikatan luhur suci yakni Sumpah bersatu-padu (manunggal)
lahir menjadi satu bangsa yakni Bangsa Indonesia.
Mengingat bahwa Sumpah adalah suatu pernyataan, janji/ikrar yang teguh
dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap Suci, untuk menguatkan
kebenarannya, melakukan sesuatu, patuh dan setia pada yang
dinyatakan/diikrarkan/dijanjikan dengan sungguh-sungguh itu.
Dengan memperhatikan secara saksama tentang SUMPAH PALAPA, SUMPAH PEMUDA,
PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, PANCASILA DAN PEMBUKAAN UUD 1945 sangat
jelas bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman, menghormati dan
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia
sungguh adalah Bangsa Yang Religius, yang beriman teguh kepada Allah Tuhan Yang
Maha Kuasa, Sang Khalik Yang Maha Suci.
Keputusan Kerapatan Pemuda Pemuda
pada tanggal 27-28 Oktober 1928, berkeyakinan bahwa DASAR PERSATUAN
INDONESIA itu ialah :
1.
Kemauan.
2.
Sejarah.
3.
Bahasa.
4.
Hukum Adat
5.
Pendidikan dan
kepanduan.
(gambar diunggah dari google)
Sesuai dengan dasar persatuan Indonesia tersebut memberi petunjuk tentang
siapa sesungguhnya yang disebut atau menjadi Bangsa Indonesia adalah MASYARAKAT
ADAT dari Pulau Andalas/Sumatera beserta gugusannya, Pulau Jawa beserta
gugusannya, Pulau Celebes/Sulawesi beserta gugusannya, Pulau Borneo/Kalimantan
beserta gugusannya, Pulau Papua/Irian Jaya beserta gugusannya.
Saat ini fakta menunjukkan keprihatin yang sangat. Dibanyak tempat terjadi
tawuran “perang” antar kampung, antar pelajar, antar mahasiswa dan lain-lain peristiwa
yang mengarah pada perpecahan bangsa, perpecahan yang timbul dari berbagai
sebab antara lain karena pro-kontra calon bupati, gubernur, presiden semenjak
berlakunya pemilihan secara langsung kepala daerah hingga presiden.
Peristiwa yang mengarah perpecahan “kehancuran” bangsa diatas patut
diduga sebagai akibat dari penyelenggaraan organisasi entah itu disebut negara
yang tidak sesuai dengan dasar berdirinya organisasi atau negara itu yakni
Pancasila. Karena apabila negara menjalankan/melaksanakan Pancasila tentulah
tidak akan terjadi fakta-fakta yang mengarah kepada perpecahan bangsa, tidak
akan terjadi korupsi, tidak akan terjadi peredaran narkoba, tidak akan terjadi
perambahan hutan (illegal loging), tidak akan terjadi perampokan bank BUMN
dengan berbagai modus dan lain-lain kejahatan perekonomian dan perusakan moral
serta lingkungan hidup tanah air Indonesia, tidak akan terjadi perbuatan jahat
dan keji, tidak akan terjadi perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (biadab)
dan ketidakadilan, tidak akan terjadi penjajahan dalam segala bentuknya.Fakta
menunjukkan mayoritas bangsa Indonesia dalam keadaan dijajah.
Bila Pancasila diperoleh dari menggali tradisi-tradisi Masyarakat Adat
Nusantara, maka sesungguhnya Pancasila itu adalah identitas dan atau jatidiri
dan atau jiwa dan atau kebudayaan tinggi (budaya budi luhur) Masyarakat Adat
Nusantara. Sehingga dengan demikian setiap orang dari keluarga bangsa Indonesia
wajib menjalankan/melaksanakan Pancasila itu dalam aktifitas hidup dan
kehidupannya.
Untuk itu, maka marilah KITA sebagai bangsa yang besar untuk melaksanakan
PANCASILA itu dalam aktifitas hidup dan kehidupan.Pancasila itu sesungguhnya
adalah faham kebangsaan atau nasinalisme kita.PANCASILA itulah yang menjadikan
kita menjadi manusia perkakasnya Tuhan, yang menjadikan kita manusia yang hidup
dalam ruh. Manusia Pancasila adalah manusia rahmatan
lil’alamin, manusia pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian
alam.
Jika Pancasila adalah jatidiri, jiwa, identitas bangsa kita apakah tidak
perlu untuk menyatakan bahwa selain dasar negara, maka Pancasila itu adalah
budaya budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat Adat Nusantara yakni masyarakat
yang menjadi Bangsa Indonesia.
Selain itu, sangat perlu untuk mempertegas semangat SUMPAH PEMUDA adalah
SUMPAH KEBANGSAAN dengan keyakinan PERSATUAN INDONESIA yang berdasar pada KEMAUAN (NIAT/TEKAD), SEJARAH “asal usul
keturunan”, bahasa, Hukum Adat, Pendidikan dan kepanduan.
Maka melalui kegiatan ini kami menyerukan
dan mengundang Masyarakat Adat Nusantara atau perwakilannya turut serta aktif
dalam mempertegas SUMPAH KEBANGSAAN
tersebut.
Sebagaimana disinggung diatas bahwasanya tujuan dan maksud dari renungan ini adalah:
- Menyegarkan ingatan bahwa bangsa-bangsa
dan suku-suku itu dibuat oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa agar saling kenal
mengenal.Oleh karena itu tidak perlu risih atau alergi untuk membicarakan
bangsa atau suku. Jangan terjebak atau dengan istilah SARA. Mengenal
bangsa atau suku adalah bagian dari upaya pengenalan diri (mengetahui
asal-usul, mengenal lawan atau kawan, mengenal tujuan, mengetahui apa yang
harus dilakukan.
- Menyegarkan
ingatan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus
1945 adalah Kemerdekaan Bangsa, bukan kemerdekaan negara.
- Menyegarkan
ingatan bahwa negara yang didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan
dasar Pancasila itu adalah organisasi yang didirikan oleh Bangsa Indonesia
yang Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu.Organisasi tersebut adalah
milik bangsa Indonesia yang Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu.Oleh karena
itu setiap orang dari bangsa Indonesia selaku pendiri dan pemilik oganisasi yang
disebut negara Republik Indonesia itu mempunyai hak untuk meminta pertanggungan
jawab hukum para pejabat yang
menyelenggarakan pemerintahan negara itu.
- Bahwa menurut
ketentuan pasal 5 UU No.5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan Pokok Agraria, hukum
yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa Indonesia ialah HUKUM ADAT. Oleh
karena itu maka Masyarakat Adat adalah pemilik yang sah atas bumi, air dan
ruang angkasa Indonesia. Sebagai pemilik maka menurut hukumnya, seharusnya
Masyarakat Adat Nusantara merupakan Pihak pada Prioritas Utama yang
harus mendapatkan manfaat atas segala pemanfaatan bumi, air dan ruang
angkasa itu.
- Menyegarkan
ingatan bahwa Masyarakat Adat adalah satu keluarga bangsa yakni Bangsa
Indonesia, dengan satu rumah beserta pekarangannya (sawah ladang dan
angkasa) yakni satu tanah air Indonesia. Keluarga Bangsa yang mengakui dan menghormati perbedaan
dan ciri khas masing-masing suku bangsa beserta adat istiadatnya sebagai
anggota keluarga Bangsa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrua, “Keberagaman yang manunggal (menyatu) dalam kebenaran yang tidak mendua (Kenenaran
Yang Satu)”
- Sebagai
keluarga Bangsa besar, maka tiap-tiap warga Bangsa wajib menjaga dan
mempertahankan keutuhan dan kebesaran serta keselamatan Bangsa.Kehancuran,
atau kerusakan pemerintahan organisasi entah itu namanya negara jangan
sampai menghancurkan Kebesaran keluarga Bangsa. Sebab Bangsa adalah buatan
Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sedangkan negara adalah buatan manusia.
- Warga
Bangsa tidak sama dengan warga negara.Kewarganegaraan tidak sama dengan
kebangsaan.Suku/bangsa Aborigin, Cina, Eskimo dan Tartar.Bangsa Aborigin,
Cina Eskimo dan Tartar boleh
menjadi Warga Negara Indonesia tetapi mereka bukan menjadi Bangsa
Indonesia, akan tetapi kebangsaan mereka tetap yakni bangsa Aborigin,
bangsa Cina, bangsa Eskimo dan banga Tartar.
- Kebangsaan
atau Nasionalis kita ialah Kebangasaan Indonesia, bukan Aborigin,
bukan Cina, bukan Eskimo bukan pula
Tartar.
- Faham
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia ialah PANCASILA,
bukan komunis.
- Menyegarkan
ingatan bahwa PANCASILA selain dasar negara adalah juga merupakan budaya
budi luhur (kebudayaan tinggi) Masyarakat Adat Nusantara yakni Masyarakat Adat
yang menjadi Bangsa Indonesia.
- Agar
Masayarakat Adat Nusantara yang MENJADI INDONESIA segera merapatkan dan meluruskan barisan, bermusyawarah
dengan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan menentukan tindakan yang
harus dilakukan sehubungan dengan situasi dan kondisi Bangsa Indonesia
maupun organisasinya.
Jadilah orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri
Indonesia (negeri sendiri), orang/bangsa Cina menjadi tuan di negeri Cina
(negeri sendiri).
Apabila orang/Bangsa Indonesia menjadi Tuan di negeri Cina atau orang/bangsa
Cina menjadi tuan di negeri Indonesia maka itu adalah penjajahan (tuan di
negeri orang/bangsa lain).
Penjajahan dalam segala bentuknya diatas dunia terlebih-lebih dari Indonesia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ~
bertentangan dengan Hukum-Pancasila.
Oleh karena itu demi perikemanusiaan dan perikeadilan (hukum dan terwujudnya
keadilan bagi semua) maka penjajahan dalam segala bentuknya harus dihapuskan
dan penjajah, penjajah, penjajah itu harus diusir dari negeri Indonesia!!!!!
Demikian sekilas renungan semoga KITA, Masyarakat Adat Nusantara saling
mengenal dan mengasihi sebagai Keluarga Besar, menjadi manusia/bangsa
Pancasila, manusia perkakasnya Tuhan. Manusia/bangsa yang hidup dalam
roh.Manusia/Bangsa rahmatan lil’alamin (manusia
pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia dan sekalian alam).
MERDEKAAAAA!!!!!!!!Aamiin