Sabtu, 25 Agustus 2012

KEWARGANEGARAAN GANDA YANG DIANUT OLEH RRC


Indonesia tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Singapore akan tetapi penguasa negara RI tidak sulit menangkap Gayus Tambunan (ketika menjadi tersangka tindak pidana suap atau korupsi).Nazaruddin pun ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

Akan tetapi mengapa Syamsul Nursalim (tersangka dlm skandal BLBI) yang hingga saat ini tidak ditangkap dan tidak dilakukan proses hukum padahal Syamsul Nursalim datang melayat ketika Liem Sie Liong meninggal di Singapore.

Apakah karena Syamsul Nursalim yang entah siapa nama   cina nya itu mempunyai kewarganegaraan RRC atau kewarganegaraan lain? 

Apakah ada pengaruh dwi kewarganegaraan yang dianut oleh RRC?

Atau adakah amandemen Pasal 6 UUD 1945 yang menghapuskan ketentuan Presiden ialah orang Indonesia asli merupakan kepentingan RRC atau orang cina?

Pasal 6 (1) UUD 1945 :
"Presiden ialah orang Indonesia asli"

Namun yang pasti rumusan amandemen Pasal 6 (1) UUD 1945 membenarkan orang yang mempunyai dua kewarganegaraan (kewarganegaraan ganda) menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Atau mengakomodir status dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda yang dianut oleh RRC.

Perubahan/amandemen Pasal 6 (1) UUD 1945;

"Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden"





Lebih aneh lagi dalam amandemen Pasal tersebut ada embel-embel “tidak pernah menerima kewarganegaraan lain oleh karena kehendaknya sendiri”.

Orang cina mempunyai kewarganegaraan RRC bukan oleh karena kehendaknya akan tetapi oleh karena politik dan hukum RRC.

Amandemen Pasal 6 (1) UUD 1945 sarat dengan kepentingan orang cina baik cina keturunan ataupun totok.

Untuk itu ada baiknya memperhatikan tulisan Dr.Leo Suryadinata yang ditulis dalam buku berjudul DILEMA MINORITAS TIONGHOA.

Dr.Leo Suryadinata, di Indonesia termasuk golongan minoritas Cina, yang mewarisi baik unsur peranakan atapun totok.Atau termasuk golongan keturunan Cina yang secara budaya berpola lokal dan Cina.

“Banyak ahli hukum berpendapat bahwa RRC tidak mempunyai undang-undang kewarganegaraan sendiri serta nampaknya RRC melanjutkan penerapan Undang-undang Kewarganegaraan 1929.Dalam Undang-undang itu tidak ada cara bagi seorang Tionghoa untuk dapat menanggalkan kewarganegaraan Cina kecuali meminta izin dari Menteri Dalam Negeri Cina, tetapi kementerian hanya akan memberikan izin kalau calon telah memenuhi kewajiban terhadap Angkatan Bersenjata Cina. 

“semua warga negara Indonesia keturunan Tionghoa juga dianggap sebagai warga negara RRC.Status kewarganegaraan ganda dari orang Tionghoa sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia lahir.” 

(Dr.Leo Suryadinata, DILEMA MINORITAS TIONGHOA, Terjemahan Bahasa Indonesia oleh Grafiti Pers, Juni 1984, halaman 121).

Tentang perjanjian dwi kewarganegaraan yang diberlakukan pada tanggal 20 Januari 1960 ternyata partai-partai di Indonesia pecah pendapat.PNI mendukung perjanjian tersebut dengan alasan bahwa hal itu membantu menyelesaikan kewarganegaraan ganda yang peka itu.Namun partai oposisi seperti Masjumi, PSI, Partai Katolik dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia) menentang dengan alasan, hal itu akan berakibat terlalu banyak orang asing tinggal di Indonesia serta adanya kantor-kantor pendaftaran itu yang akan mudah dipakai untuk maksud-maksud politis.

Salah satu pendapat yang patut dicatat adalah yang dikemukakan oleh Sutan Mangkuto, anggota parlemen dari Masjumi, yang mengatakan bahwa orang Tionghoa di Indonesia mempunyai kecenderungan melakukan kegiatan yang illegal.Menurut pendapatnya, pengakuan terhadap orang Tionghoa sebagai warga negara Indonesia akan membahayakan bangsa Indonesia.

Refrensi ; Dr.Leo Suryadinata, DILEMA MINORITAS TIONGHOA, Terjemahan bahasa Indonesia oleh PT.Grafiti Pers, Juni 1984

Rabu, 22 Februari 2012

Warga Negara Indonesia tidak serta-merta menjadi Bangsa Indonesia

“Allah menjadikan manusia itu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal”, demikian kira-kira artinya firman Allah yang tertulis dalam Al Qur’an.

Firman Allah tersebut perlu dicermati dan diperhatikan agar tidak risih atau malah takut berbicara atau mengatakan tentang suku-suku dan bangsa-bangsa di dunia, karena adanya semacam jargon yang lagi trend “rasialis, rasis”

Ada pihak-pihak tertentu yang nadanya semacam melarang tidak boleh mengatakan ras atau suku tertentu di Indonesia. Tidak ada suku Aceh, Batak, Badui, Bugis, Cina Dayak, Jawa, Menado, Papua, Rejang , Sasak dan lain-lain, kita semua bangsa Indonesia.

Pernyataan atau apapun bentuknya yang nadanya menyadakan atau melarang menyebut suku/ras tertentu dekat dengan pelanggaran hukum ‘sesat atau menyesatkan’.Entah itu oleh pejabat presiden sekalipun itu adalah melanggar hukum, ‘sesat’

Jika dia masih melarang untuk menyebutkan suku/ras Aceh, Batak, atau Cina maka itu dekat dengan penentang Tuhan Allah Yang Maha Kuasa, kaki tangan iblis syaitan yang terkutuk.

Selain dengan berdasar pada firman Allah seperti dikutip diatas, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pun mengakui dan menlindungi hak-hak PRIBUMI (ada Piagam PBB tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak PRIBUMI)

Maka jangan pernah sungkan apalagi takut untuk menyebut PRIBUMI atau Non Pribumi, Aceh, Batak, Jawa, Menado atau Cina/Tionghwa.

Untuk itu saya memberi saran agar selalu mengingat kita suku/ras apa karena dengan demikian kita akan mengenal diri kita.Dan ketika kita mengenal diri kita maka Insya Allah kita TIDAK MUDAH SESAT ATAU DISESATKAN serta akan semakin mengenal TUHAN ALLAH YANG MAHA ESA

Ketika kita mengenal diri kita maka kita juga akan mengenal siapa yang disebut BANGSA INDONESIA

Selanjutnya ketika kita mengenal siapa yang disebut Bangsa/orang Indonesia, maka sebagai bangsa kita tidak akan sesat atau disesatkan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai bangsa Indonesia.

Perlu kita ketahui bahwa warga negara berbeda dengan bangsa.

Orang Amerika, Arab, Cina dan lain-lain dapat menjadi Warga Negara Indonesia akan tetapi mereka tidak akan pernah dapat/tidak bisa menjadi BANGSA Indonesia.

Sekali cina ya tetap cina.

Yang tidak kalah pentingnya adalah ketika kita mengenal siapa diri kita (BANGSA INDONESIA) maka marilah kita hidup sebagaimana layaknya, seharusnya.

Sebagai bangsa Indonesia, jadilah Tuan Rumah di negeri Indonesia.Jadilah tuan rumah yang baik dan benar terhadap tamu-tamu atau perantau dari negeri lain entah itu Amerika Arab atau Cina entah itu mereka sudah menjadi warga negara Indonesia atau masih warga atau mempunyai kewarganegaraan lain selain Indonesia.

Sebagai warga masyarakat dunia marilah kita bermasyarakat sebagaimana layak dan seharusnya, saling membantu, mengingatkan DALAM KEBENARAN DAN KESABARAN

Dengan demikian Insya Allah terwujudlah perdamaian abadi di dunia.

Insya Allah Raya lah Indonesia.

Senin, 10 Oktober 2011

WANITA MUSLIM MELAWAN NAGA



Wednesday, September 13, 2006


PERJUANGAN WANITA MELAWAN SANG NAGA

Judul diatas merupakan judul sebuah berita yang dimuat pada harian Seputar Indonesia Edisi Rabu, 13 September 2006 halaman 1

Menurut pemberitaan itu, Rebiya Kadeer, 59 th lahir 21 Januari 1947 dia berjuang habis-habisan mengangkat harkat dan martabat kelompok minoritas Uighur, wilayah paling barat China.Konsistensi melawan kekuasaan komunis China membuatnya masuk nominasi peraih Nobel Perdamaian.Pengabdian wanita muslim itu kepada masyarakatnya tak kenal lelah.Hatinya terenyuh menyaksikan kenyataan banyak gadis etnis uighur dijadikan pekerja seks komersial dikota-kota di china sedangkan anak-anaknya menjadi pencopet dan pencuri kecil.

Tak mau terus-menerus menjadi saksi, Kadeer turun tangan.Wanita asli Uighur, wilayah otonom Xinjiang China, ini memandang, penderitaan itu hanya bisa hilang jika tempat kelahirannya menjadi negara terpisah, bernama Turkinstan Timur.

Langkah ini dianggapnya bisa mengakhiri kekuasaan kontroversial China di Xianjiang.Selama ini, penduduk Uighur dan kelompok-kelompok lain menuding pemerintah menekan kebebasan beragama dan kebudayaan atas nama memerangi separatisme.

Pemerintah China tentu saja tidak mengabulkan niat kemerdekaan wilayah kaya minyak ini.Kadeerpun berjuang untuk keluar dari tekanan pemerintah China.Kisah jatuh bangun Kadeer sebagai aktifis dicatat dalam biografi berjudul A Woman's Struggle against the Dragon.Buku ini rencananya akan diterbitkan tahun Depan.


Dari pemberitaan itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1. Sikap pemerintah China terhadap Rebiya Kader, wanita moslem (Islam) asli Uighur.

Pemerintah China menganggap Kadeer sebagai pemberontak, separatisme dan merupakan bagian dari teroris.

2. Sikap pemerintah China terhadap rakyatnya yang merupakan etnis minoritas (muslim).
Pemerintah china sepertinya melakukan diskriminasi kepada rakyat minoritas muslim.Melakukan tekanan dalam kebebasan beragam dan kebudayaan.Bahkan sangat tragis, wanita-wanita minoritas itu dijadikan menjadi pekerja seks komersial.Sepertinya sangat keji.

3. Sikap pemerintah Amerika Serikat terhadap Rebiya Kadeer yang merupakan wanita moslem (Islam) asli Uighur.
Amerika Serikat menganggap Kadeer sebagai Pejuang Hak Azasi Manusia.AS melindungi Kadeer hingga melakukan tekanan kepada pemerintah China agar Kadeer dibebaskan.Akhirnya Kadeer pun bebas sebelum masa tahanan berakhir.
4. Sikap pemerintah AS terhadap minoritas muslim di AS,
Saya belum pernah mendapat data tentang sikap pemerintah AS yang mempekerjakan wanita-wanita minoritas menjadi pekerja seks komersial, melakukan tekanan dalam kebebasan beragama atau kebudayaan.
Bahkan aku pernah mengingat, sekitar tahun 1992 AS pernah mengirim seorang Walikota di AS yang beragam Islam padahal di Kota itu muslim merupakan minoritas.Dan ketika awal-awal saya belajar Agama Islam di Mesjid Cut Meutiya saya pernah bertemu dengan Ustad yang kebetulan ikut menjadi panitia (tuan rumah) penyambutan walikota tersebut.
5.Sepertinya Rabiya Kadeer merupakan pejuang muslim yang benar-benar Islami setidak-tidaknya mendekati perjuangan yang lebih Islami.Tidak seperti mereka-mereka yang melempar bom dimana-mana tanpa sasaran yang jelas hingga sering menelan korban yang tidak-tahu menahu permasalahan, seperti bom bali, menara kembar di AS dan lain-lain tempat yang meng atas-nama-kan perjuangan Islam. Kadeer memperjuangkan saudaranya muslim yang mengalami ketidak adilan dengan cara yang cukup damai.
Barangkali perjuangan Ranbiya Kadeer dan keadaan etnis minoritas Uighur di China merupakan suatu penderitaan yang terabaikan oleh saudaranya yang beragama Islam di dunia, termasuk Indonesia. Padahal rakyat negeri ini yang mayoritas beragama Islam getol memperjuangkan penderitaan saudaranya yang muslim terlebih-lebih bila keadaan itu bersinggungan dengan AS atau negara-negara non muslim lainnya di dunia.
Namun sepertinya keadaan saudaranya yang muslim di China diabaikan, malah sebaliknya justu pemerintah AS yang sering dituding sebagai musuh Islam, malah melindungi dan membela minoritas muslim di China.

Memperhatikan keadan etnis minoritas muslim di China sepertinya umat Islam di Indonesia perlu mengkaji ulang tentang anggapannya terhadap suatu negara yang disebut-sebut sebagai musuh Islam, jika itu ada.
Jika memang ada pemerintahan suatu negara yang memusuhi Islam, sepertinya itu bukanlah pemerintah Amerika Serikat (AS), namun adalah pemerintahan negara lain yang melakukan diskrimanasi, penekanan bahkan kekejian terhadap masyarakat minoritas muslim.
Apa yang dilakukan pemerintah ataupun rakyat Indonesia terhadap penderitaan saudara muslimnya di China?

Mengapa justru Amerika Serikat melalui Menlu Condelezza Rice yang peduli dengan keadaan muslim di china hingga melakukan tekanan kepada pemerintah China dan menuntut agar Kadeer dibebaskan dari penjara karena dihukum 11 tahun yang dianggap bersalah membocorkan rahasia negara padahal kader hanya mengirimkan klipping surat kabar dalam negeri kepada suaminya di AS.

Kemudian Kader dibebaskan pada Maret 2005 sebelum masa hukuman berakhir.

CINA ANCAMAN BAGI DUNIA

CHINA ANCAM BUMI

"Pertumbuhan ekonomi China menjadi ancaman bagi bumi.Karena itu Beijing dan negara-negara industri lainnya harus mengubah pola produksi dan konsumsinya yang sudah kuno. Demikian pernyataan Lester Brown. Presiden Institut Kebijakan Bumi, kemarin.Menurut data, China sudah melebihi AS dalam pola konsumsi beberapa kebutuhan dasar. Diperkirakan pada 2031 China akan mengonsumsi dua pertiga dari hasil panen bumi dan menghabiskan produksi kertas dunia.Guna mencegah habisnya sumber alam, Brown menyarankan negara-negara di dunia harus mencari sumber daya yang dapat diperbarui. Selain itu, dunia harus segera membrantas kemiskinan, menstabilkan populasi, dan memulihkan sistem alami.Dia menunjuk beberapa negara yang sudah melangkah ke arah ekonomi baru yang dimaksud."
Media Indonesia, Edisi Sabtu, 7 Januari 2006 halaman 9

China merupakan ancaman bumi seperti tersebut diatas bukanlah karangan ataupun prediksiku, bukan pula pendapatku!!!

Aku pun tidak akan memojokkan China begitu saja.Aku lebih setuju kepada apa yang disarankan oleh Lester Brown, Presiden Institut Bumi tersebut.

Sebagai seorang manusia yang tentu juga memiliki hak atas bumi aku tentu akan mengajak setidak-tidaknya memberi saran kepada China atau AS atau siapapun didunia ini agar sama-sama menjaga keseimbangan atas pemanfaatan hasil bumi ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Membrantas kemiskinan, menstabilkan populasi, merobah pola produksi dan konsumsi seperti disarankan oleh Lester Brown sepertinya lebih mendekati keadilan.
Tidak adil jika dua pertiga hasil bumi dan produksi kertas dunia dihabiskan oleh 1 (satu) negara/bangsa sementara penduduk bumi ini terdiri dari beratus-ratus bangsa atau negara.

Baik tentang pola produksi maupun konsumsi serta populasi memang sepertinya harus distabilkan/diseimbangkan-keseimbangan haruslah di jaga. Jangan suatu bangsa mendominasi baik mengenai produksi maupun konsumsi hasil bumi ini. Jangan menjadi dominasi mayoritas maupun tyrani minoritas terhadap bumi maupun atas hasil bumi tersebut.Terlebih jika dominasi ataupun tyrani tersebut merupakan suatu ketidak adilan, sebab keadaan itu lebih dekat pada penjajahan.

Sangat tidak adil jika suatu bangsa penuh dengan kemiskinan hingga mati kelaparan sedangkan bangsa lain berlimpah ruah.Sangat lah tidak adil jika suatu bangsa harus dimusnahkan oleh karena keadaannya mungkin kurang menguntungkan atau kurang lihai dalam memanfaatkan situasi dan kondisi.

Adalah lebih mendekati keadilan jika suatu negara/bangsa mengurangi konsumsinya lalu memberi sebahagian lagi untuk bangsa/negara lain yang serba kekurangan (miskin).Sebab bumi ini diciptakan bukan untuk satu orang tidak pula hanya untuk satu suku bangsa tertentu.

Saling membantu dan mengasihilah kamu, manfaatkan, peliharalah bumi ini secara bersama.Janganlah membuat kerusakan.

Bantulah bangsa/negara lain yang membutuhkan bantuan, bantulah negara miskin keluar dari kemiskinannya, ajarilah bangsa lain atas ketidak tahuannya. Sebab harusnya-lah demikian, karena tiada KAU tanpa AKU yang ada adalah KITA dalam naungan kasih sayang Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Allah semesta alam yang menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya, DIA lah yang paling berkuasa atas langit dan bumi beserta isinya.

Oleh karena itu, harusnya China ataupun keturunan china diseluruh dunia, AS ataupun negara-negara lain, negara industri yang sudah maju dan kaya, berhentilah untuk menjadi penguasa atau menghabiskan hasil bumi. Atas bumi termasuk hasil bumi ini masih ada hak-hak bangsa atau negara lain.Jangan egois.Jangan hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok.

Jangan rakus, jangan serakah!!!!

Janganlah memperdaya/menyesatkan suatu bangsa, lalu menghabisinya. Jika itu yang kamu lakukan, maka jangan salahkan jika suatu saat kamu akan dibenamkan kedalam lautan, sebab dalam kitab suci ada tertulis,kira-kira artinya seperti ini,"bagi orang yang menyesatkan lebih baik ikatkan batu dilehernya lalu dilemparkan kedalam laut".

Sekali lagi jangan memperdaya, menipu dalam segala bentuknya.

Bertolong-tolonganlah KITA dalam kebaikan dan kebenaran, sebab harusnya-lah demikian.

TABAHKAN HATIMU

Friday, November 17, 2006

TABAHKAN HATIMU TUAN BUS

Pesan untuk Tuan Bus

SABAR,,,SABAR,,,,,SABAR.........
SALING MENGINGATKAN DALAM KEBENARAN
KAMU ADALAH BERSAUDARA
Sepertinya pesan itu ada dalam Al Kitab (Injil) pula dalam Al Qur'an

Barangkali ada dalam benak Tuan

Kristen dan Islam sama-sama beriman kepada Allah
Sama-sama beriman kepada Nabi Ibrahim, Ismail dan Ishak hingga kepada Nabi Isa (Yesus Kristus) dan Nabi Muhammad SAW
Kriten bukanlah musuh Islam atau sebaliknya
Maka Orang Kristen dengan orang Islam adalah bersaudara

Barangkali ada dalam benak Tuan

Hutan negeri ini dibabat
lalu diseludupkan ke negeri naga
anak negeri ini dijajali narkoba
oleh mafia-mafia dari sana
minyak bumi pula
mulai dikuras perusahaan sana
pun orang terkaya
berasal dari sana

maka barangkali Tuan pun tak rela
orang beriman makan bersama durjana

barangkali Tuan berduka
melihat anak negeri banyak yang miskin meranaas

maka Tuan-pun turun
dari singgasana

hendak selamatkan

anak negeri
dari cengkraman naga

meskipun itu adanya
Tuan dihina
cacian pula

Sabar,,,, sabar,,,,sabar.......
Tabahkan hatimu

Allah beserta
orang-orang sabar karena-Nya.

Selamat datang Tuan

dinegeri Garuda
lalu usir naga
bila perlu ikat dia
lalu campakkan ke neraka.

Thursday, November 16, 2006

TABAHKAN HATIMU TUAN BUS

Pesan untuk Tuan Bus

SABAR,,,SABAR,,,,,SABAR.........
SALING MENGINGATKAN DALAM KEBENARAN
KAMU ADALAH BERSAUDARA
Sepertinya pesan itu ada dalam Al Kitab (Injil) pula dalam Al Qur'an

Barangkali ada dalam benak Tuan

Kristen dan Islam sama-sama beriman kepada Allah
Sama-sama beriman kepada Nabi Ibrahim, Ismail dan Ishak hingga kepada Nabi Isa (Yesus Kristus) dan Nabi Muhammad SAW
Kriten bukanlah musuh Islam atau sebaliknya
Maka Orang Kristen dengan orang Islam adalah bersaudara

Barangkali ada dalam benak Tuan

Hutan negeri ini dibabat
lalu diseludupkan ke negeri naga
anak negeri ini dijajali narkoba
oleh mafia-mafia dari sana
minyak bumi pula
mulai dikuras perusahaan sana
pun orang terkaya
berasal dari sana

maka barangkali Tuan pun tak rela
orang beriman makan bersama durjana

barangkali Tuan berduka
melihat anak negeri banyak yang miskin meranaas

maka Tuan-pun turun
dari singgasana

hendak selamatkan

anak negeri
dari cengkraman naga

meskipun itu adanya
Tuan dihina
cacian pula

Sabar,,,, sabar,,,,sabar.......
Tabahkan hatimu

Allah beserta
orang-orang sabar karena-Nya.

Selamat datang Tuan

dinegeri Garuda
lalu usir naga
bila perlu ikat dia
lalu campakkan ke neraka.

INTERPELASI

Tuesday, January 16, 2007

INTERPELASI

Kalimat diatas merupakan judul pemberitaan pada Rakyat Merdeka edisi Jumat, 5 Januari 2007.

Dalam pemberitaan itu antara lain dituliskan :
Kasus haji lapar makin memanas.Pemerintah sudah bersiap diri menghadapi kemungkinan interpelasi oleh DPR.

“Sementara ini pemerintah mengikuti perkembangan yang ada di DPR.kalau sekiranya itu benar menjadi usulan DPR, Presiden tentu akan menjawab dan mengutus salah seorang menteri untuk mewkili beliau,” kata menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Kantor Kepresidenan , Jakarta kemarin.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Endin AJ Soefihara mengatakan, fraksinya akan menggalang dukungan penggunaan hak interpellasi DPR terkait kelaparan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Menurut Endin, penggunaan hak interpellasi itu untuk menindaklanjuti keresahan yang dialami sejumlah anggota DPR yang ikut memenunaikan ibadah haji tahun ini, seperti Lukman Hakim, dan Iedil Suryadi dari fraksi PPP serta Nizar dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD).

Judul pemberitan itu kemungkinan ada benarnya.Pemerintah sepertinya tidak perlu keder seandainyapun DPR menggunakan interpelasi.Sebab pemerintah (presiden beserta kabinetnya) barangkali tahu, apasih interpelasi itu.Apa akibatnya?

Mereka tahu, interpelasi tidak dapat menjatuhkan presiden apalagi cabinet? Jadi untuk apa keder.Silahkan interpelasi, bila perlu seribu interpelasi.

Memang dengan system penyelenggaraan negara saat ini setelah amandemen UUD 1945 pemerintah baca; presiden berserta cabinet tidak perlu keder dengan hak interpelasi DPR atau pun hak-hak lain dari DPR, atau bila perlu sekalian dengan hak-hak yang ada pada MPR.Karena hak-hak kedua lembaga ini setelah amandemen UUD 1945 tidak mempunyai daya untuk memberhentikan presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Dengan system yang berlaku setelah UUD 1945 diamandemen, Presiden tidak dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir.Sehingga dengan demikian jika DPR berteriak akan menginterpelasi presiden, maka seandainya hal itu terjadi santai saja deh.Bila perlu tidak perlu mengutus menteri untuk menjawab cukup dengan kurir aja untuk mengantar surat jawaban.

Jadi memang tak perlu keder dengan interpelasi pasca amandemen UUD 1945.Santai aja bro!!! Ibarat kata, anjing menggonggong kafila jalan terus!!!

Apalagi hak interpelasi itu hanya menindaklanjuti keresahan yang dialami beberapa orang anggota DPR yang ikut menunaikan ibadah haji tahun ini.Tidak menyentuh substansi lembaga DPR sebagai perwakilan rakyat.Tidak menyentuh dimmensi kerakyatan, melainkan untuk segelintir pejabat.

Jadi sekali lagi, memang tak perlu keder.

Setelah amandemen UUD 1945, interpelasi tidak mungkin ditindaklanjuti dengan pemanggilan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang dapat berujung pada pemberhentian pejabat presiden sebelum masa jabatannya berakhir seperti dianut dalam UUD 1945 sebelum amandemen. Menurut system yang berlaku setelah amandemen UUD 1945, presiden bukan mandataris MPR.Oleh karena itu MPR tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberhentikan presiden.
Barangkali akan lain jika interpelasi itu didasari dan menyentuh dikmensi kerakyatan.Misalnya dengan alasan mengapa masih ada rakyat negeri ini harus makan nasi sisa-sisa yang dikeringkan lalu dimasak lagi? Mengapa masih banyak masyarakyat Irian Jaya (Papua) masih miskin padahal harta kekayaan alamnya dieksploitasi besar-besaran entah sudah berapa puluh bahkan ratusan tahun ?
Mengapa tidak mempertanyakan kecelakaan angkutan udara dan laut serta darat yang telah menghilangkan beratus-ratus nyawa? Mengapa tidak mempertanyakan keseimbangan antara perkembangan ekonomi makro dengan membandingkannya dengan eksploitasi kekayaan alam negeri ini.? Bahkan eksploitasi ini diduga sebagai pemicu becana banjir, longsor yang juga telah merenggut beribu-ribu nyawa.

Apa manfaat perkembangan ekonomi makro bagi rakyat kebanyakan
Mengapa tidak menginterpelasi dengan alasan yang menyentuh dimensi kerakyatan?

Meskipun interpelasi paca amandemen UUD 1945 tidak dapat ditindaklanjuti dengan Sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungan jawab Presiden, apabila alasan interpelasi menyentuh substansi kerakyatan seperti disebut diatas kemungkian pemerintah akan keder.Substansi kerakyatan dimungkinkan mampu membangkitkan kekuatan rakyat untuk memaksa presiden berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, mirip pengunduran diri Soeharto dari Jabatan Presiden RI beberapa tahun yang lalu.Meskipun Soeharto tidak menyebut pengunduran dirinya akibat tekanan rakyat dari berbagai elemen.

Sepertinya, dari peristiwa wacana hak interpelasi ini dapat diambil beberapa pelajaran antara lain:
Sepertinya ada kecenderungan para pejabat menjadikan lembaga negara sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongannya.Anggota-anggotanya akan bereaksi ketika kepentingan mereka terusik.Seketika itu mereka akan berbicara dan membirakan hak-hak lembaga negara.Terkadang terkesan sebagai ancaman atau gertakan dengan tujuan, entah apa.Entah itu isyarat untuk mendapat jatah atau upeti, sekali lagi entahlah.
Padahal lembaga negara beserta tugas dan wewenangnya ditujukan untuk kepentingan seluruh rakyat.bukan untuk kepentingan satu golongan tertentu apalagi untuk kepentingan dan memperkaya pejabatnya.Namun sepertinya fakta menunjukkan sebaliknya.Rakyat kebanyakan semakin menderita, untuk makan saja tak mampu beli beras hingga terpasa makan nasi aking. Semententara pejabat-pejabat semakin kaya dan berlimpah uang, rumah dan mobil mewah.
Mengapa demikian?
Entahlah.......
Jadi tidak perlu heran jika Presiden tidak keder dengan interpelasi.Kemungkinan pasca amandemen UUD 1945.Barangkali presiden akan keder dengan intervensi oleh negara super power.Digulingkan dengan campurtangan negara lain karena tidak mensejahterakan rakyatnya.
Entahkah harus terjadi peristiwa yang dialami oleh Saddam Husein?
Entahlah......?
Sepertinya yang penting bagi rakyat kebanyakan adalah p agar pejabat pada semua lembaga pemerintahan pada masa depan sadar akan tugas dan fungsinya.Melayani rakyat, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat.
Semoga, Insya Allah.

KEMBALI KE UUD 1945

Wednesday, January 24, 2007

KEMBALI KE UUD 1945 TANPA AMANDEMEN

Gus Dur Pertanyakan Ajakan Yudhoyono Soal Taati Konstitusi

Jakarta, 24 Januari 2007 00:08
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mempertanyakan ajakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada seluruh elemen bangsa untuk menaati konstitusi.

Saat menerima kunjungan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (23/1), Gus Dur justru balik mempertanyakan konstitusi mana yang harus ditaati.

"Seperti yang dikatakan oleh SBY, cabut mandat kepresidenan tidak sesuai dengan UUD. Pertanyaannya, UUD yang mana? UUD 1945 atau UUD hasil amandemen," katanya.

Saat menghadiri penutupan peringatan Hari Bangkit ke-5 Partai Bintang Reformasi (PBR), Sabtu (20/1), Presiden mengajak semua elemen bangsa untuk menghormati dan menaati konstitusi, aturan main dan etika politik dalam berbangsa dan bernegara.

Persoalannya, menurut Gus Dur, saat ini terjadi dualisme konstitusi di tanah air, karena UUD 1945 belum pernah dicabut, sedangkan UUD hasil amandemen juga belum pernah disahkan dan belum tercantum dalam lembaran negara meski sudah diberlakukan secara politis mempergunakan kekuasaan formal.

"Kita bingung akan menaati UUD yang mana," kata Gus Dur yang mengatasnamakan Presidium Komisi Nasional Penyelamat Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Gus Dur, adanya dualisme konstitusi tersebut sangat membingungkan sehingga menimbulkan terjadinya krisis konstitusi. Akibatnya, terjadi berbagai pertentangan dan gejolak di tengah masyarakat.

"Karena itu muncul gerakan di luar konstitusi seperti meminta cabut mandat pemerintahan maupun menuntut SBY mundur," kata Gus Dur yang juga Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB tersebut.

Untuk menghidari ancaman perpecahan dan berbagai pertentangan itu, saran Gus Dur, Presiden harus menjalankan Pancasila secara murni dengan memberlakukan lagi UUD 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Dalam kesempatan itu, Gus Dur meminta FKB agar melakukan pengkajian secara lebih mendalam terhadap UUD 1945 maupun UUD hasil amandemen.

"Dari studi itu baru bisa didapatkan pengetahuan yang obyektif sehingga bisa mendapatkan usulan-usulan. UUD (hasil amandemen --Red) saja juga mengusulkan Otda (Otonomi Daerah --Red) yang tidak ada dalam UUD 1945. Nah ini perlu dimasukkan dalam UUD atau cukup dengan UU organik," katanya. [EL, Ant]

Lebih baik terlmabat daripada tak, kira-kira demikian kata-kata yang cocok dengan saran Gus Dur tersebut di atas.

Sebelum amandemen ke 2 dilakukan, himbauan agar hentikan amandemen dan kembali ke UUD 1945 sudah berkali-kali aku sampaikan, mulai pada seminar dan workshop yang diadakan aliansi kampus Indonesia hingga kepada Presiden RI yang ketika itu di jabat oleh Dus Dur, juga kepada ketua MPR-RI yang ketika itu dijabat oleh Amin Rais serta ketua DPR-RI dan semua ketua fraksi DPR-RI, namun sepertinya mereka tak menghiraukan himbauan tersebut.

Mereka terus melanjutkan amandemen hingga amandemen ke empat sudah.

Perlahan tapi sepertinya pasti, akhir-akhirnya tak sedikit pihak mulai resah dan gerah dengan amandemen UUD 1945.

Sepertinya keresahan itu timbul sebagai akibat amandemen UUD telah menghapus ketentuan yang memungkinkan pemberhentian pejabat presiden sebelum masa jabatannya berakhir.MPR tidak mempunyai kewenangan lagi untuk memberhentikan seorang pejabat presiden sebelum masa jabatannya berkahir.Presiden bukan mandataris MPR.Hak rakyat dikebiri.

Rakyat diberi hak untuk memilih tapi tak untuk mencabut atau menarik kembali pilihannya/dukungan itu.Rakyat seolah-olah dijebak. Cilaka deh.......Mirip dengan gaya tipsani.

Tetapi apakah memang harus demikian?

Jika memanag demikian, apakah suatu keadaan yang salah harus dipertahankan dengan berbagai alasan mirip gaya pokrol bambu?

Sekali-kali tidak!!!!

Dalam negara berdasar atas hukum (rechtsstaat), hukum adalah lebih tinggi dari segalanya.Hukum merupakan sumber kedaulatan tertinggi.UUD hanyalah sebagian dari hukum sepanjang secara materill itu benar.Jika tidak benar (salah) maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, apalagi memaksa.

UUD boleh saja salah, tetapi hukum tak pernah salah.UUD boleh saja tidak adil, tetapi sekali-kali hukum tak pernah tidak adil, hukum pasti adil.

Sesuai dengan prinsip keadilan, jika seseorang iberi hak untuk mendukung atau memilih seseorang, maka tentulah orang itu harus diberi hak untuk menarik dukungan tersebut.Jika tidak, maka itu tentulah bertentangan dengan keadilan, tidak adil.

Oleh karena itu jangan buru-buru berkata, " demonstrasi atau gerakan untuk mencabut mandat adalah bertentangan dengan konstitusi".Sekali lagi jangan!!!


Tidak diatur dalam sebuah UUD belum tentu dan tidak serta-merta bertentangan dengan konstitusi.Sebab konstitusi tidak sama dan sebangun dengan UUD.Konstitusi jauh lebih luas dari sebuah UUD.Konstitusi adalah hukum dasar.UUD hanyalah sebagian dari sebuah hukum dasar.


Jika belum mengerti dengan konstitusi, sebaiknya berhenti berbicara.Sebab dalam hukum sepertinya, lebih baik diam daripada bicara yang salah.Mulutmu adalah harimau mu!!!

Daripada menimbulkan kekacauan lebih baiklah diam!!!

Sekali lagi, sebaiknya ikutilah saran Gus Dur untuk mebali ke UUD 1945 tanpa amandemen yakni UUD 1945 sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Semoga dengan demikian satu demi permasalahan bangsa dan negara ini terseleseaikan.

Insya Allah!!!!