A ADNAN BUYUNG MENUDING ATAU MENDUGA HARIFIN TUMPA SEBAGAI PEMICU KEKISRUHAN ANTARA PARA ADVOKAT TENTULAH ADA BENARNYA
PATUT DIDUGA ADA PERSEKONGKOLAN JAHAT (MEMANIPULASI ISI PERDAMAIAN ANTARA KAI DENGAN PERADI-SEBAIKNYA TELITI BUTIR-2 (ISI) PERDAMAIAN-ITIKAD BURUK DALAM MENGADAKAN ATAU MELAKSANAKAN PERJANJIAN)
SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA DUGAAN ITIKAD BURUK YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERDAMAIAN KESEPAKATAN ANTARA KAI DENGAN PERADI, MENURUT INFORMASI YG SAYA PEROLEH MAKA PADA TANGGAL 20 AGUSTUS 2010 DENGAN SURAT NYA NO. 044/Eks/DPP-KAI/2010 KAI TELAHMENCABUT / MENARIK TANDATANGAN DALAM PIAGAM PERADI-KAI TGL.24 JUNI 2010
DENGAN DEMIKIAN PIAGAM ITU TELAH GUGUR
SELANJUTNYA YG PERLU DILAKUKAN KAI ADALAH MELAPORKAN ADANYA DUGAAN TINDAK PIDANA YG BERHUBUNGAN DENGAN KESEPAKATAN (PIAGAM PERADI-KAI)
DENGAN DEMIKIAN AKAN DIKETAHUI APAKAH PIHAK PERADI YANG MELAKUKAN MANIPULASI KEPADA KETUA MAHKAMAH AGUNG ATAU KEDUA-DUANYA BEKERJASAMA (PERSEKONGKOLAN JAHAT)
TENTANG TIDAK LAYAKNYA PEJABAT KETUA MA, FAKTA MEMANG MENUNJUK ARAH ITU
SEHARUSNYA PEJABAT YG WENANG MENGGANTI PEJABAT MA MENGGANTI PEJABAT MA AGAR KEKACAUAN (PELANGGARAN HUKUM) TIDAK BERLANJUT
SEMOGA TIDAK BUTA DAN TIDAK TULI
UNTUK PARA ADVOKAT : MARI BELAJAR MENJADI PENEGAK HUKUM YG BAIK DAN BENAR
MINIMALKAN, HAPUSKAN KEBIASAAN LOBBY ( DAN KONCOISME,KETERGANTUNGAN KEPADA PEJABAT SANA PEJABAT SITU
JIKA MAU KOLUSI DAN KONCOISME BERKOLUSI DAN BERKONCOLAH DENGAN KEBENARAN (HUKUM)
JIKA BERKLUSI DAN BERKONCO DENGAN KEBENARAN (HUKUM) SEPERTINYA LAYAKLAH DISEBUT ATAU MENYEBUT DIRI ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM
INSYA ALLAH